25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Manajemen Olagafood dan Buruh Dipanggil DPRD

Foto: Johnson/PM Proses daur ulang mie instan diduga merek Alhami, yang telah kedaluarsa. Foto discreenshot dari video.
Foto: Johnson/PM
Proses daur ulang mie instan diduga merek Alhami, yang telah kedaluarsa. Foto discreenshot dari video.

DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Dugaan mi instan merek Alhami yang sudah kedaluarsa didaur ulang, mendapat perhatian dari DPRD Deliserdang. Dijadwalkan, hari ini (23/3), Komisi B akan memanggil manajemen PT Olagafood dan pekerjanya, serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Deliserdang.

Anggota Komisi B DPRD Deliserdang, Tahan Sembiring, menyebutkan pemanggilan untuk dengar pendapat itu adalah kali kedua. Pertemuan sekira sepekan lalu, tidak ada titik temunya soal laporan mantan karyawan, jika PT Olagafood memproduksi mi yang sudah kadaluarsa. “Kita akan mempertemukan mantan karyawannya itu dengan pihak perusahaan dan Disnakertrans Deliserdang, juga soal karyawan yang di-PHK minta dikerjakan kembali,” ujar Tahan.

Lanjut Tahan, mantan karyawan PT Olagafood itu sudah melaporkan perusahaan ke BPOM dan Poldasu, tapi belum diketahui perkembangannya. “Besoklah kita dengar penjelasan perusahaan dan si pelapor maupun dari Disnakertrans Deliserdang,” pungkasnya.

Terpisah, Poldasu janji akan melakukan pengecekan ke lokasi. “Baik, kita akan melakukan pengecekan ke lokasi untuk memastikan kebenarannya,” terang Kabid Humas Poldasu, Kombes Helfi Assegaf. “Bila nantinya ada pelanggaran hukum, pastinya akan di proses secara hukum yang berlaku. Kami akan kordinasikan dengan Subditnya,” tegasnya.

Dugaan atau tudingan terhadap PT Olagafood Industri (OFI) ini, dibeber Sukirmansyah Cs, buruh pabrik yang mengaku dizolimi. “Abang jangan lihat kulitnya. Kalau sepintas pihak manajemen memang harum namanya di luaran sana. Karena mereka suka menyumbang. Termasuk kalau ada pejabat dan petinggi tertentu ada acara, seperti di Poldasu. Sumbangannya besar-besar,” katanya.

Mereka yang didampingi Ketua Federasi Serikat Buruh Republik Indonesia (F-SBRI), Golan Hasibuan mengatakan, ‘kejahatan’ yang dilakoni pihak perusahaan ini terpaksa dibeberkan ke permukaan. Karena sikap manajemen yang sudah terlalu mengecewakan.

“Rekan-rekan saya ini sudah berjuang melawan penzoliman demi penzoliman yang dilakukan sejak 15 tahun lalu. Dari situ, satu persatu hak-hak buruh mulai dipenuhi,” kata Golan diamini Sukirmansyah Cs, beberapa waktu lalu.

Namun ternyata, perbaikan demi perbaikan yang terjadi, tidak berlangsung mulus. Bahkan para pengurus F-SBRI unit PT OFI yang diketuai Sukirmansyah, harus membayar mahal perjuangan mereka. “Rekan-rekan kita ini dimutasi, di-PHK, dirumahkan. Jadi sudah cukup keterlaluan. Maka dari itu, rekan-rekan melakukan perlawanan dengan berunjuk rasa, termasuk mengadukan kasus kejahatan mendaur ulang mie kedaluarsa itu ke Balai POM,” kata Golan.

Ditimpali Sukirmansyah, tudingan mereka soal daur ulang mie instan kedaluarsa ini bukan sekadar cakap-cakap. Tetapi sengaja mereka buktikan dengan rekaman video.

“Abang lihat sendiri ini rekamannya. Kawan-kawan di bidang masing-masing kerja, diperintah oleh manajemen untuk mendaur ulang mie instan yang sudah kedaluarsa itu. Selain itu, proses produksi juga tidak steril. Silahkan lihat sendiri videonya,” ujar mereka sembari memberikan beberapa sample rekaman.

Foto: Johnson/PM Proses daur ulang mie instan diduga merek Alhami, yang telah kedaluarsa. Foto discreenshot dari video.
Foto: Johnson/PM
Proses daur ulang mie instan diduga merek Alhami, yang telah kedaluarsa. Foto discreenshot dari video.

DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Dugaan mi instan merek Alhami yang sudah kedaluarsa didaur ulang, mendapat perhatian dari DPRD Deliserdang. Dijadwalkan, hari ini (23/3), Komisi B akan memanggil manajemen PT Olagafood dan pekerjanya, serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Deliserdang.

Anggota Komisi B DPRD Deliserdang, Tahan Sembiring, menyebutkan pemanggilan untuk dengar pendapat itu adalah kali kedua. Pertemuan sekira sepekan lalu, tidak ada titik temunya soal laporan mantan karyawan, jika PT Olagafood memproduksi mi yang sudah kadaluarsa. “Kita akan mempertemukan mantan karyawannya itu dengan pihak perusahaan dan Disnakertrans Deliserdang, juga soal karyawan yang di-PHK minta dikerjakan kembali,” ujar Tahan.

Lanjut Tahan, mantan karyawan PT Olagafood itu sudah melaporkan perusahaan ke BPOM dan Poldasu, tapi belum diketahui perkembangannya. “Besoklah kita dengar penjelasan perusahaan dan si pelapor maupun dari Disnakertrans Deliserdang,” pungkasnya.

Terpisah, Poldasu janji akan melakukan pengecekan ke lokasi. “Baik, kita akan melakukan pengecekan ke lokasi untuk memastikan kebenarannya,” terang Kabid Humas Poldasu, Kombes Helfi Assegaf. “Bila nantinya ada pelanggaran hukum, pastinya akan di proses secara hukum yang berlaku. Kami akan kordinasikan dengan Subditnya,” tegasnya.

Dugaan atau tudingan terhadap PT Olagafood Industri (OFI) ini, dibeber Sukirmansyah Cs, buruh pabrik yang mengaku dizolimi. “Abang jangan lihat kulitnya. Kalau sepintas pihak manajemen memang harum namanya di luaran sana. Karena mereka suka menyumbang. Termasuk kalau ada pejabat dan petinggi tertentu ada acara, seperti di Poldasu. Sumbangannya besar-besar,” katanya.

Mereka yang didampingi Ketua Federasi Serikat Buruh Republik Indonesia (F-SBRI), Golan Hasibuan mengatakan, ‘kejahatan’ yang dilakoni pihak perusahaan ini terpaksa dibeberkan ke permukaan. Karena sikap manajemen yang sudah terlalu mengecewakan.

“Rekan-rekan saya ini sudah berjuang melawan penzoliman demi penzoliman yang dilakukan sejak 15 tahun lalu. Dari situ, satu persatu hak-hak buruh mulai dipenuhi,” kata Golan diamini Sukirmansyah Cs, beberapa waktu lalu.

Namun ternyata, perbaikan demi perbaikan yang terjadi, tidak berlangsung mulus. Bahkan para pengurus F-SBRI unit PT OFI yang diketuai Sukirmansyah, harus membayar mahal perjuangan mereka. “Rekan-rekan kita ini dimutasi, di-PHK, dirumahkan. Jadi sudah cukup keterlaluan. Maka dari itu, rekan-rekan melakukan perlawanan dengan berunjuk rasa, termasuk mengadukan kasus kejahatan mendaur ulang mie kedaluarsa itu ke Balai POM,” kata Golan.

Ditimpali Sukirmansyah, tudingan mereka soal daur ulang mie instan kedaluarsa ini bukan sekadar cakap-cakap. Tetapi sengaja mereka buktikan dengan rekaman video.

“Abang lihat sendiri ini rekamannya. Kawan-kawan di bidang masing-masing kerja, diperintah oleh manajemen untuk mendaur ulang mie instan yang sudah kedaluarsa itu. Selain itu, proses produksi juga tidak steril. Silahkan lihat sendiri videonya,” ujar mereka sembari memberikan beberapa sample rekaman.

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/