26 C
Medan
Friday, July 5, 2024

Manajemen Grab Diminta Tuntaskan Hak Driver

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
UNJUK RASA_Pengemudi transportasi berbasis daring “Grab” berunjuk rasa di depan kantor manajemen di Medan, Selasa (21/3). Mereka meminta agar dana insentif ratusan pengemudi segera dibayar oleh perusahaan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Manajemen perusahaan jasa transportasi online Grab, diminta segera menuntaskan hak-hak mitra mereka, pengemudi ojek online. Jika persoalan ini terus berlarut, akan berdampak pada pengguna jasa (penumpang) ojek online. Karena ada aksi sweeping yang dilakukan pengemudi ojek online di jalanan terhadap rekan mereka.

Sekretaris Lembaga Advokasi Perlindungan Konsumen (LAPK), Padian Adi Siregar kepada Sumut Pos mengatakan, aksi demo dan sweeping yang dilakukan pengemudi ojek online ini jelas sangat merugikan konsumen. Karenanya, LAPK mengimbau agar manajemen Grab dapat menuntaskan persoalan mereka dengan mitranya.

“Mereka (manajemen Grab) harus terbuka terhadap mitranya. Jadi ketika ada konflik, hak-hak atau kewajiban yang tidak dijalankan antara satu dengan yang lain akan berdampak pada pelayanan kepada konsumen. Persoalan ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut, karena akhirnya akan terjadi teror psikologis terhadap konsumen. Bagaimana bila seandainya ada konsumen yang memesan, sementara mitra Grab yang lainnya melakukan sweeping, ini tentu tidak sehat,” ujar Padian, Kamis (22/3).

Menurutnya, pemerintah juga harus ikut campur mengawasi, dalam hal ini hak-hak yang harusnya didapat para mitra Grab seperti yang sudah dijanjikan. “Grab harus memberikan hak-hak pengemudi sehingga tidak menimbulkan kerugian kepada konsumen. Bila tidak juga diselesaikan, pemerintah harus melakukan intervensi ke dalam perusahaan itu,” katanya.

Di beberapa kota selain di Medan, kata Padian, hal serupa juga terjadi. Tidak ada keterbukaan dari perusahaan kepada mitranya menjadi masalah klasik. “Kalau pihak Grab terbuka soal pelanggaran yang dilakukan mitranya, seperti merugikan konsumen atau perbuatan yang berkonotasi tindak pidana, masyarakat bisa tahu dan memilah-milah untuk memanfaatkan jasa perusahaan itu. Hal ini yang harusnya selain tanggungjawab perusahaan, pemerintah harus hadir turut mengawasi,” ungkapnya.

Menurutnya kejadian yang saat ini di Kota Medan, pemerintah belum tegas ataupun turut campur alih-alih peduli. Mestinya, konteks-konteks yang bersinggungan dengan kepentingan orang banyak, pemerintah harus tipis kuping tidak dibiarkan berlarut-larut. Pemerintah harus turun melakukan mediasi.

Perusahaan jasa transportasi itu juga harus terbuka kepada pemerintah. Kalau seandainya perusahaan tidak terbuka untuk melakukan diskusi, pemerintah harus pula mengeluarkan tindakan terhadap perusahaan itu. “Atau misalnya meresahkan perusahaan jasa transportasi online tertentu, ditutup saja akses nya di kota itu. Hal ini yang saya rasa harus menjadi penting,” kata Padian.

Dituduh Curang

Sementara itu, seorang pengemudi ojek online, Iyan, yang menjadi mitra Grab mengaku belum mendapatkan insentif yang dijanjikan. Dia mengaku yang baru dicairkan oleh perusahaan aplikasi berbasis transportasi online itu baru promo yang digunakan penumpang. “Yang baru dibayarkan itu promo, sementara insentif belum. Informasi yang saya dapat kalau tidak dicairkannya insentif, lantaran kami (mitra) melakukan kecurangan. Itu ‘kan terlalu mengada-ada. Saya sendiri bisa disumpah tidak ada melakukan kecurangan,” ungkapnya.

Dia mengaku belum ada kejelasan pihak Grab di Medan kapan insentif dari pekerjaan yang mereka selesaikan akan dicairkan. “Kalau begini kami merasa dirugikan, kemarin janji Kapolrestabes Medan bila insentif itu tidak dicairkan bisa dilaporkan. Kita lihatlah dulu,” pungkasnya.

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
UNJUK RASA_Pengemudi transportasi berbasis daring “Grab” berunjuk rasa di depan kantor manajemen di Medan, Selasa (21/3). Mereka meminta agar dana insentif ratusan pengemudi segera dibayar oleh perusahaan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Manajemen perusahaan jasa transportasi online Grab, diminta segera menuntaskan hak-hak mitra mereka, pengemudi ojek online. Jika persoalan ini terus berlarut, akan berdampak pada pengguna jasa (penumpang) ojek online. Karena ada aksi sweeping yang dilakukan pengemudi ojek online di jalanan terhadap rekan mereka.

Sekretaris Lembaga Advokasi Perlindungan Konsumen (LAPK), Padian Adi Siregar kepada Sumut Pos mengatakan, aksi demo dan sweeping yang dilakukan pengemudi ojek online ini jelas sangat merugikan konsumen. Karenanya, LAPK mengimbau agar manajemen Grab dapat menuntaskan persoalan mereka dengan mitranya.

“Mereka (manajemen Grab) harus terbuka terhadap mitranya. Jadi ketika ada konflik, hak-hak atau kewajiban yang tidak dijalankan antara satu dengan yang lain akan berdampak pada pelayanan kepada konsumen. Persoalan ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut, karena akhirnya akan terjadi teror psikologis terhadap konsumen. Bagaimana bila seandainya ada konsumen yang memesan, sementara mitra Grab yang lainnya melakukan sweeping, ini tentu tidak sehat,” ujar Padian, Kamis (22/3).

Menurutnya, pemerintah juga harus ikut campur mengawasi, dalam hal ini hak-hak yang harusnya didapat para mitra Grab seperti yang sudah dijanjikan. “Grab harus memberikan hak-hak pengemudi sehingga tidak menimbulkan kerugian kepada konsumen. Bila tidak juga diselesaikan, pemerintah harus melakukan intervensi ke dalam perusahaan itu,” katanya.

Di beberapa kota selain di Medan, kata Padian, hal serupa juga terjadi. Tidak ada keterbukaan dari perusahaan kepada mitranya menjadi masalah klasik. “Kalau pihak Grab terbuka soal pelanggaran yang dilakukan mitranya, seperti merugikan konsumen atau perbuatan yang berkonotasi tindak pidana, masyarakat bisa tahu dan memilah-milah untuk memanfaatkan jasa perusahaan itu. Hal ini yang harusnya selain tanggungjawab perusahaan, pemerintah harus hadir turut mengawasi,” ungkapnya.

Menurutnya kejadian yang saat ini di Kota Medan, pemerintah belum tegas ataupun turut campur alih-alih peduli. Mestinya, konteks-konteks yang bersinggungan dengan kepentingan orang banyak, pemerintah harus tipis kuping tidak dibiarkan berlarut-larut. Pemerintah harus turun melakukan mediasi.

Perusahaan jasa transportasi itu juga harus terbuka kepada pemerintah. Kalau seandainya perusahaan tidak terbuka untuk melakukan diskusi, pemerintah harus pula mengeluarkan tindakan terhadap perusahaan itu. “Atau misalnya meresahkan perusahaan jasa transportasi online tertentu, ditutup saja akses nya di kota itu. Hal ini yang saya rasa harus menjadi penting,” kata Padian.

Dituduh Curang

Sementara itu, seorang pengemudi ojek online, Iyan, yang menjadi mitra Grab mengaku belum mendapatkan insentif yang dijanjikan. Dia mengaku yang baru dicairkan oleh perusahaan aplikasi berbasis transportasi online itu baru promo yang digunakan penumpang. “Yang baru dibayarkan itu promo, sementara insentif belum. Informasi yang saya dapat kalau tidak dicairkannya insentif, lantaran kami (mitra) melakukan kecurangan. Itu ‘kan terlalu mengada-ada. Saya sendiri bisa disumpah tidak ada melakukan kecurangan,” ungkapnya.

Dia mengaku belum ada kejelasan pihak Grab di Medan kapan insentif dari pekerjaan yang mereka selesaikan akan dicairkan. “Kalau begini kami merasa dirugikan, kemarin janji Kapolrestabes Medan bila insentif itu tidak dicairkan bisa dilaporkan. Kita lihatlah dulu,” pungkasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/