Senada, Ketua Bawaslu Sumut, Ketua Bawaslu Sumut, Syafrida R Rasahan mengatakan, pihaknya sudah melaporkan terhadap penyebaran berita hoax, SARA dan ujar kebencian kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sumut sebanyak 5 kasus. Kemudian, ditindaklanjuti dengan melakukan proses hukum.
“Masyarakat dan media sebagai teropong melihat kami sejauh mana bekerja. Kami kirim surat warning kepada seluruh media untuk profesional memberitakan paslon di Pilkada,” pungkasnya.
Ia menjelaskan, pelanggaran terjadi Pilkada Sumut, tidak jauh dengan pelanggaran terjadi di Pilkada Papua. Namun, begitu Bawaslu Sumut terus melakukan pematauan secara khusus pada Pilkada serentak tahun ini.
Syafriad mengimbau masyarakat di Sumut, terkecoh dengan money politics, yang akan merusak pemerintahan di Sumut sendiri. Apa lagi, dua Gubernur Sumut, sebelumnya harus berurusan dengan hukum, karena kasus korupsi yang menjeratnya.
“Orang membayar suara, pastinya akan korupsi. Karena, dua gubernur kita pak Syamsul dan Gatot dipenjara,” kata Syafrida.
Akademisi USU, Drs Wara Sinuhaji M.Hum mengatakan, media harus menyejukkan suasana suhu politik di Sumut selama Pilkada berlangsung. Bukan sebaliknya, malah memanasi suasana.
“Media harus menciptakan suasana sejuk di Pilkada, karena ada 3 daerah rawan dan dikait dengan Pilpres di luar jawa salah satunya Sumut. Selama pers berada pada netral. Tapi, banyak kepentingan dengan rakyat,” katanya.
Wakil Dekan (Wadek) 3 FIB USU, Prof. Dr IKhwanuddin Nasution MSI, dalam kata sambutannya dengan acara memberikan ilmu dan pemahaman lebih tentang Pilkada di Sumut. “Saya harapkan acara ini sukses, dan positif untuk Fakultas Ilmu Budaya ini dari luar. Membenah diri untuk baik kedepannya,” tuturnya. (gus/ram)