26 C
Medan
Thursday, July 4, 2024

Warga Mampu Jangan Mengaku Miskin Demi Dapat Bantuan

istimewa
sosialisasi: Ketua Komisi A DPRD Medan Sabar Syamsurya Sitepu saat sosialisasi Perda Nomor 5/2015 kepada ratusan warga di Jalan Rawa Cangkuk III, Medan Denai baru-baru ini.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Program bantuan sosial untuk warga miskin khususnya di Kota Medan, perlu lebih dimaksimalkan lagi dalam hal pendataan. Sebab disinyalir ada warga yang sudah mampu tetapi mengaku miskin demi mendapatkan bantuan.

Ketua Komisi A DPRD Medan Sabar Syamsurya Sitepu mendesak, agar Dinas Sosial (Dinsos) Medan melakukan update pemutakhiran data Sistem Informasi data Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS NG). Dengan begitu, data warga Medan yang miskin selaku penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari Kementerian Sosial tepat sasaran.

“Kita masih saja menerima keluhan masyarakat karena banyak warga miskin di Medan yang tidak mendapat bantuan PKH dan BPNT. Makanya, data penerima bantuan itu supaya ditinjau kembali,” ujar Sabar saat sosialisasi Perda Nomor 5/2015 Tentang Penanggulangan Kemiskinan kepada ratusan warga di Jalan Rawa Cangkuk III, Medan Denai baru-baru ini (16/3).

Diutarakan Sabar, pendataan terhadap warga miskin harus lebih akurat lagi. Untuk itu, diharapkan ada pendataan baru lagi dan jangan hanya mengandalkan data tahun lalu.

“Kalau ada warga yang sudah mampu ternyata masih mendapatkan bantuan PKH atau BPNT, hal ini patut dipertanyakan dimana letak kesalahannya. Bisa saja dari pendataan, atau warga yang sudah mampu tetapi tetap mengaku miskin demi mendapat bantuan. Nanti kalau benar-benar miskin itu, baru tahu rasa,” cetusnya.

Sabar menyebutkan, data SIKS NG sebagai sumber dasar untuk warga miskin penerima bantuan sosial. Hal itu sesuai dengan Permensos Nomor 28 Tahun 2017 tentang Validasi dan Verifikasi Data Fakir Miskin. “Pemko Medan harus jemput bola ke Kementerian Sosial dan berkoordinasi mencari solusi. Bahkan, kalau bisa ditambah jumlah penerimanya sehingga seluruh warga miskin dapat terakomodir,” sebutnya.

Dikatakan Sabar, keberadaan Perda Nomor 5/2015 yang terdiri dari 12 BAB dan 29 Pasal untuk menjamin perlindungan warga miskin secara bertahap dan mempercepat penurunan jumlah warga miskin. Hal ini tertuanga pada BAB II Pasal 2.

Kemudian, pada BAB IV Pasal 9 yakni setiap warga miskin mempunyai hak atas kebutuhan pangan, pelayanan kesehatan, pelayanan pendidikan, pekerjaan dan berusaha, modal usaha, perumahan, air bersih dan sanitasi yang baik, mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat, rasa aman dari ancaman tindak kelerasan dan berpatisipasi dalam kehidupan sosial dan politik.

“Dalam perda ini sudah sangat jelas hak-hak apa saja yang wajib didapatkan warga miskin Kota. Jika ini dijalankan dengan maskimal maka dari tahun ke tahun masyarakat miskin di Medan tentunya akan menurun,” tandasnya.

Sementara, Kepala Dinsos Medan Sutan Endar Lubis mengatakan, pemutakhiran data terus dilakukan pihaknya kepada warga yang menerima bantuan PKH ataupun BPNT. “Terus dilakukan update data, sehingga bantuan yang dilakukan tepat sasaran,” ujarnya. (ris/ila)

istimewa
sosialisasi: Ketua Komisi A DPRD Medan Sabar Syamsurya Sitepu saat sosialisasi Perda Nomor 5/2015 kepada ratusan warga di Jalan Rawa Cangkuk III, Medan Denai baru-baru ini.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Program bantuan sosial untuk warga miskin khususnya di Kota Medan, perlu lebih dimaksimalkan lagi dalam hal pendataan. Sebab disinyalir ada warga yang sudah mampu tetapi mengaku miskin demi mendapatkan bantuan.

Ketua Komisi A DPRD Medan Sabar Syamsurya Sitepu mendesak, agar Dinas Sosial (Dinsos) Medan melakukan update pemutakhiran data Sistem Informasi data Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS NG). Dengan begitu, data warga Medan yang miskin selaku penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari Kementerian Sosial tepat sasaran.

“Kita masih saja menerima keluhan masyarakat karena banyak warga miskin di Medan yang tidak mendapat bantuan PKH dan BPNT. Makanya, data penerima bantuan itu supaya ditinjau kembali,” ujar Sabar saat sosialisasi Perda Nomor 5/2015 Tentang Penanggulangan Kemiskinan kepada ratusan warga di Jalan Rawa Cangkuk III, Medan Denai baru-baru ini (16/3).

Diutarakan Sabar, pendataan terhadap warga miskin harus lebih akurat lagi. Untuk itu, diharapkan ada pendataan baru lagi dan jangan hanya mengandalkan data tahun lalu.

“Kalau ada warga yang sudah mampu ternyata masih mendapatkan bantuan PKH atau BPNT, hal ini patut dipertanyakan dimana letak kesalahannya. Bisa saja dari pendataan, atau warga yang sudah mampu tetapi tetap mengaku miskin demi mendapat bantuan. Nanti kalau benar-benar miskin itu, baru tahu rasa,” cetusnya.

Sabar menyebutkan, data SIKS NG sebagai sumber dasar untuk warga miskin penerima bantuan sosial. Hal itu sesuai dengan Permensos Nomor 28 Tahun 2017 tentang Validasi dan Verifikasi Data Fakir Miskin. “Pemko Medan harus jemput bola ke Kementerian Sosial dan berkoordinasi mencari solusi. Bahkan, kalau bisa ditambah jumlah penerimanya sehingga seluruh warga miskin dapat terakomodir,” sebutnya.

Dikatakan Sabar, keberadaan Perda Nomor 5/2015 yang terdiri dari 12 BAB dan 29 Pasal untuk menjamin perlindungan warga miskin secara bertahap dan mempercepat penurunan jumlah warga miskin. Hal ini tertuanga pada BAB II Pasal 2.

Kemudian, pada BAB IV Pasal 9 yakni setiap warga miskin mempunyai hak atas kebutuhan pangan, pelayanan kesehatan, pelayanan pendidikan, pekerjaan dan berusaha, modal usaha, perumahan, air bersih dan sanitasi yang baik, mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat, rasa aman dari ancaman tindak kelerasan dan berpatisipasi dalam kehidupan sosial dan politik.

“Dalam perda ini sudah sangat jelas hak-hak apa saja yang wajib didapatkan warga miskin Kota. Jika ini dijalankan dengan maskimal maka dari tahun ke tahun masyarakat miskin di Medan tentunya akan menurun,” tandasnya.

Sementara, Kepala Dinsos Medan Sutan Endar Lubis mengatakan, pemutakhiran data terus dilakukan pihaknya kepada warga yang menerima bantuan PKH ataupun BPNT. “Terus dilakukan update data, sehingga bantuan yang dilakukan tepat sasaran,” ujarnya. (ris/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/