31.7 C
Medan
Monday, May 20, 2024

Pegawai RS Sari Mutiara Mengadu ke Dewan, Curhat Status dan Tak Digaji

idris/sumutpos
MENGADU: Pegawai Rumah Sakit Sari Mutiara Medan mengadu ke DPRD Medan, terkait ketidakjelasan nasib mereka, Jumat (22/3).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Puluhan pegawai Rumah Sakit (RS) Sari Mutiara Medan kembali mengadu ke DPRD Medan, untuk mencurahkan isi hati (curhat), terkait ketidakjelasan nasib mereka dan gaji yang belum mereka terima, Jumat (22/3). Pengaduan pegawai rumah sakit tersebut diterima Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung.

Ida, salah seorang perwakilan pegawai mengaku, ada sekitar 80 karyawan yang belum terima gaji. Karyawan tersebut terdiri dari tenaga medis, admnistrasi dan cleaning service. “Kami belum menerima gaji sejak bulan Januari dan Februari. Gaji kami bervariasi, jika dirata-ratakan sekitar Rp2 juta,” ungkapnya.

Ida juga mengaku, para pegawai sudah pernah menanyakan kepada pihak manajemen rumah sakit. Namun, jawabannya selalu nanti. Parahnya, ada instruksi lisan dari pihak manajemen agar karyawan tidak bekerja lagi. “Alasan, izin operasional sudah habis dan tidak diperpanjang lagi. Jadi, status kami tidak jelas, apakah diberhentikan atau tidak. Kalau memang dirumahkan harus secara tertulis, bukan lisan. Kalau menunggu rumah sakit beroperasi kembali tentu ada pemberitahuan. Namun kami juga berharap agar gaji sejak Januari 2019 lalu tetap dibayar,” kata Ida.

Keluhan yang sama disampaikan Sri. Kata Sri, selain tuntutan pembayaran gaji, dia berharap ada kejelasan dari pihak manajemen terkait kapan beroperasi kembali rumah sakit tersebut, sehingga nasib karyawan tidak terkatung-katung.

Menanggapi keluhan karyawan, Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung berjanji secepatnya akan memfasilitasi pertemuan dengan pihak rumah sakit. Selain itu, akan menghadirkan juga dari Dinas Tenaga Kerja, Dinas Kesehatan dan BPJS Kesehatan.

“Minggu depan akan saya undang seluruh pihak terkait hadir dalam pertemuan. Masalah pembayaran gaji akan saya surati pihak rumah sakit Sari Mutiara supaya secepatnya dibayar,” katanya.

Ditegaskan dia, pihak manajemen RS Sari Mutiara harus segera membayar gaji dan selanjutnya memperjelas status karayawan. Jangan mereka digantung tanpa status. “Kalau memang diberhentikan, ya disampaikan. Tapi, harus dibayar gaji dan pesangon mereka sesuai ketentuan,” tegasnya. (ris/ila)

idris/sumutpos
MENGADU: Pegawai Rumah Sakit Sari Mutiara Medan mengadu ke DPRD Medan, terkait ketidakjelasan nasib mereka, Jumat (22/3).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Puluhan pegawai Rumah Sakit (RS) Sari Mutiara Medan kembali mengadu ke DPRD Medan, untuk mencurahkan isi hati (curhat), terkait ketidakjelasan nasib mereka dan gaji yang belum mereka terima, Jumat (22/3). Pengaduan pegawai rumah sakit tersebut diterima Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung.

Ida, salah seorang perwakilan pegawai mengaku, ada sekitar 80 karyawan yang belum terima gaji. Karyawan tersebut terdiri dari tenaga medis, admnistrasi dan cleaning service. “Kami belum menerima gaji sejak bulan Januari dan Februari. Gaji kami bervariasi, jika dirata-ratakan sekitar Rp2 juta,” ungkapnya.

Ida juga mengaku, para pegawai sudah pernah menanyakan kepada pihak manajemen rumah sakit. Namun, jawabannya selalu nanti. Parahnya, ada instruksi lisan dari pihak manajemen agar karyawan tidak bekerja lagi. “Alasan, izin operasional sudah habis dan tidak diperpanjang lagi. Jadi, status kami tidak jelas, apakah diberhentikan atau tidak. Kalau memang dirumahkan harus secara tertulis, bukan lisan. Kalau menunggu rumah sakit beroperasi kembali tentu ada pemberitahuan. Namun kami juga berharap agar gaji sejak Januari 2019 lalu tetap dibayar,” kata Ida.

Keluhan yang sama disampaikan Sri. Kata Sri, selain tuntutan pembayaran gaji, dia berharap ada kejelasan dari pihak manajemen terkait kapan beroperasi kembali rumah sakit tersebut, sehingga nasib karyawan tidak terkatung-katung.

Menanggapi keluhan karyawan, Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung berjanji secepatnya akan memfasilitasi pertemuan dengan pihak rumah sakit. Selain itu, akan menghadirkan juga dari Dinas Tenaga Kerja, Dinas Kesehatan dan BPJS Kesehatan.

“Minggu depan akan saya undang seluruh pihak terkait hadir dalam pertemuan. Masalah pembayaran gaji akan saya surati pihak rumah sakit Sari Mutiara supaya secepatnya dibayar,” katanya.

Ditegaskan dia, pihak manajemen RS Sari Mutiara harus segera membayar gaji dan selanjutnya memperjelas status karayawan. Jangan mereka digantung tanpa status. “Kalau memang diberhentikan, ya disampaikan. Tapi, harus dibayar gaji dan pesangon mereka sesuai ketentuan,” tegasnya. (ris/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/