MEDAN, SUMUTPOS.CO – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas berharap, sinergi antara Pemko dan Persatuan Insinyur Indonesia (PII) semakin kuat dalam mewujudkan Kota Medan untuk semua. Harapan ini disampaikan Kepada Dinas Perumahan Permukiman Cipta Karya Penataan Ruang Kota Medan, Alexander Sinulingga mewakili Wali Kota Medan saat membuka Rapat Pimpinan Cabang (Rapimcab) PII Kota Medan di Le Polonia Hotel, Sabtu (22/3/2025) .
Menurut Alexander, yang diinginkan adalah sebuah kota yang nyaman dan mendukung seluruh kebutuhan masyarakat. Karenanya, diperlukan dukungan dari banyak pihak untuk berkontribusi memberikan beragam solusi dari berbagai masalah yang ada. “Kota ini bukanlah milik segelintir kaum elite, tapi Medan untuk semua,” ungkapnya.
Alexander juga mengakui, peran PII Kota Medan sangat strategis dalam mendukung program-program pembangunan Pemko Medan. Dia pun berharap, PII Kota Medan terus berkontribusi dalam pembangunan kota yang lebih maju, berkelanjutan, dan inklusif.
“Dengan keahlian serta dedikasi para insinyur, kami yakin tantangan seperti revitalisasi pengelolaan infrastruktur, lingkungan, dan digitalisasi dapat teratasi dengan solusi inovatif berbasis teknologi dan keberlanjutan,” tandasnya.
Sementara, Ketua PII Kota Medan Ir Malik Assalih Harahap ST MM IPM menegaskan, mereka siap bersinergi dengan Pemko Medan dalam mengatasi berbagai persoalan yang dihadapi, seperti kemacetan, penanggulangan banjir, penanganan persampahan, dan lainnya.
“Makanya, melalui Rapimcab ini, PII Kota Medan berharap dapat menyusun program kerja yang mendukung kebijakan Pemko Medan, terutama dalam pembangunan infrastruktur. PII Kota Medan juga siap bermitra dengan Pemko Medan, mengingat organisasi ini memiliki Dewan Pakar yang terdiri dari para profesor dan ahli di berbagai bidang keinsinyuran,” kata Malik, didampingi Sekretaris Ir Taufiq Ismail ST MT IPM, Wakil Ketua I Ir Hamdan Sukrawi ST MT IPM, dan Wakil Ketua V Ir Parlaungan Simangunsong ST IPM..
Malik juga mengatakan, PII Kota Medan ingin memastikan bahwa keberadaan insinyur di Kota Medan mampu memberikan manfaat nyata bagi bangsa dan negara. “Dengan menjunjung tinggi profesionalisme dan kode etik, kami siap berkontribusi dalam pembangunan yang berkelanjutan,” tegasnya.
Malik juga menegaskan, PII bukan ormas, tapi organisasi profesi yang memiliki mandat dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran. “PII didirikan pada 23 Mei 1952 di Bandung atas inisiatif Presiden pertama Indonesia, Ir Soekarno dengan Ketua pertama Ir Djuanda Kartawidjaja, yang juga merupakan Perdana Menteri Indonesia ke-10,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Malik juga mengingatkan kembali kepada para insinyur agar segera memiliki Surat Tanda Registrasi Insinyur (STRI) sebagai bukti izin untuk berpraktik sebagai insinyur di Indonesia. “Bagi insinyur yang berpraktik, wajib memiliki STRI ini karena sangat berguna sekali, khususnya bagi pekerja bidang teknik dan para insinyur muda,” katanya.
Ditegaskan Malik, jika seorang insinyur berpraktek tanpa STRI, akan banyak menghadapi masalah dalam pekerjaannya. “Apalagi jika tersangkut masalah hukum dalam pekerjaannya, maka tidak ada perlindungan baginya,” tegas Malik yang merupakan alumni Teknik Sipil USU 1995 dan Pascasarjana PPI USU 2021 ini.
Untuk mendapatkan STRI, sebut Malik, seorang insinyur harus terlebih dahulu lulus uji kompetensi dan memiliki sertifikat kompetensi insinyur. “Insinyur yang melakukan kegiatan keinsinyuran tanpa memiliki STRI, bisa dikenakan sanksi administratif mulai dari peringatan tertulis sampai dengan pidana,” tandasnya. (adz)