Mirza (34) sering marah dan merusak barang-barang yang ada di rumah orangtuanya. Akibatnya, kedua orangtuanya kesal dan berniat memberi pelajaran kepada Mirza. Caranya, Mirza bakal dimasukkan ke sel, jika prilakunya terulang kembali.
Nah, ternyata betul warga Jalan HM Jhoni Medan yang tinggal di Jakarta itu marah-marah kepada ibunya. Mirza juga memukul kaca jendela rumahnya hingga pecah.
Ibunya langsung memberitahukan peristiwa itu kepada ayah Mirza yang saat itu sedang bekerja. Ayah Mirza langsung menghubungi petugas Polsekta Medan Area. Tujuan orangtuanya memanggil polisi sebenarnya agar Mirza ditahan selama 1×24 jam saja untuk memberi pelajaran supaya prilakunya berubah.
Tak lama kemudian, petugas Reskrim Poslek Medan Area tiba di rumah Mirza dan memboyongnya ke kantor polisi. Namun, sebelum dibawa ke kantor polisi terlebih dahulu menginterogasi Mirza sekaligus menggeledah isi kantong celananya.
Begitu digeledah di kantong celana Mirza ada satu paket sabu-sabu. Tak pelak, polisi pun langsung membawa Mirza berikut barang bukti 1 paket sabu-sabu dan menjebloskannya ke sel Malposekta Medan Area.
Kanit Reskrim Polsekta Medan Area, AKP J Banjarnahor menjelaskan, awalnya orangtua Mirza sengaja memanggil polisi untuk menjemput putranya itu, karena suka marah-marah bila berada di rumah. Namun, saat saku celana pria yang sudah istri dan punya anak itu digeledah ditemukan sabu-sabu.
“Polisi sengaja datang ke rumah Mirza karena diminta oleh orangtuanya, supaya Mirza ditahan selama 1×24 jam sekaligus bisa membuat efek jera. Tapi, Mirza mengantongi sabu-sabu,” jelas Banjarnahor. Jadi, kata Banjarnahor, Mirza tidak akan ditahan selama 1×24 jam melainkan selama beberapa tahun.
“Minimal Mirza akan berada dalam sel 4 tahun karena mengkonsumsi sabu-sabu,” jelas Banjarnahor.
Sementara Mirza mengaku sudah menjadi pecandu sabu-sabu sejak dua tahun lalu. Pengaruh narkoba membuat prilakunya berubah dan suka marah-marah. “Saya pulang ke Medan karena adik saya akan menikah dalam waktu dekat ini,” ujar Mirza. (gus)