26.7 C
Medan
Tuesday, May 14, 2024

Kena Jambret

Putri Kemala Ulfa (21), warga Jalan Tuba IV, Medan Denai dijambret dua pengendara sepeda motor bebek, saat melintas di Jalan Kapten Muslim, Helvetia, Rabu (17/8) pukul 06.00 WIB.

Akibatnya, tas jinjing berisi dua handphone Blackberry, kartu ATM, uang Rp180.000 berhasil dibawa kabur pelaku.
Keterangan pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Gusta itu saat ditemui usai membuat laporan di Mapolsekta Medan Helvetia menyebutkan, pagi itu dia berangkat menuju tempat kerjanya bersama temannya. Saat melintas di ujung Jalan Kapten Muslim, tiba-tiba korban dipepet dua pengendara sepeda motor.

“Tiba-tiba yang berada diboncengan sudah menjambret tas jinjing yang ku pangku. Aku terkejut dan spontan berteriak dan berusaha mengejar. Namun pelaku berhasil membawa kabur tas milik ku,”ujar Putri.

“Ya, aku hanya bisa berharap penjambret itu segera ditangkap dan dihukum seberat-beratnya,” sambung Putri.
Kanit Reskrim Polsekta Helvetia AKP Zulkifli mengatakan, pihaknya telah menerima laporan korban dengan nomor STPL831/VIII/2011/Helvetia. “Kita segera sebar anggota untuk mengejar tersangka. Daerah tempat korban dijambret memang dikenal rawan,” tandasnya.(mag-7)

Putri Kemala Ulfa (21), warga Jalan Tuba IV, Medan Denai dijambret dua pengendara sepeda motor bebek, saat melintas di Jalan Kapten Muslim, Helvetia, Rabu (17/8) pukul 06.00 WIB.

Akibatnya, tas jinjing berisi dua handphone Blackberry, kartu ATM, uang Rp180.000 berhasil dibawa kabur pelaku.
Keterangan pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Gusta itu saat ditemui usai membuat laporan di Mapolsekta Medan Helvetia menyebutkan, pagi itu dia berangkat menuju tempat kerjanya bersama temannya. Saat melintas di ujung Jalan Kapten Muslim, tiba-tiba korban dipepet dua pengendara sepeda motor.

“Tiba-tiba yang berada diboncengan sudah menjambret tas jinjing yang ku pangku. Aku terkejut dan spontan berteriak dan berusaha mengejar. Namun pelaku berhasil membawa kabur tas milik ku,”ujar Putri.

“Ya, aku hanya bisa berharap penjambret itu segera ditangkap dan dihukum seberat-beratnya,” sambung Putri.
Kanit Reskrim Polsekta Helvetia AKP Zulkifli mengatakan, pihaknya telah menerima laporan korban dengan nomor STPL831/VIII/2011/Helvetia. “Kita segera sebar anggota untuk mengejar tersangka. Daerah tempat korban dijambret memang dikenal rawan,” tandasnya.(mag-7)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/