MEDAN- Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) melalui Polda Sumut membuka penerimaan Taruna Akpol 2011 yang dimulai sejak 10 Mei-3 Juni 2011. Panitia membuka tempat pendaftaran di Aula Kamtibmas Poldasu di mulai pukul 08.00-15.00 WIB.
“Masyarakat juga bisa mendaftar secara online melalui www. penerimaan.polri.go.id, kemudian klik Penerimaan Taruna Akpol dan isi formulir sesuai dokumen, memasukkan kode verifikasi sesuai gambar yang muncul pada kolom registrasi,” ujar Kabid Humas Polda Sumut, AKBP Raden Heru Prakoso, melalui Kasubid Dokliput, AKBP MP Nainggolan, Sabtu petang (21/5).
Selanjutnya, kata Nainggolan, pendaftar memasukkan password sesuai pilihan minimal empat huruf dan klik tombol daftar. Lalu muncul pesan informasi dan nomor registrasi dari pesan tersebut harus disimpan, karena akan digunakan untuk penukaran nomor di Polda. “Tetapi jika jaringan terganggu saat registrasi secara online, peserta bisa melakukannya di panitia daerah,” ucapnya.
Untuk persyaratan, lanjutnya, selain secara umum juga harus memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari institusi kesehatan, bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia dan ditugaskan pada semua bidang pokok Polri. “Untuk calon taruna dari SMU/sederajat, nilai ijazah Hasil Ujian Akhir Nasional (HUAN) jurusan IPA minimal 6,5 dan IPS 7. Calon yang visus mata maksimal minus 1 untuk jurusan IPA minimal nilainya 6,75 dan IPS 7,25. Bagi lulusan 2011 (masih kelas III) menggunakan nilai rapor kelas III semester 1 minimal 7 untuk jurusan IPA dan 7,25 untuk IPS serta disahkan kepala sekolah dan menggunakan surat tanda kelulusan,” terang Nainggolan.
Selain itu, tambahnya, calon yang memiliki TOEFL 500 atau lebih diprioritaskan kelulusannya dan saat pembukaan pembentukan Taruna Akpol T.A 2001 usia minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun. Khusus bagi calon Taruna dari Brigadir Polri, saat mendaftar telah memiliki masa dinas dua tahun, ranking 1-10 saat pendidikan, kriteria penilaian kinerja minimal 49 dan Surat Keterangan Hasil Penelitian (SKHP) serta saat pembukaan usia maksimal 22 tahun.
Kriteria lain, tinggi bagi calon pria 163 centimeter dan 160 bagi wanita, persetujuan dari orangtua bagi yang belum berusia 21 tahun, menjalani ikatan dinas 10 tahun, tidak terikat ikatan dinas, saat mendaftar telah berdomisili di wilayah Polda masing-masing minimal setahun dibuktikan dengan KTP atau Kartu Keluarga dan beberapa lainnya. (adl)