MEDAN, SUMUTPOS.CO- Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan belum juga memutuskan petunjuk teknis (Juknis) yang akan dipergunakan dalam sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2015/2016. Padahal, pendaftaran siswa baru sudah akan dimulai pada Senin (29/6) mendatang.
Kepala Disdik Medan, Marasutan Siregar beralasan belum tuntasnya Juknis PPDB yang akan dipergunakan tahun ini karena pihaknya masih menunggu masukan dari berbagai pihak dan elemen terkait. “Rencananya, pendaftaran PPDB baru akan dibuka Senin depan, jadi sebelum dibuka, kami ingin menerima masukan dari berbagai pihak termasuk Komisi B,” ujar Marasutan saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi B DPRD Medan, Senin (22/6).
Marasutan mengatakan akhir pekan nanti, atau beberapa hari sebelum pendaftaran siswa baru dibuka, barulah pihaknya akan mengumumkan Juknis yang akan dipergunakan dalam sistem PPDB 2015.”Tidak tepat kalau Juknis saya umumkan saat ini, kami masih membahas secara internal, termasuk berkomunikasi dengan Inspektorat,” sebutnya.
Sebelum melakukan RDP kali ini, Marasutan mengaku sudah berkomunikasi dengan Kementrian Pendidikan serta Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) baik ditingkat SMA, SMK serta SMP. Dari hasil pertemuan tersebut, dia menyatakan jumlah siswa pada setiap rombongan belajar (rombel) sudah ditetapkan yakni minimal 32 dan maksimal 40 siswa per ombel.”Mohon maaf, memang Juknis belum kami finalkan, karena masih menunggu masukan dari Komisi B, begitu juga dengan kuota siswa yang akan diterima pada setiap sekolah,” bebernya.
Anggota Komisi B, Anton Panggabean terlihat berang mendengarkan apa yang disampaikan oleh Marasutan Siregar. “Harusnya kedatangan Bapak (Marasutan) ke Komisi B, untuk memaparkan bagaimana Juknis PPDB tahun ini, dan membandingkannya dengan tahun sebelumnya. Kok bisa datang kemari belum mempersiapkan apapun, apalagi Senin depan sudah dibuka pendaftaran siswa baru,” kata Anton dengan nada sedikit tinggi.
Sekretaris Komisi B, Bahrumsyah juga terkejut dengan apa yang disampaikan Kepala Disdik Medan, Marasutan Siregar. Terlebih, mendengarkan adanya informasi mengenai pembukaan pendaftaran siswa baru akan dimulai pekan depan.
Ia juga menyayangkan komunikasi antara Komisi B dan Disdik Medan yang berjalan kurang baik. Padahal, sebagai mitra kerja harusnya mampu berkomunikasi dengan baik, apalagi dalam waktu dekat akan masuk pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) tahun anggaran 2015.
Ketua Komisi B, Irsal Fikri juga menyayangkan ketidak siapkan dari Disdik Medan untuk memaparkan program yang akan dipergunakan pada PPDB tahun ini. Untuk itu dia meminta dalam beberapa hari ini Disdik Medan mempersiapkannya dan selanjutnya melakukan pembahasan bersama Komisi B. (dik/ila)
Komisi B itu counter part dari Disdik, Dimana pengajuan anggaran dari Disdik akan di bahan pada Komisi ini’, tapi kenapa komunikasi tidak berjalan dengan baik,” terangnya.
Anggota Komisi B lainnya, Beston Sinaga mengatakan agar kualitas pendidikan di Kota Medan jauh lebih baik, maka Juknis PPDB tahun ini tidak boleh sama dengan tahun sebelumnya. Beston menilai, alangkah lebih baik sistem yang dipergunakan itu murni melalui Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN) atau berdasarkan tes kemampuan.
“Tidak ada itu 70-30, kalau mau baik gunakan sistem 100 persen, apakah itu berdasarkan nilai atau berdasarkan uji kompetensi,” terangnya.
Ketua Komisi B, Irsal Fikri juga menyayangkan ketidak siapkan dari Disdik Medan untuk memaparkan program yang akan dipergunakan pada PPDB tahun ini. Maka dari itu, dia meminta dalam beberapa hari ke depan Disdik Medan mempersiapkan apa yang dibutuhkan dan selanjutnya melakukan pembahasan bersama Komisi B.
“Kami perlu tahu berapa jumlah siswa yang akan diterima setiap sekolah, baik ditingkat SMP, SMA dan SMK. Maka dari itu rapat ini saya skor, dan dilanjutkan dalam beberapa hari ke depan,” tegasnya.(dik)