25.6 C
Medan
Friday, May 10, 2024

Polisi Gerebek Galian C Patumbak

Lima Escavator Diamankan

MEDAN- Polresta Medan bekerjasama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Deliserdang menggerebek lokasi galian C di dua tempat di Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut). Dari hasil penggerebekan, petugas mengamankan lima alat berat yang digunakan untuk penambangan.

Penggerebekan pertama dilakukan di lokasi galian C, Pasar 4, Desa Sigara-gara, Kecamatan Patumbak. Dari lokasi ini petugas menyita tiga unit alat berat escavator dan satu unit damtruck. Petugas juga mengamankan operator alat berat ke Mapolsek Patumbak untuk dimintai keterangan.

Kemudian petugas bergerak ke lokasi galian C di kawasan Pasar 5. Petugas berhasil mengamankan barang bukti dua alat berat escavator dan satu unit mobil pick-up yang digunakan untuk mengangkut minyak solar.
Pantauan Sumut Pos di lapangan, dalam aksi penggerebakan ini Kanit Serse Polsek Patumbak AKP Parulian Samosir yang ikut dalam penyeseran itu sempat menghadang laju petugas saat hendak menuju galian C di Pasar 4, Patumbak milik Bondan, namun Kasat Shabara Polresta Medan Kompol Beni Saragih beserta Satpol PP langsung saja menerobos menggerebek Galian C milik Kismanto yang berada di Pasar 5, Patumbak.

“Tidak perlu kesana! galian C Bondan tidak beraktivitas. Jejak ban mobil saja tidak ada,”  kata AKP Parulian Samosir kepada petugas sat Pol PP yang ikut dalam penggerebekan itu bersama Satuan Shabara Polresta Medan Kompol Beni Saragih.

Mendengar perintah AKP Parulian tersebut, Kompol Beni seketika  mengerahkan belasan petugas Shabara dan Sat Pol PP ke lokasi galian C milik Bondan. Dengan alat pengeras suara langsung, Beni mengatakan “Jangan ada pembusukan di Polisi, ayo kita bergerak,” teriak Beni sambil mengomandoi anggotanya dan petugas sat Pol PP.

Tebukti, hasilnya petugas mengamankan kenek dan 5 unit escavator yang disembunyikan di balik semak-semak.
Merasa curiga dengan alat berat yang ditemukan di sekitar semak-semak itu, Beni bersama anggotanya menyeser ke dalam semak-semak dan menemukan satu unit sepeda motor. Tidak jauh dari lokasi sepeda motor, petugas juga menemukan seorang pria yang sedang duduk di dekat bekas galian yang menjadi kolam. Saat digeledah, pria yang mengaku bernama Sonidi itu mengaku hanya memancing.

Namun, dari kantong celananya ditemukan daftar trip truk galian yang masuk. Yang lebih mengejutkan lagi, saat diamankan HP Sonidi bunyi dan tercantum nama yang menghubungi Bondan pemilik galian C Pasar 4. Kasat Sabhara langsung menyuruh Sonidi untuk mengangkat HP nya dengan mengaktivkan loadspeaker.

Dalam pembicaraan yang direkam awak Sumut Pos ini terdengan Bondan menyuruh Sonidi bersembunyi atau pura-pura mancing.”Sembunyi aja di sawit-sawit itu, atau pura-pura mancing aja,” ujar Bondan saat menelpon Sonidi. Setelah merekam pembicaraan Bondan, Sonidi langsung digiring ke Polsek Patumbak.

Kapolresta Medan, Kombes Pol Tagam Sinaga mengatakan penggerebekan ini karena masyarakat merasa dirugikan dengan beroperasinya galian C tersebut. Jalan umum yang dilintasi menjadi rusak. Bahkan di sejumlah titik, jalan berlubang dan digenangi air saat musim hujan.

“Sedang musim kemarau, jalan lintasan truk berdebu hingga masuk ke rumah warga,” kata Tagam.
Menurut Tagam, terdapat belasan lokasi galian C tersebar di HGU PTPN 2, di Kecamatan Patumbak. Sebagian besar hasil galian C diangkut ke kota Medan untuk keperluan penimbunan tanah dan kebutuhan pembangunan ruko.
Sementara Kepala Dinas Tanaman PTPN 2, Rinaldy Nasution mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan larangan untuk tidak melakukan penambangan di lokasi PTPN 2, namun tidak diindahkan. “Mereka tidak punya izin alas hak untuk melakukan penggalian. Tetapi tetap saja dilakukan,” kata Rinaldy Nasution. Menurut Rinaldy, selain dijual ke inti kota, tanah hasil galian C tersebut juga dijual ke pihak tertentu untuk pembangunan Bandara Kualanamu.(mag5)

Lima Escavator Diamankan

MEDAN- Polresta Medan bekerjasama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Deliserdang menggerebek lokasi galian C di dua tempat di Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut). Dari hasil penggerebekan, petugas mengamankan lima alat berat yang digunakan untuk penambangan.

Penggerebekan pertama dilakukan di lokasi galian C, Pasar 4, Desa Sigara-gara, Kecamatan Patumbak. Dari lokasi ini petugas menyita tiga unit alat berat escavator dan satu unit damtruck. Petugas juga mengamankan operator alat berat ke Mapolsek Patumbak untuk dimintai keterangan.

Kemudian petugas bergerak ke lokasi galian C di kawasan Pasar 5. Petugas berhasil mengamankan barang bukti dua alat berat escavator dan satu unit mobil pick-up yang digunakan untuk mengangkut minyak solar.
Pantauan Sumut Pos di lapangan, dalam aksi penggerebakan ini Kanit Serse Polsek Patumbak AKP Parulian Samosir yang ikut dalam penyeseran itu sempat menghadang laju petugas saat hendak menuju galian C di Pasar 4, Patumbak milik Bondan, namun Kasat Shabara Polresta Medan Kompol Beni Saragih beserta Satpol PP langsung saja menerobos menggerebek Galian C milik Kismanto yang berada di Pasar 5, Patumbak.

“Tidak perlu kesana! galian C Bondan tidak beraktivitas. Jejak ban mobil saja tidak ada,”  kata AKP Parulian Samosir kepada petugas sat Pol PP yang ikut dalam penggerebekan itu bersama Satuan Shabara Polresta Medan Kompol Beni Saragih.

Mendengar perintah AKP Parulian tersebut, Kompol Beni seketika  mengerahkan belasan petugas Shabara dan Sat Pol PP ke lokasi galian C milik Bondan. Dengan alat pengeras suara langsung, Beni mengatakan “Jangan ada pembusukan di Polisi, ayo kita bergerak,” teriak Beni sambil mengomandoi anggotanya dan petugas sat Pol PP.

Tebukti, hasilnya petugas mengamankan kenek dan 5 unit escavator yang disembunyikan di balik semak-semak.
Merasa curiga dengan alat berat yang ditemukan di sekitar semak-semak itu, Beni bersama anggotanya menyeser ke dalam semak-semak dan menemukan satu unit sepeda motor. Tidak jauh dari lokasi sepeda motor, petugas juga menemukan seorang pria yang sedang duduk di dekat bekas galian yang menjadi kolam. Saat digeledah, pria yang mengaku bernama Sonidi itu mengaku hanya memancing.

Namun, dari kantong celananya ditemukan daftar trip truk galian yang masuk. Yang lebih mengejutkan lagi, saat diamankan HP Sonidi bunyi dan tercantum nama yang menghubungi Bondan pemilik galian C Pasar 4. Kasat Sabhara langsung menyuruh Sonidi untuk mengangkat HP nya dengan mengaktivkan loadspeaker.

Dalam pembicaraan yang direkam awak Sumut Pos ini terdengan Bondan menyuruh Sonidi bersembunyi atau pura-pura mancing.”Sembunyi aja di sawit-sawit itu, atau pura-pura mancing aja,” ujar Bondan saat menelpon Sonidi. Setelah merekam pembicaraan Bondan, Sonidi langsung digiring ke Polsek Patumbak.

Kapolresta Medan, Kombes Pol Tagam Sinaga mengatakan penggerebekan ini karena masyarakat merasa dirugikan dengan beroperasinya galian C tersebut. Jalan umum yang dilintasi menjadi rusak. Bahkan di sejumlah titik, jalan berlubang dan digenangi air saat musim hujan.

“Sedang musim kemarau, jalan lintasan truk berdebu hingga masuk ke rumah warga,” kata Tagam.
Menurut Tagam, terdapat belasan lokasi galian C tersebar di HGU PTPN 2, di Kecamatan Patumbak. Sebagian besar hasil galian C diangkut ke kota Medan untuk keperluan penimbunan tanah dan kebutuhan pembangunan ruko.
Sementara Kepala Dinas Tanaman PTPN 2, Rinaldy Nasution mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan larangan untuk tidak melakukan penambangan di lokasi PTPN 2, namun tidak diindahkan. “Mereka tidak punya izin alas hak untuk melakukan penggalian. Tetapi tetap saja dilakukan,” kata Rinaldy Nasution. Menurut Rinaldy, selain dijual ke inti kota, tanah hasil galian C tersebut juga dijual ke pihak tertentu untuk pembangunan Bandara Kualanamu.(mag5)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/