25.6 C
Medan
Thursday, May 16, 2024

Pemotongan Uang Perjalanan Dinas Merebak Di Pemprovsu

MEDAN-Praktik pemotongan dana  Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) yang diterima Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) yang melaksanakan tugas sebesar 30 persen. selain di Biro Umum,  juga terdengar kabar merebak di Biro Otonomi Daerah (Otda).

Informasi yang diperoleh diKantor Gubernur Sumut Jalan Pangeran Diponegoro No.30 Medan, Selasa (23/07), pemotongan uang SPPD sebesar 30% di Biro Otda itu dilakukan langsung oknum pejabat di lingkungan tersebut. Alasan pemotongan karena kebijakan pimpinan di Biro Otda.

Kepala Biro Otda, Drs Jimmy Pasaribu, yang dikonfirmasi wartawan via Short Message Services (SMS) terkait hal ini menolak memberikan jawaban. Bahkan bantahan dari Jimmy juga tidak ada, sehingga memunculkan dugaan kuat bahwa praktik pemotongan SPPD sebesar 30% di lingkungan Biro Otda diketahui dirinya.

Sebelumnya, sejumlah PNS di lingkungan Biro Umum Pemprov Sumut juga mengeluh tentang pemotongan uang SPPD sebesar 30% per orang. Pemotongan ini diduga dilakukan oknum pejabat di Biro Umum.

Sebab Sekretaris Daerah Pemprov Sumut, H Nurdin Lubis SH MM yang dikonfirmasi wartawan Kantor Gubsu via Short Message Services (SMS) mengenai masalah ini, Senin (22/07/2013) siang, mengaku tidak ada membuat kebijakan seperti itu.

“Sebaiknya di cek langsung kepada Kepala Biro yang bersangkutan. Sebab, hal seperti ini tidak boleh terjadi, dan kalau benar terjadi, maka kita akan kenakan tindakan sesuai ketentuan yang berlaku,” tulis Nurdin dalam SMS-nya.(kl/zl)

MEDAN-Praktik pemotongan dana  Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) yang diterima Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) yang melaksanakan tugas sebesar 30 persen. selain di Biro Umum,  juga terdengar kabar merebak di Biro Otonomi Daerah (Otda).

Informasi yang diperoleh diKantor Gubernur Sumut Jalan Pangeran Diponegoro No.30 Medan, Selasa (23/07), pemotongan uang SPPD sebesar 30% di Biro Otda itu dilakukan langsung oknum pejabat di lingkungan tersebut. Alasan pemotongan karena kebijakan pimpinan di Biro Otda.

Kepala Biro Otda, Drs Jimmy Pasaribu, yang dikonfirmasi wartawan via Short Message Services (SMS) terkait hal ini menolak memberikan jawaban. Bahkan bantahan dari Jimmy juga tidak ada, sehingga memunculkan dugaan kuat bahwa praktik pemotongan SPPD sebesar 30% di lingkungan Biro Otda diketahui dirinya.

Sebelumnya, sejumlah PNS di lingkungan Biro Umum Pemprov Sumut juga mengeluh tentang pemotongan uang SPPD sebesar 30% per orang. Pemotongan ini diduga dilakukan oknum pejabat di Biro Umum.

Sebab Sekretaris Daerah Pemprov Sumut, H Nurdin Lubis SH MM yang dikonfirmasi wartawan Kantor Gubsu via Short Message Services (SMS) mengenai masalah ini, Senin (22/07/2013) siang, mengaku tidak ada membuat kebijakan seperti itu.

“Sebaiknya di cek langsung kepada Kepala Biro yang bersangkutan. Sebab, hal seperti ini tidak boleh terjadi, dan kalau benar terjadi, maka kita akan kenakan tindakan sesuai ketentuan yang berlaku,” tulis Nurdin dalam SMS-nya.(kl/zl)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/