25 C
Medan
Friday, June 28, 2024

Pedagang di Sukaramai Bakal Ditertibkan

MEDAN- Pemerintah Kota (Pemko)  Medan menegaskan akan melakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di badan jalan sehingga menggangu pengguna jalan. Penertiban tersebut dilakukan sebagai bentuk penataan terhadap pedagang agar berjualan ke dalam Pasar Sukarame yang masih banyak kosong.

“Penertiban dilakukan untuk pembenahan terhadap pedagang. Kita harap pedagang yang digusur itu tidak berjualan di badan jalan dan kembali berjualan di area Pasar Sukaramai,” ujar Sekda Kota Medan, Syaiful Bahri, Senin (22/8).
Dijelaskannya, penertiban yang sesungguhnya akan dilakukan setelah Direktur Utama PD Pasar yang rencananya usai Lebaran dilantik Wali Kota Medan akan mengaturnya.

“Nanti itu semua yang mengatur dan menangani Direktur Utama PD Pasar yang baru. Kalau saya tak ada kepentingan dan kebijakan di Pasar Sukarame itu. Jadi Pemko Medan tegas akan melakukan penertiban kepada para pedagang yang membandel, tidak mengikuti peraturan yang ada,” ucapnya lagi.

Plt Direktur Operasional PD Pasar Irwan Ritonga menambahkan, kericuhan yang terjadi pada minggu kemarin karena para pedagang memaksa untuk berjualan di atas trotoar dan badan jalan. Pasalnya, menurut para pedagang, lapak yang disediakan P3TM di dalam Pasar Sukaramai mengurangi omset mereka.

“Karena sudah menggangu ketertiban pengguna jalan, kita melakukan penertiban terhadap pedagang yang berjualan di atas trotoar dan badan jalan. Tetapi pedagang menolak untuk dipindahkan karena alasannya jualan mereka tidak laku,” kata Irwan. (adl)

MEDAN- Pemerintah Kota (Pemko)  Medan menegaskan akan melakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di badan jalan sehingga menggangu pengguna jalan. Penertiban tersebut dilakukan sebagai bentuk penataan terhadap pedagang agar berjualan ke dalam Pasar Sukarame yang masih banyak kosong.

“Penertiban dilakukan untuk pembenahan terhadap pedagang. Kita harap pedagang yang digusur itu tidak berjualan di badan jalan dan kembali berjualan di area Pasar Sukaramai,” ujar Sekda Kota Medan, Syaiful Bahri, Senin (22/8).
Dijelaskannya, penertiban yang sesungguhnya akan dilakukan setelah Direktur Utama PD Pasar yang rencananya usai Lebaran dilantik Wali Kota Medan akan mengaturnya.

“Nanti itu semua yang mengatur dan menangani Direktur Utama PD Pasar yang baru. Kalau saya tak ada kepentingan dan kebijakan di Pasar Sukarame itu. Jadi Pemko Medan tegas akan melakukan penertiban kepada para pedagang yang membandel, tidak mengikuti peraturan yang ada,” ucapnya lagi.

Plt Direktur Operasional PD Pasar Irwan Ritonga menambahkan, kericuhan yang terjadi pada minggu kemarin karena para pedagang memaksa untuk berjualan di atas trotoar dan badan jalan. Pasalnya, menurut para pedagang, lapak yang disediakan P3TM di dalam Pasar Sukaramai mengurangi omset mereka.

“Karena sudah menggangu ketertiban pengguna jalan, kita melakukan penertiban terhadap pedagang yang berjualan di atas trotoar dan badan jalan. Tetapi pedagang menolak untuk dipindahkan karena alasannya jualan mereka tidak laku,” kata Irwan. (adl)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/