30 C
Medan
Friday, May 17, 2024

Rutan Tanjung Gusta Medan Dirikan Warung Informasi hingga Studio Band

Foto: BAGUS SYAHPUTRA/Sumut Pos
RUTAN: Peningkatan fasilitas bagi wargabinaan di Rutan Tanjung Gusta Medan.

SUMUTPOS.CO – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas IA Tanjung Gusta Medan terus meningkatkan pelayanan bagi wargabinaan dengan membuka pelayanan dan fasilitas terbaru, seperti warung informasi, perpustakaan dan studio band.

“Kita di sini membuka pelayanan terbaru bagi wargbinaan kita di Rutan Klas IA Medan sebagai bentuk peningkatan pelayanan yang ada dengan pelayanan terbaik,” ujar Kepala Pengamanan Rutan Klas IA Tanjung Gusta Nimrot Sihotang kepada wartawan, Jum’at (22/9) siang.

Nimrot mengatakan, fasilitas ini dibuka untuk memberikan pelayanan secara hak-hak kepada wargabinaan di Rutan Tanjung Gusta Medan. Dengan ini, penghuni Rutan mendapatkan hak-haknya saat menjalani hukuman.

“Jadinya, untuk lokasinya kita menggunakan sebagian ruang Gereja di Rutan untuk mendirikan warung informasi, perpustakaan dan studio band. Setidaknya, buku-buku yang tak terpakai karena sudah dibaca bisa disumbangkan ke sini. Kami juga berharap para penyumbang buku mau datang ke rutan,” tutur Nimrot.

Selain mendirikan fasilitas tersebut, pelayanan kepada masyarakat bagi keluarga wargabinaan terus kembali ditingkatkan dengan memberikan pelayanan dari registrasi kunjungan dan pemeriksaan barang-barang bawa untuk mencegah barang haram masuk kedalam Rutan.

“Pelayanan ini, kita terus tingkatkan untuk memberikan pelayanan terbaik bagi wargabinaan dan masyarakat pada umumnya,” jelasnya.

Nimrot mengimbau untuk tidak memanjakan warga binaan yang masih dalam proses hukum agar tidak terjadi kejahatan di dalam rutan.”Kita imbau, agar keluarga binaan tidak memberikan uang berlebihan kepada keluarganya masih masih dalam proses hukuman. Karena jika diberikan uang berlebihan maka akan terjadi transaksi narkoba baik itu di dalam rutan maupun di luar rutan,” paparnya.

Menurutnya, selain memberikan uang berlebih, terjadinya transaksi dengan mudah dari dalam rutan tak dipungkiri adanya peran keluarga dari tahanan. Pasalnya, pihak keluarga yang berkunjung kerap kali membawakan barang elektronik seperti Handpone untuk berkomunikasi sehingga dapat memicu kejahatan dari dalam rutan.

“Kita sering dapatin keluarga dari WRB berian Hp, dan ini di larang. Kita juga berharap narkoba itu tidak mudah dibeli dari luar sehingga narapidana tidak lebih mudah untuk melakukan transaksi atau mengendalikan jual beli narkoba di luar,” pungkasnya.(gus/ila)

 

 

 

 

 

Foto: BAGUS SYAHPUTRA/Sumut Pos
RUTAN: Peningkatan fasilitas bagi wargabinaan di Rutan Tanjung Gusta Medan.

SUMUTPOS.CO – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas IA Tanjung Gusta Medan terus meningkatkan pelayanan bagi wargabinaan dengan membuka pelayanan dan fasilitas terbaru, seperti warung informasi, perpustakaan dan studio band.

“Kita di sini membuka pelayanan terbaru bagi wargbinaan kita di Rutan Klas IA Medan sebagai bentuk peningkatan pelayanan yang ada dengan pelayanan terbaik,” ujar Kepala Pengamanan Rutan Klas IA Tanjung Gusta Nimrot Sihotang kepada wartawan, Jum’at (22/9) siang.

Nimrot mengatakan, fasilitas ini dibuka untuk memberikan pelayanan secara hak-hak kepada wargabinaan di Rutan Tanjung Gusta Medan. Dengan ini, penghuni Rutan mendapatkan hak-haknya saat menjalani hukuman.

“Jadinya, untuk lokasinya kita menggunakan sebagian ruang Gereja di Rutan untuk mendirikan warung informasi, perpustakaan dan studio band. Setidaknya, buku-buku yang tak terpakai karena sudah dibaca bisa disumbangkan ke sini. Kami juga berharap para penyumbang buku mau datang ke rutan,” tutur Nimrot.

Selain mendirikan fasilitas tersebut, pelayanan kepada masyarakat bagi keluarga wargabinaan terus kembali ditingkatkan dengan memberikan pelayanan dari registrasi kunjungan dan pemeriksaan barang-barang bawa untuk mencegah barang haram masuk kedalam Rutan.

“Pelayanan ini, kita terus tingkatkan untuk memberikan pelayanan terbaik bagi wargabinaan dan masyarakat pada umumnya,” jelasnya.

Nimrot mengimbau untuk tidak memanjakan warga binaan yang masih dalam proses hukum agar tidak terjadi kejahatan di dalam rutan.”Kita imbau, agar keluarga binaan tidak memberikan uang berlebihan kepada keluarganya masih masih dalam proses hukuman. Karena jika diberikan uang berlebihan maka akan terjadi transaksi narkoba baik itu di dalam rutan maupun di luar rutan,” paparnya.

Menurutnya, selain memberikan uang berlebih, terjadinya transaksi dengan mudah dari dalam rutan tak dipungkiri adanya peran keluarga dari tahanan. Pasalnya, pihak keluarga yang berkunjung kerap kali membawakan barang elektronik seperti Handpone untuk berkomunikasi sehingga dapat memicu kejahatan dari dalam rutan.

“Kita sering dapatin keluarga dari WRB berian Hp, dan ini di larang. Kita juga berharap narkoba itu tidak mudah dibeli dari luar sehingga narapidana tidak lebih mudah untuk melakukan transaksi atau mengendalikan jual beli narkoba di luar,” pungkasnya.(gus/ila)

 

 

 

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/