27 C
Medan
Monday, June 24, 2024

Tiga Pejabat Diperiksa

Poldasu Dalami Dugaan Korupsi di PTKI

MEDAN- Tipikor Polda Sumut kembali menerima laporan dugaan korupsi. Dan lagi-lagi, dugaan korupsi itu melibatkan institusi pendidikan yakni, dugaan korupsi PTKI (Perguruan Tinggi Kimia Industri) Jalan Menteng VII Medan.
Dalam kasus ini, tiga pejabat sudah dipanggil untuk klarifikasi yaitu Mansyur, Tigor Simbolon dan marga Simalango. “Kita sudah terima laporan dugaan korupsi di PTKI Jalan Menteng VII Medan dan sedang kita pelajari.
Tiga pejabat berwewenang di sana sudah kita panggil untuk klarifikasi,” kata Kasubdit Tipikor Dit Reskrimsus AKBP Verdi Kalele melalui Kasubbid PID Humas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan, Senin (22/8).

Artinya, klarifikasi yang dilakukan itu untuk mengetahui ada tidaknya proyek di kampus PTKI sesuai laporan yang disampaikan ke Poldasu. Dan Klarifikasi itu juga sifatnya belum dilakukan proses verbal (Pro Justicia, Red).
Setelah dilakukan klarifikasi terhadap pejabat berwewenang dalam proyek itu, penyidik kemudian sedang mengumpulkan data.

MP Nainggolan juga mengatakan, berdasarkan hasil klarifikasi, memang ada proyek di kampus PTKI, TA 2010/2011. “Tapi, proyek itu masih ditelusuri,” katanya tanpa menyebut proyek dimaksud.
Hanya saja, proyek itu dibagi menjadi beberapa item. “Proyek apa saja yang dilakukan di kampus PTKI, itu yang sedang dicari datanya,” tambahnya.

Sementara menurut informasi, proyek senilai Rp13 milyar di Kampus PTKI Jalan Menteng VII, Medan dibagi menjadi beberapa item antara lain, pembangunan dan rehab serta pengecatan kampus sekaligus penyelenggaraan operasional dan pemeliharaan perkantoran, pendidikan dan pelatihan teknis, belanja barang non operasional dan lainnya.
“Yang ditelusuri penyidik Tipikor Poldasu saat ini terkait nilai anggaran yang diperuntukkan masing-masing item,” kata sumber di Tipikor Polda Sumut.

Lebih lanjut dikatakannya, kendati dugaan korupsi yang terjadi di institusi pendidikan diprioritaskan bukan berarti kasus dugaan korupsi lainnya dibelakangkan.

“Semua akan kita tindaklanjuti tapi ada yang menjadi prioritas,” katanya.
Dijelaskannya, dugaan korupsi di institusi pendidikan menjadi prioritas utama karena institusi pendidikan menjadi soko guru maju mundurnya suatu Negara.

“Kalau korupsi sudah terjadi di institusi pendidikan, niscaya mutu pendidikan akan semakin merosot sehingga kelangsungan Negara akan semakin terpuruk,” terang mantan Kapolres Nias ini. (ari)

Poldasu Dalami Dugaan Korupsi di PTKI

MEDAN- Tipikor Polda Sumut kembali menerima laporan dugaan korupsi. Dan lagi-lagi, dugaan korupsi itu melibatkan institusi pendidikan yakni, dugaan korupsi PTKI (Perguruan Tinggi Kimia Industri) Jalan Menteng VII Medan.
Dalam kasus ini, tiga pejabat sudah dipanggil untuk klarifikasi yaitu Mansyur, Tigor Simbolon dan marga Simalango. “Kita sudah terima laporan dugaan korupsi di PTKI Jalan Menteng VII Medan dan sedang kita pelajari.
Tiga pejabat berwewenang di sana sudah kita panggil untuk klarifikasi,” kata Kasubdit Tipikor Dit Reskrimsus AKBP Verdi Kalele melalui Kasubbid PID Humas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan, Senin (22/8).

Artinya, klarifikasi yang dilakukan itu untuk mengetahui ada tidaknya proyek di kampus PTKI sesuai laporan yang disampaikan ke Poldasu. Dan Klarifikasi itu juga sifatnya belum dilakukan proses verbal (Pro Justicia, Red).
Setelah dilakukan klarifikasi terhadap pejabat berwewenang dalam proyek itu, penyidik kemudian sedang mengumpulkan data.

MP Nainggolan juga mengatakan, berdasarkan hasil klarifikasi, memang ada proyek di kampus PTKI, TA 2010/2011. “Tapi, proyek itu masih ditelusuri,” katanya tanpa menyebut proyek dimaksud.
Hanya saja, proyek itu dibagi menjadi beberapa item. “Proyek apa saja yang dilakukan di kampus PTKI, itu yang sedang dicari datanya,” tambahnya.

Sementara menurut informasi, proyek senilai Rp13 milyar di Kampus PTKI Jalan Menteng VII, Medan dibagi menjadi beberapa item antara lain, pembangunan dan rehab serta pengecatan kampus sekaligus penyelenggaraan operasional dan pemeliharaan perkantoran, pendidikan dan pelatihan teknis, belanja barang non operasional dan lainnya.
“Yang ditelusuri penyidik Tipikor Poldasu saat ini terkait nilai anggaran yang diperuntukkan masing-masing item,” kata sumber di Tipikor Polda Sumut.

Lebih lanjut dikatakannya, kendati dugaan korupsi yang terjadi di institusi pendidikan diprioritaskan bukan berarti kasus dugaan korupsi lainnya dibelakangkan.

“Semua akan kita tindaklanjuti tapi ada yang menjadi prioritas,” katanya.
Dijelaskannya, dugaan korupsi di institusi pendidikan menjadi prioritas utama karena institusi pendidikan menjadi soko guru maju mundurnya suatu Negara.

“Kalau korupsi sudah terjadi di institusi pendidikan, niscaya mutu pendidikan akan semakin merosot sehingga kelangsungan Negara akan semakin terpuruk,” terang mantan Kapolres Nias ini. (ari)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/