26 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Gindo Hadiri Panggilan Tipikor Poldasu

MEDAN-Mantan Kadis Bina Marga Kota Medan Gindo Maraganti Hasibuan, menghadiri panggilan Bagian Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Sumut, Kamis (22/9).

“Sebagai warga negara yang baik, saya menghadiri panggilan itu. Pemanggilan ini, masih dalam kaitannya masalah pengadaan alat berat,” jawabnya kepada Sumut Pos.

Lebih lanjut Gindo menuturkan, dirinya juga akan menghadiri pemanggilan dalam kasus yang sama pada Selasa (27/9) mendatang.

“Sambung Selasa. Masih dalam kasus yang sama soal alat berat. Kita akan tetap datang memenuhi panggilan itu,” jawabnya lagi.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumut Kombes Pol Sadono Budi Nugroho mengakui, kehadiran mantan Kadis Bina Marga Medan Gindo Maraganti Hasibuan.

“Iya, yang bersangkutan tadi datang. Pemeriksaan masih sebatas masalah pengadaan alat berat. Selasa pekan depan, akan diperiksa lagi,” katanya.

Diketahui, dugaan korupsi pengadaan alat berat seperti tiga unit beko loader, satu unit motor grader dan satu unit asphalt mixing plat yang bersumber dari APBD-PAPBD Pemko Medan TA 2009, dengan kerugian negara sebesar Rp2 miliar di Dinas Bina Marga Medan.

Dalam kasus ini, Tipikor Polda Sumut telah menahan empat orang yakni, Ir Sudirman (Kuasa Pengguna Anggaran), Edy Zalman Syahputra ST MT (Ketua Panitia Lelang), Sangkot Siregar (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan) dan Yursin Helmi Nasurtion (Sekretaris Panitia Lelang). (ari)

MEDAN-Mantan Kadis Bina Marga Kota Medan Gindo Maraganti Hasibuan, menghadiri panggilan Bagian Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Sumut, Kamis (22/9).

“Sebagai warga negara yang baik, saya menghadiri panggilan itu. Pemanggilan ini, masih dalam kaitannya masalah pengadaan alat berat,” jawabnya kepada Sumut Pos.

Lebih lanjut Gindo menuturkan, dirinya juga akan menghadiri pemanggilan dalam kasus yang sama pada Selasa (27/9) mendatang.

“Sambung Selasa. Masih dalam kasus yang sama soal alat berat. Kita akan tetap datang memenuhi panggilan itu,” jawabnya lagi.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumut Kombes Pol Sadono Budi Nugroho mengakui, kehadiran mantan Kadis Bina Marga Medan Gindo Maraganti Hasibuan.

“Iya, yang bersangkutan tadi datang. Pemeriksaan masih sebatas masalah pengadaan alat berat. Selasa pekan depan, akan diperiksa lagi,” katanya.

Diketahui, dugaan korupsi pengadaan alat berat seperti tiga unit beko loader, satu unit motor grader dan satu unit asphalt mixing plat yang bersumber dari APBD-PAPBD Pemko Medan TA 2009, dengan kerugian negara sebesar Rp2 miliar di Dinas Bina Marga Medan.

Dalam kasus ini, Tipikor Polda Sumut telah menahan empat orang yakni, Ir Sudirman (Kuasa Pengguna Anggaran), Edy Zalman Syahputra ST MT (Ketua Panitia Lelang), Sangkot Siregar (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan) dan Yursin Helmi Nasurtion (Sekretaris Panitia Lelang). (ari)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/