26.7 C
Medan
Wednesday, May 22, 2024

Warga Ngadu Sulit Urus Akte Kelahiran

Rahudman Sidak ke Kantor Disdukcapil Medan

MEDAN-Wali Kota Medan Rahudman Harahap melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Dinas Pendudukan dan Catalan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan di Jalan Iskandar Mudan Medan, kemarin (22/9). Pasalnya, ada seorang warga bernama Wendi yang melapor merasa kesulitan mengurus akte kelahiran anaknya.

Wendi melapor sulit mengurus akte kelahiran karena harus melalaui pengadilan dan setelah itu dileges di Kantor Pos Besar Medan. Mendengar birokrasi seperti itu, Rahudman pun muncul di kantor Disdukcapil. Wali Kota Medan langsung menemui Wendi sekaligus melakukan inspeksi mendadak melihat pelayanan pengurusan akte kelahiran di Disdukcapil Kota Medan.

Rahudman mendapati fasilitas ruang tunggu masyarakat belum memadai dan belum memberikan rasa nyaman. Ketidaklengkapan itu terlihat dari, meja tulis dan kursi. Selain itu, layanan informasi yakni papan petunjuk tata cara mengurus dokumen kependudukan di dinding agar mudah dibaca masyarakat yang datang tidak ada.
Rahudman meminta kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk melakukan pertemuan dengan pihak Pengadilan dan PT Pos Indonesia untuk membicarakannya.

“Walaupun kita ketahui prosedur ini diatur oleh Undang-undang dan Perda, agar pengurusan akte kelahiran yang terlambat tidak lagi kesannya menyulitkan warga. Saya minta kepada Kepala Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil untuk segera melakukan pertemuan dengan pihak Pengadilan dan PT Pos Indonesia. Cari solusi bagaimana agar prosedur tetap mengacu pada ketentuan tetapi tidak menyulitkan warga,” cetusnya. (adl)

Rahudman Sidak ke Kantor Disdukcapil Medan

MEDAN-Wali Kota Medan Rahudman Harahap melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Dinas Pendudukan dan Catalan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan di Jalan Iskandar Mudan Medan, kemarin (22/9). Pasalnya, ada seorang warga bernama Wendi yang melapor merasa kesulitan mengurus akte kelahiran anaknya.

Wendi melapor sulit mengurus akte kelahiran karena harus melalaui pengadilan dan setelah itu dileges di Kantor Pos Besar Medan. Mendengar birokrasi seperti itu, Rahudman pun muncul di kantor Disdukcapil. Wali Kota Medan langsung menemui Wendi sekaligus melakukan inspeksi mendadak melihat pelayanan pengurusan akte kelahiran di Disdukcapil Kota Medan.

Rahudman mendapati fasilitas ruang tunggu masyarakat belum memadai dan belum memberikan rasa nyaman. Ketidaklengkapan itu terlihat dari, meja tulis dan kursi. Selain itu, layanan informasi yakni papan petunjuk tata cara mengurus dokumen kependudukan di dinding agar mudah dibaca masyarakat yang datang tidak ada.
Rahudman meminta kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk melakukan pertemuan dengan pihak Pengadilan dan PT Pos Indonesia untuk membicarakannya.

“Walaupun kita ketahui prosedur ini diatur oleh Undang-undang dan Perda, agar pengurusan akte kelahiran yang terlambat tidak lagi kesannya menyulitkan warga. Saya minta kepada Kepala Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil untuk segera melakukan pertemuan dengan pihak Pengadilan dan PT Pos Indonesia. Cari solusi bagaimana agar prosedur tetap mengacu pada ketentuan tetapi tidak menyulitkan warga,” cetusnya. (adl)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/