25 C
Medan
Sunday, September 29, 2024

RS Martha Friksa: Itu Tampon Khusus di Hidung

Ihwan mengatakan penjelasan dokter soal masuknya karet sarung tangan itu ke perut pasien sangat tidak masuk akal. “Penjelasan itu tak masuk akal, baru kali ini pasien sinusitis harus menelan sarung tangan karet. Mereka mengatakan seolah-olah hal itu wajar dan tidak berbahaya jika tertelan. Berarti tidak ada tanggungjawabnya rumah sakit ini,” katanya.

Ketua Komisi B DPRD Medan, Irsal Fikri juga menegaskan pihaknya akan memanggil manajemen RS Martha Friska ke DPRD Medan terkait hal ini. “Jika tidak ada itikad baik mereka kita akan rekomendasi penutupan rumah sakit tersebut. Kita juga akan minta tinjau kembali dokumen Amdalnya,” kata Irsal.

Sementara, perwakilan manajemen RS Martha Friska, dr Olivia menampik hal itu merupakan kelalaian dokter. Menurutnya, apa yang dilakukan dr Rita pada saat itu sudah sesuai prosedur.

“Itu bukan sarung tangan, tapi tampon. Tampon ini berfungsi untuk menyumbat aliran darah dalam hidung, jadi kemungkinan ini tertelan sebab hidung dengan kerongkongan kan terhubung,” jelas dr Olivia.

Dia juga mengatakan ini bukan kesalahan dokter sebab dokter sudah mengedukasi pasien untuk tidak bernafas lewat hidung. “Kan sudah diberitahu jangan bernafas lewat hidung. Kita juga ada prosedur sebelum dan sesudah operasi. Bapak kan sudah tanda tangan,” tukas Olivia.

Namun jawaban dokter itu sama sekali tidak memuaskan anggota dewan yang hadir pada saat itu. Sebab mereka menganggap pernyataan dokter itu seolah mengatakan tidak ada yang gawat terjadi setelah ditemukannya karet tersebut. “Syukur keluar jadi ketahuan, kalau tidak keluar bagaimana? Tidak ada tanggungjawab orang ini, minta maaf pun tidak,” kesal anggota DPRD Medan, M Yusuf. (win/d

Ihwan mengatakan penjelasan dokter soal masuknya karet sarung tangan itu ke perut pasien sangat tidak masuk akal. “Penjelasan itu tak masuk akal, baru kali ini pasien sinusitis harus menelan sarung tangan karet. Mereka mengatakan seolah-olah hal itu wajar dan tidak berbahaya jika tertelan. Berarti tidak ada tanggungjawabnya rumah sakit ini,” katanya.

Ketua Komisi B DPRD Medan, Irsal Fikri juga menegaskan pihaknya akan memanggil manajemen RS Martha Friska ke DPRD Medan terkait hal ini. “Jika tidak ada itikad baik mereka kita akan rekomendasi penutupan rumah sakit tersebut. Kita juga akan minta tinjau kembali dokumen Amdalnya,” kata Irsal.

Sementara, perwakilan manajemen RS Martha Friska, dr Olivia menampik hal itu merupakan kelalaian dokter. Menurutnya, apa yang dilakukan dr Rita pada saat itu sudah sesuai prosedur.

“Itu bukan sarung tangan, tapi tampon. Tampon ini berfungsi untuk menyumbat aliran darah dalam hidung, jadi kemungkinan ini tertelan sebab hidung dengan kerongkongan kan terhubung,” jelas dr Olivia.

Dia juga mengatakan ini bukan kesalahan dokter sebab dokter sudah mengedukasi pasien untuk tidak bernafas lewat hidung. “Kan sudah diberitahu jangan bernafas lewat hidung. Kita juga ada prosedur sebelum dan sesudah operasi. Bapak kan sudah tanda tangan,” tukas Olivia.

Namun jawaban dokter itu sama sekali tidak memuaskan anggota dewan yang hadir pada saat itu. Sebab mereka menganggap pernyataan dokter itu seolah mengatakan tidak ada yang gawat terjadi setelah ditemukannya karet tersebut. “Syukur keluar jadi ketahuan, kalau tidak keluar bagaimana? Tidak ada tanggungjawab orang ini, minta maaf pun tidak,” kesal anggota DPRD Medan, M Yusuf. (win/d

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/