26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

PTM dan Bioskop di Medan Boleh Dibuka

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas dan pembukaan bioskop di Kota Medan sudah bisa dilakukan usai Kota Medan resmi berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3. Apalagi, Pemko Medan sudah menerima Keputusan Mendagri dan Instruksi Mendagri terkait penurunan level PPKM.

DIBATASI: Suasana di dalam bioskop di masa pandemi Covid-19 dibatasi jumlah penontonnya. Saat ini bioskop di Kota Medan sudah boleh dibuka.

Melalui Surat Edaran (SE) SE Wali Kota Medan No.443.2/9055 yang ditandatangani Bobby Nasution pada 21 September 2021, maka salah satunya, Pemko Medan telah membolehkan dibukanya kembali Bioskop di Kota Medan, namun dengan beberapa persyaratan.

Wali Kota Medan Bobby Nasution menegaskan, beberapa aturan tersebut sesuai dengan yang telah ditetapkan dalam Inmendagri No.44 Tahun 2021. Beberapa aturan di antaranya, yakni tidak boleh makan di dalam bioskop, tidak boleh berjualan makanan di dalam bioskop, dan dilarang membawa anak di bawah usia 12 tahun ke dalam bioskop.

“Bioskop sudah kita perbolehkan beroperasi, asal tetap prokes. Beberapa aturannya itu seperti tidak boleh makan di dalam bioskop, tidak boleh berjualan makanan di dalam bioskop. Anak di bawah 12 tahun tidak boleh masuk, tidak boleh masuk untuk nonton,” ucap Bobby.

Dikatakan Bobby, nantinya Pemko Medan melalui Dinas terkait akan melakukan sosialisasi kepada pengusaha bioskop agar dapat menerapkan aturan tersebut. “Ini yang perlu disosialisasikan dulu, nanti akan kita komunikasikan dengan pihak mal mengenai aturannya. Harus juga yang nonton itu harus dengan aplikasi PeduliLindungi,” jawabnya.

Wali Kota Medan Bobby Nasution mengatakan, dengan adanya SE yang ditandatanginya tersebut, status level PPKM Kota Medan secara resmi telah turun dari level 4 ke level 3.

Namun meskipun saat ini Kota Medan telah turun ke Level 3, Bobby meminta masyarakat Kota Medan agar tidak euforia dan tetap waspada dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan. Ke depannya, Pemko Medan akan terus menjaga kondisi Kota Medan agar tetap berada di Level 3 bahkan terus menurun. Untuk itu, pihaknya akan gencar melakukan operasi yustisi terkait penerapan prokes Covid-19.

“Tetapi tetap kita tidak boleh euforia karena ini Covid-19 nya masih ada, namun transmisinya yang berkurang. Oleh karena itu, strategi Kota Medan ke depannya adalah penerapan prokes,” katanya.

Diterangkan Bobby, Pemko Medan juga akan meningkatkan 3T, yakni testing, tracing, dan treatment dengan minimal jumlah tracing sebanyak 15 orang untuk setiap 1 kasus positif. “Karena terakhir kasus positif kita kan sudah rendah. Yang ratusan saja waktu itu target kita satu yang terkonfirmasi bisa kita kejar 15 tracingnya, itu yang paling penting,” kata Bobby.

Tak cuma mengizinkan bioskop kembali beroperasi, melalui SE Wali Kota Medan No. 443.2/9055 tentang Penerapan PPKM Level 3 di Kota Medan dan Pengoptimalan Posko Covid-19, Pemko Medan juga telah mengizinkan setiap sekolah di Kota Medan untuk kembali menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah.

Hanya saja kali ini, PTM digelar secara terbatas atau yang biasa disebut sebagai PTMT. Namun begitu, setiap sekolah tetap diminta untuk mempersiapkan protokol kesehatan secara matang di status pendidikan yang menggelar PTMT.

“Semua butuh persiapan yang matang, baik itu sekolah tatap muka ataupun yang lainnya. Kemarin kan sebelum ini sudah dilihat, ketika kasus Covid-19 turun kita langsung gencar melakukan vaksin untuk pelajar yang umurnya sudah diperbolehkan. Tentunya ini perlu persiapan,” ucap Bobby.

Dikatakan Bobby, PTMT pada masa PPKM Level 3 akan dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan yang benar-benar ketat. Hal itu dilakukan agar setiap siswa aman dari penularan Covid-19.”Termasuk dalam satu kelas hanya boleh 25 persen, kalau dihitung itu hanya delapan, atau bahkan hanya lima murid dalam satu kelas. Ini caranya sudah pernah kita lakukan sosialisasi,” ujarnya.

Bobby memastikan, penerapan protokol kesehatan tidak hanya di dalam lingkungan sekolah, namun juga di luar sekolah. “Tapi yang paling penting adalah di dalam lingkup sekolahnya aman, di luar sekolahnya juga aman. Misalnya kalau mereka pulangnya dengan angkot, angkot itu kan sudah jelas, hanya boleh 75 persen. Sopirnya juga harus pakai masker, jangan lagi sambil merokok. Patroli, yustisi, prokes. Intinya tatap muka dengan aturan,” tuturnya.

Seperti diketahui, di dalam poin nomor 2 dalam Surat Edaran Wali Kota Medan No 443.2/9055 dijelaskan, Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dilakukan dengan beberapa aturan. Salah satunya, penyelenggaraan PTM di masa Pandemi Covid-19 hanya diperbolehkan dengan jumlah siswa maksimal 50 persen dari kapasitas.

Namun, hal itu mendapatkan pengecualian untuk sekolah SDLB, MILB, SMPLB, SMALB, dan MALB dan PAID. Pada sekolah-sekolah tersebut dinilai lebih ketat, karena hanya diperbolehkan menggelar PTM dengan kapasitas maksimal 5 peserta didik per kelas.

Bobby Pulangkan KM Bukit Raya

Terkait jumlah pasien Covid, Bobby Nasution memutuskan memulangkan Kapal Motor (KM) Bukit Raya ke PT Pelni. Padahal kapal yang dijadikan lokasi isolasi terpusat (Isoter) pasien terkonfirmasi positif baru beroperasi selama satu bulan. “Isoter di Belawan sedang dalam proses pengembalian, karena kosong sudah seminggu lebih, hampir dua minggu kosong,” ujarnya, di Balai Kota, Rabu (22/9).

KM Bukit Raya sendiri baru tiba di Pelabuhan Belawan pada 16 Agustus 2021 lalu. Artinya KM Bukit Raya yang memiliki 450 tempat tidur baru beroperasi selama satu bulan.

Pemulangan kapal tersebut karena tidak ada lagi pasien terpapar Covid-19 yang menjalani isolasi. Selain itu angka terkonfirmasi positif juga mengalami penurunan.

Semula KM Bukit Raya diproyeksikan sebagai isoter warga di wilayah Medan Utara yang terdiri dari empat kecamatan yakni Kecamatan Marelan, Kecamatan Belawan, Kecamatan Deli, Kecamatan Labuhan. Walaupun begitu, warga Medan di luar kecamatan tersebut tetap diperkenankan untuk menjalani isolasi di sana. “Terakhir jumlah pasien di sana sekitar 80-an,” kata Bobby.

1.296 Sekolah Klaster Covid

Pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas sudah dimulai di sejumlah sekolah. Tak sedikit yang mencatat klaster baru, infeksi Covid-19 terjadi di para siswa maupun mahasiswa.

Berdasarkan catatan Kemendikbudristek per 20 September 2021 di 46.500 sekolah, ada 2,8 persen atau 1.296 sekolah yang melaporkan klaster Covid-19. “Kasus penularan kira-kira 2,8 persen yang melaporkan,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) PAUD dan Pendidikan Dasar Menengah Kemendikbudristek, Jumeri dalam diskusi daring Selasa (21/9).

Jika dirinci, Jumeri menyebutkan, klaster Covid-19 paling banyak terjadi di SD yaitu 2,78 persen. Yakni SD 581 sekolah, SMP 241 sekolah dan SMA 107 sekolah.

Adapun jumlah kasus positif Covid-19 paling banyak dilaporkan di lingkungan SD dengan total guru dan tenaga kependidikan 3.174 orang positif Covid-19 dari 581 klaster sekolah. Sementara jumlah siswa yang positif Covid-19 berjumlah 6.908 orang.

Kemudian, SMP yakni Guru positif Covid 1.502 orang, siswa positif Covid 794 orang. Sedangkan Guru SMA positif Covid 1.915 orang dan siswa SMA positif Covid 794 orang. Sementara untuk guru SMK positif 1.594 orang dan siswa positif Covid 609 orang.

Capaian Vaksinasi untuk Remaja 12,68%

Capaian vaksinasi untuk kelompok remaja atau kelompok usia 12 -17 tahun, saat ini sebanyak 12,68 persen dari sasaran vaksinasi untuk dosis pertama. Sementara capaian vaksinasi untuk dosis kedua atau dosis lengkap sebesar 8,68 persen dari sasaran vaksinasi. Selain remaja, pemerintah juga terus mendorong vaksinasi Covid-19 untuk kalangan lanjut usia (lansia). Hal ini disebabkan masih rendahnya capaian vaksinasi Covid-19 untuk kelompok lansia ini. Padahal lansia memiliki risiko kematian paling tinggi jika terinfeksi Covi-19. Hal ini diungkapkan Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan, dr. Siti Nadia Tarmizi, MEpid, dalam keterangannya mengenai kedatangan vaksin COVID-19 tahap ke-73, Rabu (22/9).

Siti Nadia mengatakan, dari 21,5 juta sasaran vaksinasi, jumlah lansia yang sudah memperoleh dosis pertama masih berada pada kisaran angka 27,75%, sedangkan penerima dosis kedua sekitar 19,40%. “Perlu dukungan semua pihak untuk mendorong vaksinasi lansia, karena kita ketahui bersama bahwa kelompok lansia memiliki risiko kematian tertinggi jika terinfeksi Covid-19. Kami berharap, para petugas di daerah dapat memberikan kemudahan akses dan layanan, sehingga kita mampu menjangkau lebih banyak warga lansia. Pemerintah juga mengajak keluarga para lansia, untuk membantu menyegerakan vaksinasi, yang sangat penting guna memberikan perlindungan kesehatan bagi kelompok rentan ini,” ujar Nadia.

Siti Nadia juga mengatakan, dengan kedatangan vaksin tahap 73 ini, maka secara total vaksin yang sudah hadir di Indonesia dalam bentuk bahan baku (bulk) dan jadi adalah sebanyak 268.235.300 dosis dan hingga 21 September 2021 pukul 18.00 WIB, sekitar 81 juta orang telah memperoleh vaksin dosis pertama dan 46 juta orang di antaranya telah mendapatkan dosis lengkap. Dengan kata lain, 39 per 100 orang penduduk sasaran vaksinasi di Indonesia telah mendapatkan vaksin dosis pertama.

“Sebanyak 684.900 dosis vaksin jadi AstraZeneca tiba di Indonesia dan dengan kedatangan vaksin tersebut maka total vaksin jadi AstraZeneca, baik melalui pembelian langsung, multilateral, atau bilateral yang sudah hadir di Indonesia mencapai 24.520.300 dosis,” pungkas Siti Nadia.

“Pemerintah sangat mengharapkan dukungan para orangtua, untuk membantu para penerus bangsa kita segera mendapatkan proteksi dari virus COVID-19. Mari kita antar anak-anak kita melakukan vaksinasi agar semakin banyak anggota keluarga yang terlindungi,” tuturnya.

Pemerintah, kata Siti Nadia, mengharapkan dukungan para orangtua untuk mengikutsertakan anak-anak mereka dalam program vaksinasi Covid-19 untuk kelompok remaja atau mereka yang berusia 12-17 tahun. “Vaksinasi Covid-19 untuk remaja sangat penting agar mereka terlindungi dan juga untuk menekan penyebaran virus Corona,” pungkasnya. (map/jpg/dtc)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas dan pembukaan bioskop di Kota Medan sudah bisa dilakukan usai Kota Medan resmi berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3. Apalagi, Pemko Medan sudah menerima Keputusan Mendagri dan Instruksi Mendagri terkait penurunan level PPKM.

DIBATASI: Suasana di dalam bioskop di masa pandemi Covid-19 dibatasi jumlah penontonnya. Saat ini bioskop di Kota Medan sudah boleh dibuka.

Melalui Surat Edaran (SE) SE Wali Kota Medan No.443.2/9055 yang ditandatangani Bobby Nasution pada 21 September 2021, maka salah satunya, Pemko Medan telah membolehkan dibukanya kembali Bioskop di Kota Medan, namun dengan beberapa persyaratan.

Wali Kota Medan Bobby Nasution menegaskan, beberapa aturan tersebut sesuai dengan yang telah ditetapkan dalam Inmendagri No.44 Tahun 2021. Beberapa aturan di antaranya, yakni tidak boleh makan di dalam bioskop, tidak boleh berjualan makanan di dalam bioskop, dan dilarang membawa anak di bawah usia 12 tahun ke dalam bioskop.

“Bioskop sudah kita perbolehkan beroperasi, asal tetap prokes. Beberapa aturannya itu seperti tidak boleh makan di dalam bioskop, tidak boleh berjualan makanan di dalam bioskop. Anak di bawah 12 tahun tidak boleh masuk, tidak boleh masuk untuk nonton,” ucap Bobby.

Dikatakan Bobby, nantinya Pemko Medan melalui Dinas terkait akan melakukan sosialisasi kepada pengusaha bioskop agar dapat menerapkan aturan tersebut. “Ini yang perlu disosialisasikan dulu, nanti akan kita komunikasikan dengan pihak mal mengenai aturannya. Harus juga yang nonton itu harus dengan aplikasi PeduliLindungi,” jawabnya.

Wali Kota Medan Bobby Nasution mengatakan, dengan adanya SE yang ditandatanginya tersebut, status level PPKM Kota Medan secara resmi telah turun dari level 4 ke level 3.

Namun meskipun saat ini Kota Medan telah turun ke Level 3, Bobby meminta masyarakat Kota Medan agar tidak euforia dan tetap waspada dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan. Ke depannya, Pemko Medan akan terus menjaga kondisi Kota Medan agar tetap berada di Level 3 bahkan terus menurun. Untuk itu, pihaknya akan gencar melakukan operasi yustisi terkait penerapan prokes Covid-19.

“Tetapi tetap kita tidak boleh euforia karena ini Covid-19 nya masih ada, namun transmisinya yang berkurang. Oleh karena itu, strategi Kota Medan ke depannya adalah penerapan prokes,” katanya.

Diterangkan Bobby, Pemko Medan juga akan meningkatkan 3T, yakni testing, tracing, dan treatment dengan minimal jumlah tracing sebanyak 15 orang untuk setiap 1 kasus positif. “Karena terakhir kasus positif kita kan sudah rendah. Yang ratusan saja waktu itu target kita satu yang terkonfirmasi bisa kita kejar 15 tracingnya, itu yang paling penting,” kata Bobby.

Tak cuma mengizinkan bioskop kembali beroperasi, melalui SE Wali Kota Medan No. 443.2/9055 tentang Penerapan PPKM Level 3 di Kota Medan dan Pengoptimalan Posko Covid-19, Pemko Medan juga telah mengizinkan setiap sekolah di Kota Medan untuk kembali menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah.

Hanya saja kali ini, PTM digelar secara terbatas atau yang biasa disebut sebagai PTMT. Namun begitu, setiap sekolah tetap diminta untuk mempersiapkan protokol kesehatan secara matang di status pendidikan yang menggelar PTMT.

“Semua butuh persiapan yang matang, baik itu sekolah tatap muka ataupun yang lainnya. Kemarin kan sebelum ini sudah dilihat, ketika kasus Covid-19 turun kita langsung gencar melakukan vaksin untuk pelajar yang umurnya sudah diperbolehkan. Tentunya ini perlu persiapan,” ucap Bobby.

Dikatakan Bobby, PTMT pada masa PPKM Level 3 akan dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan yang benar-benar ketat. Hal itu dilakukan agar setiap siswa aman dari penularan Covid-19.”Termasuk dalam satu kelas hanya boleh 25 persen, kalau dihitung itu hanya delapan, atau bahkan hanya lima murid dalam satu kelas. Ini caranya sudah pernah kita lakukan sosialisasi,” ujarnya.

Bobby memastikan, penerapan protokol kesehatan tidak hanya di dalam lingkungan sekolah, namun juga di luar sekolah. “Tapi yang paling penting adalah di dalam lingkup sekolahnya aman, di luar sekolahnya juga aman. Misalnya kalau mereka pulangnya dengan angkot, angkot itu kan sudah jelas, hanya boleh 75 persen. Sopirnya juga harus pakai masker, jangan lagi sambil merokok. Patroli, yustisi, prokes. Intinya tatap muka dengan aturan,” tuturnya.

Seperti diketahui, di dalam poin nomor 2 dalam Surat Edaran Wali Kota Medan No 443.2/9055 dijelaskan, Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dilakukan dengan beberapa aturan. Salah satunya, penyelenggaraan PTM di masa Pandemi Covid-19 hanya diperbolehkan dengan jumlah siswa maksimal 50 persen dari kapasitas.

Namun, hal itu mendapatkan pengecualian untuk sekolah SDLB, MILB, SMPLB, SMALB, dan MALB dan PAID. Pada sekolah-sekolah tersebut dinilai lebih ketat, karena hanya diperbolehkan menggelar PTM dengan kapasitas maksimal 5 peserta didik per kelas.

Bobby Pulangkan KM Bukit Raya

Terkait jumlah pasien Covid, Bobby Nasution memutuskan memulangkan Kapal Motor (KM) Bukit Raya ke PT Pelni. Padahal kapal yang dijadikan lokasi isolasi terpusat (Isoter) pasien terkonfirmasi positif baru beroperasi selama satu bulan. “Isoter di Belawan sedang dalam proses pengembalian, karena kosong sudah seminggu lebih, hampir dua minggu kosong,” ujarnya, di Balai Kota, Rabu (22/9).

KM Bukit Raya sendiri baru tiba di Pelabuhan Belawan pada 16 Agustus 2021 lalu. Artinya KM Bukit Raya yang memiliki 450 tempat tidur baru beroperasi selama satu bulan.

Pemulangan kapal tersebut karena tidak ada lagi pasien terpapar Covid-19 yang menjalani isolasi. Selain itu angka terkonfirmasi positif juga mengalami penurunan.

Semula KM Bukit Raya diproyeksikan sebagai isoter warga di wilayah Medan Utara yang terdiri dari empat kecamatan yakni Kecamatan Marelan, Kecamatan Belawan, Kecamatan Deli, Kecamatan Labuhan. Walaupun begitu, warga Medan di luar kecamatan tersebut tetap diperkenankan untuk menjalani isolasi di sana. “Terakhir jumlah pasien di sana sekitar 80-an,” kata Bobby.

1.296 Sekolah Klaster Covid

Pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas sudah dimulai di sejumlah sekolah. Tak sedikit yang mencatat klaster baru, infeksi Covid-19 terjadi di para siswa maupun mahasiswa.

Berdasarkan catatan Kemendikbudristek per 20 September 2021 di 46.500 sekolah, ada 2,8 persen atau 1.296 sekolah yang melaporkan klaster Covid-19. “Kasus penularan kira-kira 2,8 persen yang melaporkan,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) PAUD dan Pendidikan Dasar Menengah Kemendikbudristek, Jumeri dalam diskusi daring Selasa (21/9).

Jika dirinci, Jumeri menyebutkan, klaster Covid-19 paling banyak terjadi di SD yaitu 2,78 persen. Yakni SD 581 sekolah, SMP 241 sekolah dan SMA 107 sekolah.

Adapun jumlah kasus positif Covid-19 paling banyak dilaporkan di lingkungan SD dengan total guru dan tenaga kependidikan 3.174 orang positif Covid-19 dari 581 klaster sekolah. Sementara jumlah siswa yang positif Covid-19 berjumlah 6.908 orang.

Kemudian, SMP yakni Guru positif Covid 1.502 orang, siswa positif Covid 794 orang. Sedangkan Guru SMA positif Covid 1.915 orang dan siswa SMA positif Covid 794 orang. Sementara untuk guru SMK positif 1.594 orang dan siswa positif Covid 609 orang.

Capaian Vaksinasi untuk Remaja 12,68%

Capaian vaksinasi untuk kelompok remaja atau kelompok usia 12 -17 tahun, saat ini sebanyak 12,68 persen dari sasaran vaksinasi untuk dosis pertama. Sementara capaian vaksinasi untuk dosis kedua atau dosis lengkap sebesar 8,68 persen dari sasaran vaksinasi. Selain remaja, pemerintah juga terus mendorong vaksinasi Covid-19 untuk kalangan lanjut usia (lansia). Hal ini disebabkan masih rendahnya capaian vaksinasi Covid-19 untuk kelompok lansia ini. Padahal lansia memiliki risiko kematian paling tinggi jika terinfeksi Covi-19. Hal ini diungkapkan Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan, dr. Siti Nadia Tarmizi, MEpid, dalam keterangannya mengenai kedatangan vaksin COVID-19 tahap ke-73, Rabu (22/9).

Siti Nadia mengatakan, dari 21,5 juta sasaran vaksinasi, jumlah lansia yang sudah memperoleh dosis pertama masih berada pada kisaran angka 27,75%, sedangkan penerima dosis kedua sekitar 19,40%. “Perlu dukungan semua pihak untuk mendorong vaksinasi lansia, karena kita ketahui bersama bahwa kelompok lansia memiliki risiko kematian tertinggi jika terinfeksi Covid-19. Kami berharap, para petugas di daerah dapat memberikan kemudahan akses dan layanan, sehingga kita mampu menjangkau lebih banyak warga lansia. Pemerintah juga mengajak keluarga para lansia, untuk membantu menyegerakan vaksinasi, yang sangat penting guna memberikan perlindungan kesehatan bagi kelompok rentan ini,” ujar Nadia.

Siti Nadia juga mengatakan, dengan kedatangan vaksin tahap 73 ini, maka secara total vaksin yang sudah hadir di Indonesia dalam bentuk bahan baku (bulk) dan jadi adalah sebanyak 268.235.300 dosis dan hingga 21 September 2021 pukul 18.00 WIB, sekitar 81 juta orang telah memperoleh vaksin dosis pertama dan 46 juta orang di antaranya telah mendapatkan dosis lengkap. Dengan kata lain, 39 per 100 orang penduduk sasaran vaksinasi di Indonesia telah mendapatkan vaksin dosis pertama.

“Sebanyak 684.900 dosis vaksin jadi AstraZeneca tiba di Indonesia dan dengan kedatangan vaksin tersebut maka total vaksin jadi AstraZeneca, baik melalui pembelian langsung, multilateral, atau bilateral yang sudah hadir di Indonesia mencapai 24.520.300 dosis,” pungkas Siti Nadia.

“Pemerintah sangat mengharapkan dukungan para orangtua, untuk membantu para penerus bangsa kita segera mendapatkan proteksi dari virus COVID-19. Mari kita antar anak-anak kita melakukan vaksinasi agar semakin banyak anggota keluarga yang terlindungi,” tuturnya.

Pemerintah, kata Siti Nadia, mengharapkan dukungan para orangtua untuk mengikutsertakan anak-anak mereka dalam program vaksinasi Covid-19 untuk kelompok remaja atau mereka yang berusia 12-17 tahun. “Vaksinasi Covid-19 untuk remaja sangat penting agar mereka terlindungi dan juga untuk menekan penyebaran virus Corona,” pungkasnya. (map/jpg/dtc)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/