30 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Wanita Hamil Ditahan

Terkait 13 Tahanan Lari, Polisi Amankan Tersangka Pembawa Gergaji

MEDAN- Dianggap turut membantu pelarian 13 tahanan pada Sabtu (20/10) malam, Dewi Sartika Ana yang tengah hamil 8 bulan ditahan petugas polisi. Warga Jalan Sutrisno, Gang Rukun II, No.20 Medan Area itu digiring ke Mapolsekta Medan Area. Hal itu diketahui dari penuturan Linda Sembiring, mertua Dewi saat membuat pengaduan di LBH Medan, Senin (22/10).

Linda mengatakan, Dewi dijemput petugas Polsek Medan Area pada pada Minggu (21/10) pukul 11.00 WIB. Hingga kemarin sore, Dewi tak kunjung pulang kerumah. “Kami enggak tau kenapa polisi menahan Dewi itu. Alasannya tidak jelas,” ucap Linda.

Menurut Linda, sebelum kejadian kaburnya para tahanan tersebut, Dewi sempat menjenguk suaminya Beny Syahputera, satu dari 13 tahanan yang kabur. Namun, tuduhan yang dilontarkan kepolisian bahwa Dewi membawa gergaji untuk membantu pelarian tahanan termasuk suaminya dibantah keras. “Kami keluarga memang tahu kalau si Dewi jenguk suaminya. Tapi kalau dituduh membawa gergaji, mana mungkin. Saya pun tau dia hanya membawa makanan saat itu,” ungkap Linda didampingi anaknya Andi.

Berselang sehari, Sabtu (20/10) malam, 13 tahanan Polsekta Medan Area kabur dengan cara menggergaji fentilasi udara yang terbuat dari besi. Setelah kejadian itu, Dewi dijemput tiga personel Polsekta Medan Area, karena dituduh membawa gergaji untuk pelarian para narapidana.

“Kami pun keluarga besar sangat menyesalkan si Beny lari. Sampai saat ini kami juga berusaha mencari Beny. Kalaupun kami jumpa sama dia, bakal kami serahkan langsung ke polisi. Karena pun kasusnya hanya soal penggelapan aja nya,” kata Linda yang merupakan ibu kandung Beny.

Linda juga sangat menyayangkan sikap Polsekta Medan Area, yang sampai saat ini tidak pernah memberikan Surat Perintah Penangkapan (SP Kap-red) terhadap Dewi. “Kalaupun memang si Dewi salah, ya kami pun mengerti. Tapi inikan dia sedang hamil,” papar Linda.Sementara itu, Direktur LBH Medan, Surya Adinanta SH, M Kn yang menerima langsung pengaduan keluarga korban mengaku sangat menyayangkan sikap Polsekta Medan Area yang sampai saat ini tidak ada memberikan alasan yang jelas mengenai penahanan Dewi. “Pertama, mengenai larinya tahanan itu kan akibat lemahnya pengawasan. Apalagi tempatnya tidak jauh dari piket,” ujar Surya.

Lanjutnya, setiap setengah jam sekali, petugas seharusnya melakukan pemeriksaan terhadap sel tahanan, guna mengantisipasi kejadian kaburnya narapidana tersebut. Namun, soal penahanan Dewi, Surya meminta petugas kepolisian semestinya bersikap profesional. “Penangkapan terhadap keluarga korban tidak dibarengi dengan surat perintah penangkapan. Seharusnya polisi dalam hal ini bertindak profesional. Kita mohon kepada polisi lebih mempertimbangkan hak asasi kemanusiaan lah,” beber Surya.

Kalaupun Dewi tidak terbukti bersalah, sambungnya, pihaknya meminta agar Polsekta Medan Area segera membebaskan korban. “Bila dalam waktu 1 x 24 jam Dewi tidak dibebaskan tanpa alasan yang jelas, maka kami LBH Medan akan melayangkan Praperadilan kepada Polsekta Medan Area,” tandasnya.

7 Tahanan Diburu

Sementara itu, dua dari 13 tahanan yang kabur dari dalam sel penjara Polsekta Medan Area kembali ditangkap petugas gabungan kepolisian, Senin (22/10) pagi. Penangkapan ini melengkapi empat tahanan juga telah diamankan Minggu (21/10) pagi.

Herianto Sihombing, kasus pencurian warga Jalan Elang I No.31, Medan Denai, kembali ke sel Polsekta Medan Area setelah diantar pihak keluarga. Demikian pula Monang Turnip yang terlibat kasus pencurian, warga Jalan Tirto Sari Gang Saudara No.21, Medan Tembung yang juga diantarkan pihak keluarga.

Sebelumnya, empat tahanan lainnya yang ditangkap itu yaitu Weldy Azhari Harahap, tertangkap terlebih dahulu tidak jauh dari polsek disusul dengan Sahrial Nasution, Muhammad Sidik dan Raja Muda Samosir. Total tahanan melarikan diri yang sudah ditangkap kembali berjumlah enam orang. Hingga kini pihak kepolisian masih terus memburu tujuh tahanan lagi yang melarikan diri dari dalam sel Polsekta Medan Area.

Kanit Reskrim Polsekta Medan Area, AKP J Banjarnahor mengatakan, akan terus memburu para tahanan yang melarikan diri. “Kita terus memburu tahanan lainnya,” ujar Jonser Banjarnahor diruang kerjanya, kemarin siang.

Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Moch Yoris Marzuki SIK menegaskan, pengejaran terhadap para tahanan yang masih kabur melibatkan melibatkan personel Polda Sumut, Polresta Medan, Polsekta Medan Area dan Sat Resmob Polda Sumut.

Sedangkan Kapolsekta Medan Area, Kompol Sonny W Siregar SH mengaku, dirinya siap diperiksa. “Saya juga bersedia dicopot dari jabatan dan itu semua keputusannya ada pada Kapolda Sumut,” jelasnya.

Seperti diketahui, 13 tahanan kabur dari sel lewat jerjak kamar mandi pada Sabtu (20/10) malam. Para tahanan itu berhasil memotong jerjak besi memakai gergaji besi. Tak berapa lama seluruh personel Polda Sumut, Polresta Medan, Polsekta Medan Area dan Sat Resmob Polda Sumut pun memadati Mapolsekta Medan Area. (far/jon)

Berita sebelumnya: Gergaji Disinyalir Dipasok Tamu

Terkait 13 Tahanan Lari, Polisi Amankan Tersangka Pembawa Gergaji

MEDAN- Dianggap turut membantu pelarian 13 tahanan pada Sabtu (20/10) malam, Dewi Sartika Ana yang tengah hamil 8 bulan ditahan petugas polisi. Warga Jalan Sutrisno, Gang Rukun II, No.20 Medan Area itu digiring ke Mapolsekta Medan Area. Hal itu diketahui dari penuturan Linda Sembiring, mertua Dewi saat membuat pengaduan di LBH Medan, Senin (22/10).

Linda mengatakan, Dewi dijemput petugas Polsek Medan Area pada pada Minggu (21/10) pukul 11.00 WIB. Hingga kemarin sore, Dewi tak kunjung pulang kerumah. “Kami enggak tau kenapa polisi menahan Dewi itu. Alasannya tidak jelas,” ucap Linda.

Menurut Linda, sebelum kejadian kaburnya para tahanan tersebut, Dewi sempat menjenguk suaminya Beny Syahputera, satu dari 13 tahanan yang kabur. Namun, tuduhan yang dilontarkan kepolisian bahwa Dewi membawa gergaji untuk membantu pelarian tahanan termasuk suaminya dibantah keras. “Kami keluarga memang tahu kalau si Dewi jenguk suaminya. Tapi kalau dituduh membawa gergaji, mana mungkin. Saya pun tau dia hanya membawa makanan saat itu,” ungkap Linda didampingi anaknya Andi.

Berselang sehari, Sabtu (20/10) malam, 13 tahanan Polsekta Medan Area kabur dengan cara menggergaji fentilasi udara yang terbuat dari besi. Setelah kejadian itu, Dewi dijemput tiga personel Polsekta Medan Area, karena dituduh membawa gergaji untuk pelarian para narapidana.

“Kami pun keluarga besar sangat menyesalkan si Beny lari. Sampai saat ini kami juga berusaha mencari Beny. Kalaupun kami jumpa sama dia, bakal kami serahkan langsung ke polisi. Karena pun kasusnya hanya soal penggelapan aja nya,” kata Linda yang merupakan ibu kandung Beny.

Linda juga sangat menyayangkan sikap Polsekta Medan Area, yang sampai saat ini tidak pernah memberikan Surat Perintah Penangkapan (SP Kap-red) terhadap Dewi. “Kalaupun memang si Dewi salah, ya kami pun mengerti. Tapi inikan dia sedang hamil,” papar Linda.Sementara itu, Direktur LBH Medan, Surya Adinanta SH, M Kn yang menerima langsung pengaduan keluarga korban mengaku sangat menyayangkan sikap Polsekta Medan Area yang sampai saat ini tidak ada memberikan alasan yang jelas mengenai penahanan Dewi. “Pertama, mengenai larinya tahanan itu kan akibat lemahnya pengawasan. Apalagi tempatnya tidak jauh dari piket,” ujar Surya.

Lanjutnya, setiap setengah jam sekali, petugas seharusnya melakukan pemeriksaan terhadap sel tahanan, guna mengantisipasi kejadian kaburnya narapidana tersebut. Namun, soal penahanan Dewi, Surya meminta petugas kepolisian semestinya bersikap profesional. “Penangkapan terhadap keluarga korban tidak dibarengi dengan surat perintah penangkapan. Seharusnya polisi dalam hal ini bertindak profesional. Kita mohon kepada polisi lebih mempertimbangkan hak asasi kemanusiaan lah,” beber Surya.

Kalaupun Dewi tidak terbukti bersalah, sambungnya, pihaknya meminta agar Polsekta Medan Area segera membebaskan korban. “Bila dalam waktu 1 x 24 jam Dewi tidak dibebaskan tanpa alasan yang jelas, maka kami LBH Medan akan melayangkan Praperadilan kepada Polsekta Medan Area,” tandasnya.

7 Tahanan Diburu

Sementara itu, dua dari 13 tahanan yang kabur dari dalam sel penjara Polsekta Medan Area kembali ditangkap petugas gabungan kepolisian, Senin (22/10) pagi. Penangkapan ini melengkapi empat tahanan juga telah diamankan Minggu (21/10) pagi.

Herianto Sihombing, kasus pencurian warga Jalan Elang I No.31, Medan Denai, kembali ke sel Polsekta Medan Area setelah diantar pihak keluarga. Demikian pula Monang Turnip yang terlibat kasus pencurian, warga Jalan Tirto Sari Gang Saudara No.21, Medan Tembung yang juga diantarkan pihak keluarga.

Sebelumnya, empat tahanan lainnya yang ditangkap itu yaitu Weldy Azhari Harahap, tertangkap terlebih dahulu tidak jauh dari polsek disusul dengan Sahrial Nasution, Muhammad Sidik dan Raja Muda Samosir. Total tahanan melarikan diri yang sudah ditangkap kembali berjumlah enam orang. Hingga kini pihak kepolisian masih terus memburu tujuh tahanan lagi yang melarikan diri dari dalam sel Polsekta Medan Area.

Kanit Reskrim Polsekta Medan Area, AKP J Banjarnahor mengatakan, akan terus memburu para tahanan yang melarikan diri. “Kita terus memburu tahanan lainnya,” ujar Jonser Banjarnahor diruang kerjanya, kemarin siang.

Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Moch Yoris Marzuki SIK menegaskan, pengejaran terhadap para tahanan yang masih kabur melibatkan melibatkan personel Polda Sumut, Polresta Medan, Polsekta Medan Area dan Sat Resmob Polda Sumut.

Sedangkan Kapolsekta Medan Area, Kompol Sonny W Siregar SH mengaku, dirinya siap diperiksa. “Saya juga bersedia dicopot dari jabatan dan itu semua keputusannya ada pada Kapolda Sumut,” jelasnya.

Seperti diketahui, 13 tahanan kabur dari sel lewat jerjak kamar mandi pada Sabtu (20/10) malam. Para tahanan itu berhasil memotong jerjak besi memakai gergaji besi. Tak berapa lama seluruh personel Polda Sumut, Polresta Medan, Polsekta Medan Area dan Sat Resmob Polda Sumut pun memadati Mapolsekta Medan Area. (far/jon)

Berita sebelumnya: Gergaji Disinyalir Dipasok Tamu

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/