26.7 C
Medan
Tuesday, May 21, 2024

Kapolri: Kompol Elisabeth dan Briptu Vico Daniel Diproses Sesuai Hukum

MEDAN-Tindak pidana yang melibatkan personel polisi di Sumut akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Penegasan itu dikemukakan Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo saat datang ke Mapoldasu, Kamis (16/6).
Diketahui, penganiayaan yang melibatkan oknum polisi di Sumut adalah penganiayaan terhadap Ngatinem dan Ropiah oleh Kompol Elisabeth terhadap Ngatinem dan Ropiah. Dan kasus yang baru digelar rekonstruksinya, Rabu (15/6) lalu yakni, tewasnya seorang cleaning service Bank BRI Cabang Putri Hijau, Darmawan Muhammad yang ditembak oleh personel Polresta Medan Briptu Vico Daniel.

“Selama melanggar ketentuan, semuanya akan diproses,” tegas Timur Pradopo. Lebih lanjut saat disebutkan secara detail kasus-kasus tersebut, Timur kembali menegaskan bahwa tidak ada perbedaan antara masyarakat biasa ataupun petugas kepolisian. Pada prinsipnya, meskipun yang melakukan kesalahan dalam kategori tindak pidana, maka harus diproses sesuai hukum yang ada. “Sekali lagi semua proses hukum harus berjalan, termasuk dengan anggota Polri,” tandasnya lagi.(ari)

MEDAN-Tindak pidana yang melibatkan personel polisi di Sumut akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Penegasan itu dikemukakan Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo saat datang ke Mapoldasu, Kamis (16/6).
Diketahui, penganiayaan yang melibatkan oknum polisi di Sumut adalah penganiayaan terhadap Ngatinem dan Ropiah oleh Kompol Elisabeth terhadap Ngatinem dan Ropiah. Dan kasus yang baru digelar rekonstruksinya, Rabu (15/6) lalu yakni, tewasnya seorang cleaning service Bank BRI Cabang Putri Hijau, Darmawan Muhammad yang ditembak oleh personel Polresta Medan Briptu Vico Daniel.

“Selama melanggar ketentuan, semuanya akan diproses,” tegas Timur Pradopo. Lebih lanjut saat disebutkan secara detail kasus-kasus tersebut, Timur kembali menegaskan bahwa tidak ada perbedaan antara masyarakat biasa ataupun petugas kepolisian. Pada prinsipnya, meskipun yang melakukan kesalahan dalam kategori tindak pidana, maka harus diproses sesuai hukum yang ada. “Sekali lagi semua proses hukum harus berjalan, termasuk dengan anggota Polri,” tandasnya lagi.(ari)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/