32 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Udah Kayak Perampok Saja Mereka…

Agus mengatakan, sertifikat rumah berada di tangan TNI AU Soewondo. Yang ada pada mereka, saat ini adalah surat hibah dari kesultanan Deli terhadap tanah ratusan rumah tersebut. Dirinya mengatakan bahwa wilayah TNI AU Soewondo merupakan tanah Kesultanan Deli. Sehingga, seluruh wilayah TNI Soewondo merupakan perjanjian hak pakai. Kesultanan Deli sendiri merelakan lahan tersebut, jika digunakan untuk negara. Namun, kenyataanya pihak TNI AU Soewondo sudah melangkahi Kesultanan Deli dengan menjual lahan yang saat ini didirikan komplek CBD Polonia. Akibatnya, Kesultanan Deli pun menuntut TNI AU Soewondo dan BPN Medan ke pengadilan negeri dan pengadilan tinggi medan. Kesultanan Deli pun memenangkan pembatalan sertifikat hak pakai nomor 1 di wilayah Karang Sari dan nomor 4 di wilayah Suka Damai di sana. Saat ini kasus ini sedang dalam tingkat Kasasi oleh pihak Mahkamah Agung.

“Kesultanan Deli akan menyerahkan jika untuk warga. Tapi yang ditakutkan sekarang rumah dinas ini akan jatuh ke tangan pihak ketiga. Harga jual tanah di sini kan tinggi sekali. AURI Soewondo sudah menjilat ludah sendiri. Mereka melarang ada pemukiman warga dan bisnis di sekitar wilayah AURI. Tapi buktinya komplek CBD itu hanya dibatasi kawat berduri saja. Parahnya letaknya berdekatan dengan gudang senjata. Tempat ini sudah di tanda tangani 4 datuk. Salah satunya adalah datuk Sukapiring yang tinggal di sini,”ungkapnya.

Pihaknya pun melalui Forum koordinasi penguhuni perumahan Menham TNI Polri (FKPPM) sudah datang ke DPR RI untuk membantu menuntaskan masalah ini. Ada pula moratium dari DPR RI agar pihak TNI AU Soewondo menghentikan pengosongan rumah dinas tersebut. Namun pembahasan ini masih belum selesai. Pihaknya pun berharap agar ratusan warga di sana tidak kehilangan tempat tinggal yang sudah 40 tahun ditempati.

Tak lama kemudian anggota DPRD Kota Medan, Irsal Fikri pun datang ke lokasi. Dirinya mengatakan persoalan ini akan menjadi prioritas dewan setelah alat kelengkapan dewan tersusun.

“Nanti kita akan panggil Komandan AURI, BPN kota Medan dan beberapa warga untuk menjelaskan persoalan ini,”ungkap Irsal kepada warga. (win)

Agus mengatakan, sertifikat rumah berada di tangan TNI AU Soewondo. Yang ada pada mereka, saat ini adalah surat hibah dari kesultanan Deli terhadap tanah ratusan rumah tersebut. Dirinya mengatakan bahwa wilayah TNI AU Soewondo merupakan tanah Kesultanan Deli. Sehingga, seluruh wilayah TNI Soewondo merupakan perjanjian hak pakai. Kesultanan Deli sendiri merelakan lahan tersebut, jika digunakan untuk negara. Namun, kenyataanya pihak TNI AU Soewondo sudah melangkahi Kesultanan Deli dengan menjual lahan yang saat ini didirikan komplek CBD Polonia. Akibatnya, Kesultanan Deli pun menuntut TNI AU Soewondo dan BPN Medan ke pengadilan negeri dan pengadilan tinggi medan. Kesultanan Deli pun memenangkan pembatalan sertifikat hak pakai nomor 1 di wilayah Karang Sari dan nomor 4 di wilayah Suka Damai di sana. Saat ini kasus ini sedang dalam tingkat Kasasi oleh pihak Mahkamah Agung.

“Kesultanan Deli akan menyerahkan jika untuk warga. Tapi yang ditakutkan sekarang rumah dinas ini akan jatuh ke tangan pihak ketiga. Harga jual tanah di sini kan tinggi sekali. AURI Soewondo sudah menjilat ludah sendiri. Mereka melarang ada pemukiman warga dan bisnis di sekitar wilayah AURI. Tapi buktinya komplek CBD itu hanya dibatasi kawat berduri saja. Parahnya letaknya berdekatan dengan gudang senjata. Tempat ini sudah di tanda tangani 4 datuk. Salah satunya adalah datuk Sukapiring yang tinggal di sini,”ungkapnya.

Pihaknya pun melalui Forum koordinasi penguhuni perumahan Menham TNI Polri (FKPPM) sudah datang ke DPR RI untuk membantu menuntaskan masalah ini. Ada pula moratium dari DPR RI agar pihak TNI AU Soewondo menghentikan pengosongan rumah dinas tersebut. Namun pembahasan ini masih belum selesai. Pihaknya pun berharap agar ratusan warga di sana tidak kehilangan tempat tinggal yang sudah 40 tahun ditempati.

Tak lama kemudian anggota DPRD Kota Medan, Irsal Fikri pun datang ke lokasi. Dirinya mengatakan persoalan ini akan menjadi prioritas dewan setelah alat kelengkapan dewan tersusun.

“Nanti kita akan panggil Komandan AURI, BPN kota Medan dan beberapa warga untuk menjelaskan persoalan ini,”ungkap Irsal kepada warga. (win)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/