977 Pelamar di Simalungun Gugur
Sementara di Simalungun, dari 9.243 yang mendaftar secara online dan melakukan pemberkasan, 8.266 pelamar dinyatakan lulus. Sisanya 977 pelamar dinyatakan tidak lulus. Dalam Pengumuman Nomor:800/8700/25.2/2018 yang ditandatangani Sekda Kabupaten Simalungun Gidion Purba, dan telah diumumkan melalui website https://www.simalungunkab.go.id, disebutkan, bagi pelamar yang lulus seleksi administrasi dapat mengikuti seleksi kemampuan dasar. Namun, lokasi dan jadwal test akan kembali diinformasikan melalui https://www.simalungunkab.go.id.
Untuk kartu peserta ujian dicetak sendiri melalui akun pelamar di https://sscn.bkn.go.id. Waktu untuk pencetakan akan diinformasikan kembali melalui website Pemkab Simalungun.
Pemerintah Kabupaten Simalungun untuh tahun anggaran 2018, mendapat formasi penerimaan calon aparatur sipil negara sebanyak 502. Sesuai Keputusan Menteri Pendayagunaan Apartur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor: 127 tahun 2003 2018 tanggal 30 Agustus 2018 tenatang kebutuhan pegawai aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Simalungun, 68 diantaranya untuk formasi khusus eks tenaga honorer kategori K2. Sementara 434 merupakan formasi umum yang dibagi tiga kategori. Yakni; Formasi tenaga Guru sebanyak 144, Formasi tenaga kesehatan sebanyak 168 dan formasi tenaga teknis sebanyak 122. (prn/ian/esa/smg)