26 C
Medan
Tuesday, April 15, 2025

Polsek Patumbak Bersama Unsur Muspika Bagikan Masker, Imbau Warga Terapkan Prokes

MEDAN, SUMUTPOS.CO โ€“ Polsek Patumbak bersama Koramil dan unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) menggelar operasi yustisi penerapan protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19 di beberapa wilayah hukum Polsek tersebut, Kamis (22/10).

IMBAU: Personel Polsek Patumbak mendatangi seorang pedatang dan memberikan imbauan untuk memakai masker.  Imbauan itu dilakukan saat menggelar operasi Yustisi di Jalan Selamat, Kelurahan Sitirejo III, Medan Amplas, Kamis (22/10).
IMBAU: Personel Polsek Patumbak mendatangi seorang pedatang dan memberikan imbauan untuk memakai masker. Imbauan itu dilakukan saat menggelar operasi Yustisi di Jalan Selamat, Kelurahan Sitirejo III, Medan Amplas, Kamis (22/10).

Dalam operasi yang sekaligus membagikan masker tersebut, mengingatkan kepada warga untuk selalu menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dalam aktivitas sehari-hari. Sebab masih banyak warga yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan tersebut.

โ€œOperasi yustisi ini dalam rangka penertiban dan pendisiplinan protokol kesehatan adaptasi kebiasaan baru dalam menghadapi pandemi Covid-19. Hal ini tak lain untuk mencegah penularan virus corona,โ€ kata Kapolsek Patumbak Kompol Arfin Fahcreza.

Disebutkannya, dalam operasi itu petugas melakukan pengecekan protokol kesehatan terhadap masyarakat atau pengendara yang melintas. Hasilnya, masih didapati atau dijumpai masyarakat yang tidak patuh. โ€œSaat melakukan razia di seputaran Jalan Selamat Kelurahan Sitirejo III, ada warga yang tidak memakai masker saat keluar rumah maupun saat berkendara,โ€ ucapnya.

Menurut Arfin, kesadaran masyarakat masih kurang terhadap protokol kesehatan yaitu menggunakan masker. Oleh karena itu, mau tidak mau diberikan sanksi disiplin hingga administratif oleh petugas Satpol PP. โ€œSanksi yang diberikan oleh petugas berupa push up, menyanyikan lagu Indonesia Raya, bahkan KTP ditahan KTP. Di sisi lain, memberikan masker sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat,โ€ ujarnya.

Ia menambahkan, diharapkan ke depan masyarakat lebih peduli untuk bekerja sama memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan selalu mematuhi protokol kesehatan. Antara lain, pakai masker, rajin cuci tangan pakai sabun, hindari kerumunan dan jaga jarak. (ris/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO โ€“ Polsek Patumbak bersama Koramil dan unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) menggelar operasi yustisi penerapan protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19 di beberapa wilayah hukum Polsek tersebut, Kamis (22/10).

IMBAU: Personel Polsek Patumbak mendatangi seorang pedatang dan memberikan imbauan untuk memakai masker.  Imbauan itu dilakukan saat menggelar operasi Yustisi di Jalan Selamat, Kelurahan Sitirejo III, Medan Amplas, Kamis (22/10).
IMBAU: Personel Polsek Patumbak mendatangi seorang pedatang dan memberikan imbauan untuk memakai masker. Imbauan itu dilakukan saat menggelar operasi Yustisi di Jalan Selamat, Kelurahan Sitirejo III, Medan Amplas, Kamis (22/10).

Dalam operasi yang sekaligus membagikan masker tersebut, mengingatkan kepada warga untuk selalu menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dalam aktivitas sehari-hari. Sebab masih banyak warga yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan tersebut.

โ€œOperasi yustisi ini dalam rangka penertiban dan pendisiplinan protokol kesehatan adaptasi kebiasaan baru dalam menghadapi pandemi Covid-19. Hal ini tak lain untuk mencegah penularan virus corona,โ€ kata Kapolsek Patumbak Kompol Arfin Fahcreza.

Disebutkannya, dalam operasi itu petugas melakukan pengecekan protokol kesehatan terhadap masyarakat atau pengendara yang melintas. Hasilnya, masih didapati atau dijumpai masyarakat yang tidak patuh. โ€œSaat melakukan razia di seputaran Jalan Selamat Kelurahan Sitirejo III, ada warga yang tidak memakai masker saat keluar rumah maupun saat berkendara,โ€ ucapnya.

Menurut Arfin, kesadaran masyarakat masih kurang terhadap protokol kesehatan yaitu menggunakan masker. Oleh karena itu, mau tidak mau diberikan sanksi disiplin hingga administratif oleh petugas Satpol PP. โ€œSanksi yang diberikan oleh petugas berupa push up, menyanyikan lagu Indonesia Raya, bahkan KTP ditahan KTP. Di sisi lain, memberikan masker sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat,โ€ ujarnya.

Ia menambahkan, diharapkan ke depan masyarakat lebih peduli untuk bekerja sama memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan selalu mematuhi protokol kesehatan. Antara lain, pakai masker, rajin cuci tangan pakai sabun, hindari kerumunan dan jaga jarak. (ris/ila)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru