MEDAN- Tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sumut sudah melengkapi berkas empat tersangka dugaan korupsi Politeknik Negeri Medan (Polmed) ke Kejaksaan Tinggi Sumut (Kejatisu). Berkas itu sudah dinyatakan lengkap. Pernyataan itu disampaikan Direktur Reskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol Sadono Budi Nugroho kepada Sumut Pos, Selasa (22/11) di Gedung Dit Reskrimsus Polda Sumut.
Dia menyebutkan, berkas empat tersangka Polmed dalam dugaan korupsi pengadaan alat pendidikan dan laboratorium dan bengkel tahun 2010 senilai Rp4,5 miliar sudah mendapat sinyal dari pihak kejaksaan, kalau berkas empat tersangka tersebut sudah lengkap. “Senin ini (28/11) sudah ada balasan dari pihak Kejaksaan berkas empat tersangka tersebut sudah lengkap,” ucapnya.
Dia mengatakan setelah berkas empat tersangka korupsi Polmed dinyatakan lengkap oleh pihak kejaksaan. Mereka tinggal melakukan pengiriman tahap dua, yaitu pengiriman tersangka dan barang bukti.
Disingung status Zulkifli Lubis, mantan Direktur Polmed, dalam kasus dugaan korupsi diinstitusi pendidikan tersebut, Sadono mengatakan belum ada bukti keterlibatan Zulkifli. “Begitu hasil penelitian pihak JPU Kejatisu,” terangnya. (mag-5)