31 C
Medan
Friday, July 5, 2024

2.846 Perusahaan Belum Mendaftar ke BPJS Kesehatan

Foto: Pran Hasibuan/Sumut Pos
RAPAT: Suasana rapat Pansus Izin Tenaga Kerja DPRD Medan dengan stakeholder terkait di Ruang Banggar, Rabu (22/11).

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kota Medan mengungkapkan, dari total 10.707 perusahaan di Medan, masih terdapat 2.846 lagi yang belum mendaftarkan karyawannya ke BPJS Kesehatan.

Data tersebut merupakan update terbaru BPJS di 2017 ini, yang dirangkum dari Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) dan Dinas Tenaga Kerja Kota Medan. Demikian terungkap dalam rapat Panitia Khusus DPRD Medan pembahasan Ranperda Izin Tenaga Kerja, bersama BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, dan Disnaker Medan di Ruang Banggar DPRD Medan, Rabu (22/11).

“Kami sampaikan, bahwa pada badan usaha di Kota Medan ada 2.846 lagi yang belum mendaftarkan karyawannya sebagai peserta BPJS Kesehatan. Untuk total perusahaan yang ada sebanyak 10.707, meliputi badan usaha kecil, sedang dan besar. Data ini kami peroleh dari Disnaker dan Dinas PMTSP,” kata Kepala Bidang Perluasan Peserta BPJS Kesehatan Kota Medan, Ratna Dewi Ningsih.

Di hadapan Ketua Pansus HT Bahrumsyah, Dewi juga mengakui belum semua perusahaan mendaftarkan diri ke Disnaker Medan atas operasionalnya di kota ini. Disamping itu, data antara Dinas PMTSP dan Disnaker terkait jumlah daftar perusahaan di Medan juga berbeda. Hal itu diketahui pihaknya ketika pernah meminta data tersebut kepada kedua instansi Pemko Medan.

“Kami sangat berharap (ranperda) ini cepat selesai. Sekaligus menyarankan ada sanksi administratif terhadap badan usaha yang tidak mendaftarkan karyawannya sebagai peserta BPJS Kesehatan. Paling tidak pengurusan izin atau perpanjangan bisa ditolak oleh instansi terkait,” katanya.

Foto: Pran Hasibuan/Sumut Pos
RAPAT: Suasana rapat Pansus Izin Tenaga Kerja DPRD Medan dengan stakeholder terkait di Ruang Banggar, Rabu (22/11).

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kota Medan mengungkapkan, dari total 10.707 perusahaan di Medan, masih terdapat 2.846 lagi yang belum mendaftarkan karyawannya ke BPJS Kesehatan.

Data tersebut merupakan update terbaru BPJS di 2017 ini, yang dirangkum dari Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) dan Dinas Tenaga Kerja Kota Medan. Demikian terungkap dalam rapat Panitia Khusus DPRD Medan pembahasan Ranperda Izin Tenaga Kerja, bersama BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, dan Disnaker Medan di Ruang Banggar DPRD Medan, Rabu (22/11).

“Kami sampaikan, bahwa pada badan usaha di Kota Medan ada 2.846 lagi yang belum mendaftarkan karyawannya sebagai peserta BPJS Kesehatan. Untuk total perusahaan yang ada sebanyak 10.707, meliputi badan usaha kecil, sedang dan besar. Data ini kami peroleh dari Disnaker dan Dinas PMTSP,” kata Kepala Bidang Perluasan Peserta BPJS Kesehatan Kota Medan, Ratna Dewi Ningsih.

Di hadapan Ketua Pansus HT Bahrumsyah, Dewi juga mengakui belum semua perusahaan mendaftarkan diri ke Disnaker Medan atas operasionalnya di kota ini. Disamping itu, data antara Dinas PMTSP dan Disnaker terkait jumlah daftar perusahaan di Medan juga berbeda. Hal itu diketahui pihaknya ketika pernah meminta data tersebut kepada kedua instansi Pemko Medan.

“Kami sangat berharap (ranperda) ini cepat selesai. Sekaligus menyarankan ada sanksi administratif terhadap badan usaha yang tidak mendaftarkan karyawannya sebagai peserta BPJS Kesehatan. Paling tidak pengurusan izin atau perpanjangan bisa ditolak oleh instansi terkait,” katanya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/