25 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

Draft APBD Sumut 2014 Baru Dibahas, Pembangunan Bakal Terlambat

MEDAN- Draf APBD 2014 baru diterima Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumut untuk dilakukan pembahasan. Hal ini bakal berdampak kepada terlambatnya pembangunan di Sumut.

Seperti diutarakan Pengamat Kebijakan Anggaran Sumatera Utara, Elfanda Ananda, Minggu (22/12). Menurut dia, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan DPRD Sumut tidak sungguh-sungguh dalam melakukan pembahasan APBD Sumut 2014.

“Sudah jelas didalam permendagri jika pembahasan APBD itu selambat-lambatnya tiga bulan sebelum akhir tahun. Kita takut kejar tayang yang dilakukan ini akan berdampak buruk pada pembangunan di Sumatera Utara. Terutama akan berdampak pada masyarakat kecil,” tegas Elfanda.

Selanjutnya Elfanda menambahkan jika seluruh proyek pembangunan yang ada di Sumut, akan terkendala. Bahkan seluruh anggaran untuk SKPD nantinya juga akan berdampak dengan sisa penggunaan anggaran (Silpa) yang tidak tepat sasaran dalam memanfaatkan anggaran tersebut.

“Seharusnya pemerintah provinsi dan DPRDSU, harus tanggap, karena ini menyangkut pembangunan yang ada di Sumut, terutama pembangunan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Kita takut, dengan pembahasan yang tergesa-gesa ini tidak terjadi efesiensi penggunaan anggaran, belum lagi deal-deal politik dan juga hasil pembahasan dilaporkan ke Mendagri. Jadi, hingga akhir tahun ini anggaran 2014 tidak mungkin selesai,” ucapnya.

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Sumut Muhammad Affan mengatakan, draft APBD 2014 sudah diterima dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Kini sedang dilakukan pembahasan jadi tidak ada yang terlambat.

“Tidak terlambat karena ini sesui mekanisme berdasarkan Permendagri No 27/2013 tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun 2014. Esensinya adalah penyusunan APBD TA 2014 di daerah harus disinkronkan dengan kebijakan pemerintah pusat dan propinsi dalam hal ini pemerintah telah membuat Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2014,” ujar politisi PDI-Perjuangan ini.

Dalam pembahasan APBD 2014 ini, sambungnya, banggar (DPRDSU) harus mengacu pada Permendagri, seperti tahun sebelumnya bahwa kegiatan di daerah kabupaten/kota/propinsi harus memperhatikan sasaran utama pemerintah pusat yang telah menetapkan 11 prioritas nasional dan itu harus tergambarkan dalam penyusunan APBD kabupaten/kota tahun 2014. (rud/ije)

MEDAN- Draf APBD 2014 baru diterima Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumut untuk dilakukan pembahasan. Hal ini bakal berdampak kepada terlambatnya pembangunan di Sumut.

Seperti diutarakan Pengamat Kebijakan Anggaran Sumatera Utara, Elfanda Ananda, Minggu (22/12). Menurut dia, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan DPRD Sumut tidak sungguh-sungguh dalam melakukan pembahasan APBD Sumut 2014.

“Sudah jelas didalam permendagri jika pembahasan APBD itu selambat-lambatnya tiga bulan sebelum akhir tahun. Kita takut kejar tayang yang dilakukan ini akan berdampak buruk pada pembangunan di Sumatera Utara. Terutama akan berdampak pada masyarakat kecil,” tegas Elfanda.

Selanjutnya Elfanda menambahkan jika seluruh proyek pembangunan yang ada di Sumut, akan terkendala. Bahkan seluruh anggaran untuk SKPD nantinya juga akan berdampak dengan sisa penggunaan anggaran (Silpa) yang tidak tepat sasaran dalam memanfaatkan anggaran tersebut.

“Seharusnya pemerintah provinsi dan DPRDSU, harus tanggap, karena ini menyangkut pembangunan yang ada di Sumut, terutama pembangunan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Kita takut, dengan pembahasan yang tergesa-gesa ini tidak terjadi efesiensi penggunaan anggaran, belum lagi deal-deal politik dan juga hasil pembahasan dilaporkan ke Mendagri. Jadi, hingga akhir tahun ini anggaran 2014 tidak mungkin selesai,” ucapnya.

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Sumut Muhammad Affan mengatakan, draft APBD 2014 sudah diterima dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Kini sedang dilakukan pembahasan jadi tidak ada yang terlambat.

“Tidak terlambat karena ini sesui mekanisme berdasarkan Permendagri No 27/2013 tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun 2014. Esensinya adalah penyusunan APBD TA 2014 di daerah harus disinkronkan dengan kebijakan pemerintah pusat dan propinsi dalam hal ini pemerintah telah membuat Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2014,” ujar politisi PDI-Perjuangan ini.

Dalam pembahasan APBD 2014 ini, sambungnya, banggar (DPRDSU) harus mengacu pada Permendagri, seperti tahun sebelumnya bahwa kegiatan di daerah kabupaten/kota/propinsi harus memperhatikan sasaran utama pemerintah pusat yang telah menetapkan 11 prioritas nasional dan itu harus tergambarkan dalam penyusunan APBD kabupaten/kota tahun 2014. (rud/ije)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/