30 C
Medan
Monday, July 1, 2024

Pemko Medan Abaikan Korban Penggusuran PT KAI

TRIADI WIBOWO/SUMUT POS BONGKAR: Sejumlah warga mengutip sisa barang yang masih bisa digunakan pasca pembongkaran bangunan rumah di Jalan Timah, baru-baru ini. Masyarakat Jalan Timah yang menjadi korban penggusuran paksa oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengadukan nasibnya kepada dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kota Medan, kemarin.
TRIADI WIBOWO/SUMUT POS
BONGKAR:
Sejumlah warga mengutip sisa barang yang masih bisa digunakan pasca pembongkaran bangunan rumah di Jalan Timah, baru-baru ini. Masyarakat Jalan Timah yang menjadi korban penggusuran paksa oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengadukan nasibnya kepada dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kota Medan, kemarin.

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Untuk kedua kalinya, masyarakat yang menjadi korban penggusuran paksa oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengadukan nasibnya kepada dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kota Medan. ”Sudah hampir satu bulan kami digusur, selama itu juga Pemko Medan tidak pernah memberikan perhatian,” ujar Wariandi usai rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi D DPRD Medan, Senin (22/12).

Masyarakat Jalan Timah, kata dia, tidak keberatan dengan pembangunan serta pengembangan jalur PT KAI. Namun, penggusuran warga Jalan Timah lebih kepada memuluskan rencana PD Pasar yang ingin melakukan revitalisasi Pasar Timah.

“Kalau pasar timah direvitalisasi, tentu dibutuhkan lokasi parkir, dan rencananya lokasi parkir direncakan dibuat pada rumah warga yang menjadi korban penggusuran, dan itu byang kami tolak,”katanya.

Selain itu, lanjut dia, warga Jalan Timah juga mempertanyakan PT KAI yang tidak tidak membongkar tempat-tempat lain seperti Plaza Yanglim, Plaza Thamrin serta perumahan warga lain yang juga menjadi penghambat pembangunan double track.”Ada apa ini semua, tentu kecurigaan kita terhadap kongkalikong PT KAI dan PD Pasar semakin menguat,” ucapnya.

Pasca penggusuran, diakuinya, pihak swasta yang sudah banyak membantu warga Jalan Timah dengan memberikan beberapa sumbangan seperti logistik. “Dari Pemerintah Kota, warga belum pernah menerima apapun,”sesalnya.

Disinggung mengenai opsi tinggal di rumah susun dan sewa (Rusunawa) milik Pemko Medan, Wariandi belum mengetahuinya. Apabila tawaran itu ada, tentu masyarakat akan mempertimbangkan tawaran tersebut.”Kalau ada opsi seperti itu, tentu akan kita pertimbangkan, kenyataannya sampa saat ini belum ada pembahasan kearah itu,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Medan Ahmad Arief sangat menyayangkan sikap Pemko Medan tersebut. Seharusnya perhatian tetap diberikan. Sebab, bagaimanapun mereka masyarakat Kota Medan yang harus diperhatikan. “Adalah perhatian atau jalan keluar diberikan. Merekakan masyarakat Kota Medan. Masak dibiarkan tidur langsung menghadap langit. Jangan sampai hilang simpatik masyarakat terhadap mereka,” katanya.

Bahkan, dirinya mempersilahkan masyarakat mau melakukan aksi di Kantor Wali Kota. Sebab, itu merupakan hak masyarakat. Dengan catatan harus melapor ke Polresta Medan dan tidak berbuat anarkis. “Kalau mau demo silahkan. Itu hak masyarakat. Yang penting tidak berbuat anarkis,” tuturnya. (dik/ila)

TRIADI WIBOWO/SUMUT POS BONGKAR: Sejumlah warga mengutip sisa barang yang masih bisa digunakan pasca pembongkaran bangunan rumah di Jalan Timah, baru-baru ini. Masyarakat Jalan Timah yang menjadi korban penggusuran paksa oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengadukan nasibnya kepada dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kota Medan, kemarin.
TRIADI WIBOWO/SUMUT POS
BONGKAR:
Sejumlah warga mengutip sisa barang yang masih bisa digunakan pasca pembongkaran bangunan rumah di Jalan Timah, baru-baru ini. Masyarakat Jalan Timah yang menjadi korban penggusuran paksa oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengadukan nasibnya kepada dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kota Medan, kemarin.

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Untuk kedua kalinya, masyarakat yang menjadi korban penggusuran paksa oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengadukan nasibnya kepada dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kota Medan. ”Sudah hampir satu bulan kami digusur, selama itu juga Pemko Medan tidak pernah memberikan perhatian,” ujar Wariandi usai rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi D DPRD Medan, Senin (22/12).

Masyarakat Jalan Timah, kata dia, tidak keberatan dengan pembangunan serta pengembangan jalur PT KAI. Namun, penggusuran warga Jalan Timah lebih kepada memuluskan rencana PD Pasar yang ingin melakukan revitalisasi Pasar Timah.

“Kalau pasar timah direvitalisasi, tentu dibutuhkan lokasi parkir, dan rencananya lokasi parkir direncakan dibuat pada rumah warga yang menjadi korban penggusuran, dan itu byang kami tolak,”katanya.

Selain itu, lanjut dia, warga Jalan Timah juga mempertanyakan PT KAI yang tidak tidak membongkar tempat-tempat lain seperti Plaza Yanglim, Plaza Thamrin serta perumahan warga lain yang juga menjadi penghambat pembangunan double track.”Ada apa ini semua, tentu kecurigaan kita terhadap kongkalikong PT KAI dan PD Pasar semakin menguat,” ucapnya.

Pasca penggusuran, diakuinya, pihak swasta yang sudah banyak membantu warga Jalan Timah dengan memberikan beberapa sumbangan seperti logistik. “Dari Pemerintah Kota, warga belum pernah menerima apapun,”sesalnya.

Disinggung mengenai opsi tinggal di rumah susun dan sewa (Rusunawa) milik Pemko Medan, Wariandi belum mengetahuinya. Apabila tawaran itu ada, tentu masyarakat akan mempertimbangkan tawaran tersebut.”Kalau ada opsi seperti itu, tentu akan kita pertimbangkan, kenyataannya sampa saat ini belum ada pembahasan kearah itu,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Medan Ahmad Arief sangat menyayangkan sikap Pemko Medan tersebut. Seharusnya perhatian tetap diberikan. Sebab, bagaimanapun mereka masyarakat Kota Medan yang harus diperhatikan. “Adalah perhatian atau jalan keluar diberikan. Merekakan masyarakat Kota Medan. Masak dibiarkan tidur langsung menghadap langit. Jangan sampai hilang simpatik masyarakat terhadap mereka,” katanya.

Bahkan, dirinya mempersilahkan masyarakat mau melakukan aksi di Kantor Wali Kota. Sebab, itu merupakan hak masyarakat. Dengan catatan harus melapor ke Polresta Medan dan tidak berbuat anarkis. “Kalau mau demo silahkan. Itu hak masyarakat. Yang penting tidak berbuat anarkis,” tuturnya. (dik/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/