MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tahun 2021 mendatang, Pemerintah Kota (Pemko) Medan akan melakukan pendataan ulang bagi seluruh warga kurang mampu di Kota Medan. Itu dilakukan agar seluruh program bantuan pemerintah dapat tersalurkan secara tepat sasaran.
Termasuk, agar warga yang sudah menerima manfaat dan dianggap keluar dari zona kemiskinan bisa dialihkan kepada masyarakat yang lebih berhak.
Hal itu dikatakan anggota DPRD Medan dari Fraksi Partai Golkar, M Rizki Nugraha SE saat menyerap ratusan aspirasi masyarakat dengan menggelar Reses I Masa Sidang I Tahun Ke-2 T.A 2020 di Jalan Tapian Nauli, Kelurahan Teladan Barat, Kecamatan Medan Kota, Senin (21/12).
“Sewaktu diskusi dengan calon Wali Kota Medan, Pak Bobby Nasution, Ia berjanji akan menambah kuota bantuan sosial (bansos) dan PKH (Program Kekuarga Harapan). Itu sudah menjadi komitmennya bersama Partai Golkar,” ucapnya dan disambut antusias warga.
Lebih lanjut Rizki mengatakan, Dinas PU harus mampu menyiasati pembangunan yang ada di Dapil 4 (Kecamatan Medan Kota, Medan Area, Medan Denai, dan Medan Amplas) yang menjadi Dapilnya. Sebab, masih banyak tempat atau jalan yang belum tersentuh pembangunan.
“Pasangan calon yang Golkar usung, memastikan pembangunan akan merata. Pembangunan ke depan tidak lagi menggunakan APBD, tapi APBN yang Rp200 triliun itu akan kita boyong sebahagian ke Kota Medan. Kita juga akan memaksimalkan dana Kelurahan serta mempercepat proses adminduk,” ujarnya.
Sebelumnya, warga Kelurahan Teladan Barat, Hapsah mempertanyakan apakah warga yang KTP dan domisilinya tidak sinkron bisa mendapatkan bantuan? Sebab bantuan tersebut sangat dibutuhkan mengingat kondisi ekonomi yang sulit saat ini.
Selain itu, Desi selaku warga juga meminta perhatian Pemko Medan khususnya Dinas PU untuk menormalisasi drainase di Jalan Tapian Nauli. Pasalnya, warga kerap kebanjiran setiap hujan turun.
Menjawab pertanyaan Hapsah, perwakilan Dinsos Medan, Dedi Irwanto Pardede mengaku setiap warga negara yang masuk dalam kategori miskin bisa mendaftar. “Tinggal nanti ada tim yang memverifikasi agar disetujui. Tentunya mengacu pada aturan-aturan yang berlaku,” ujarnya.
Sementara itu menjawab pertanyaan Desi, perwakilan Dinas PU Kota Medan, Abidin berjanji akan menindaklanjuti laporan tersebut. Namun pihaknya berharap ada kerjasama yang baik antara Pemko Medan dan masyarakat untuk tidak membuang sampah ke parit agar aliran air tidak tersumbat.
Sebagai penutup acara, M Rizki Nugraha meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang hadir pada reses itu untuk menindaklanjuti aspirasi warga yang sudah disampaikan dalam gelaran Reses yang digelar dengan mematuhi protokol kesehatan Covid-19 itu.
“Kepada warga yang ingin menyampaikan uneg-unegnya, ada lembar aspirasi yang panitia sediakan. Silahkan diisi. Khusus yang sangat penting bisa langsung disampaikan ke saya. Saya akan paparkan dalam sidang paripurna aspirasi bapak dan ibu agar menjadi catatan bagi Pemko Medan untuk program di tahun 2021 dan seterusnya,” pungkasnya. (map/ila)