Diduga Stres Pisah dengan Istri dan Dimutasi Kerja
MEDAN- Brigadir Andreas Grace Susanto Subroto Hutabarat (33), personel polisi yang bertugas di Sabhara Polresta Medan, ditemukan tewas tergantung di rumah orangtuanya di Asrama Polisi Pasar Merah, Jalan Menteng Raya, Blok Q, No. 19 Medan, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Rabu (23/1) pagi.
Andreas ditemukan tewas sekitar pukul 08.00 WIB oleh ayahnya saat hendak membangunkan korban untuk mengingatkannya bekerja. Setelah dipanggil berulang kali, Andreas yang biasanya tak sulit dibangunkan, tak kunjung memberikan jawaban. Curiga dengan kondisi itu, ayah korban langsung mendobrak pintu kamar dan mendapati anaknya itu tergantung menggunakan tali nilon berwarna kuning di plafon kamarnya.
Sontak ayah korban menjerit histeris. Tangisan keluargapun pecah sehingga mengundang tetangga datang. Warga langsung menyemut menyaksikan tubuh Andreas yang sudah terbujur kaki dengan kondisi lidah menjulur. Polisipun lalu tiba di lokasi kejadian setelah mendapat laporan. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, keluarga menolak ketika polisi hendak melakukan visum karena akan langsung menguburkan jasadnya.
Sementara itu, Kapolsekta Medan Area Kompol Rama S Putra mengaku, tubuh Andreas tergantung dengan tali nilon kuning terikat di lehernya. Tali itu terikat di plafon kamar. “Dari hasil olah TKP dan keterangan keluarga, dia diduga meninggal karena bunuh diri. Pada tubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan,” jelas Rama.
Penyebab Brigadir Andreas nekat mengakhiri hidupnya banyak memunculkan dugaan, mulai dari cekcok dengan istrinya yang dinikahinya sejak April 2012 lalu, hingga persoalan mutasi kerja yang didapat korban.
Berdasarkan keterangan Sianipar, warga sekitar, keputusan Andreas mengakhiri hidupnya diduga karena depresi akibat sering cekcok dengan istrinya. Dia mengaku sering kali mendengar teriakan pertengkaran dari dalam rumah almarhum, bahkan sejak beberapa hari mereka menikah. “Mungkin depresi karena sering bertengkar dengan istrinya. Mereka memang sering bertengkar, sejak baru-baru menikah dulu,” ujarnya.
Marpaung, kerabat korban waktu kecil juga mengatakan hal yang sama. Ia menduga, korban bunuh diri karena ada persoalan dengan isterinya dan kini tak tinggal serumah lagi.”Mungkin dia (korban,Red) stres karena persoalan rumah tangganya,” kata Marpaung di rumah duka.
Sedangkan sepupu korban yang tak mau namanya dikorankan, mengatakan, korban nekad bunuh diri karena persoalan mutasi kerja. Korban dimutasi kerja dari Polresta Medan ke Kutalimbaru. “Persoalan dipindahkan ke daerah lain membuat korban mungkin stres dan bunuh diri,” kata dia.
Begitu juga keterangan paman almarhum, T Hutabarat. Menurutnya, beberapa hari yang lalu Andreas datang ke rumahnya. “Saya tanya ke Andreas, kenapa dia tidak kerja. Tapi Andreas menjawab kalau SK penugasan pindah tugas belum keluar. Memang, Andreas dimutasi setelah mendapat sanksi atas pelanggaran disiplin,” kata T Hutabarat.
Terkait soal mutasi kerja yang diterima almarhum, Wakil Kepala Polisi Resort Kota (Wakapolresta) Medan AKBP Pranyoto, membenarkan hal itu. Almarhum dipindahtugaskan ke Polsek Kutalimbaru dan SK-nya sudah keluar. Meski Pranyoto mengakui kalau almarhum Andreas pernah tersangkut kasus narkoba dan kena sanksi disiplin, tapi tidak ada kaitannya dengan pemutasian itu. “Soal pemicu korban bunuh diri, apakah terkait cekcok dengan istri atau mutasi, sedang kami dalami,” ujarnya.
Soal almarhum dimutasi juga diakui Kasat Sabhara Polresta Medan Kompol Tris Lesmana. “Andreas memang benar anggota saya di Sabhara. Memang benar mau dipindahkan,” ujarnya.
Sementara itu, jenazah Brigadir Andreas Hutabarat akan disemayamkan di persemayaman kristiani yang berada di Simalingkar B. Di rumah duku, sanak keluarga tak mampu membendung rasa sedih dan duka atas kematian Andreas. Sanak keluarpun berkumpul untuk mendoakan almarhum. (ial/mag-19/mag-2)