26 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Pemko Bentuk Tim Terpadu untuk Pembangunan Jembatan Glugur

MEDAN- Pembangunan Jembatan Glugur yang sudah tertuda selama dua tahun harus menjadi skala prioritas Pemerintah Kota (Pemko) Medan.

Hal itu Wakil Ketua Komisi D DPRD Medan, Landen Marbun sesaat setelah rapat paripurna hasil laporan reses di gedung DPRD Medan Jalan Maulana Lubis, Kamis (23/1).

MELINTAS: Pengendara melintas di atas Jembatan Glugur Jalan Adam Malik Medan. Jembatan ini belum juga rampung hingga sekarang.
MELINTAS: Pengendara melintas di atas Jembatan Glugur Jalan Adam Malik Medan. Jembatan ini belum juga rampung hingga sekarang.

Dikatakannya, belum selesainya proyek pembangunan jembatan tersebut membuat Jalan Adam Malik selalu macet ketika jam sibuk. “Pembangunan demi kepentingan masyarakat umum harus menjadi skala prioritas,” ujarnya.

Apabila masyarakat merasa keberatan dapat melakukan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN). Dia juga bingung mengapa masyarakat mempermasalahkan pembebasan lahan, karena pembangunan jembatan tersebut berada di bibir sungai deli.

“Kalau dibibir sungai Pemko Medan juga tidak bisa memberikan ganti rugi, apabila masyarakat memiliki sertifikat tanah sampai bibir sungai, maka masalah ini harus dipertanyakan kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN),” jelasnya.

Landen menambahkan, alasan seperti ini ialah alasan klasik, bahkan selalu dijadikan alasan ketika proyek pembangunan bermasalah. Dia juga mencurigai alasan itu hanya dijadikan kambing hitam ketika Pemko Medan tidak mampu menyelesaikan persoalan.

“Tidak ada alasan untuk itu, Pemko Medan harus tegas dalam mengambil tindakan dan secepatnya menyelesaikan pekerjaan yang sudah dua tahun tertunda itu,” tegasnya.

Kadis Bina Marga Medan, Khairul Syahnan mengatakan dirinya sudah menyampaikan permasalahan ini kepada atasan langsungnya yakni Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan Syaiful Bahri.

Pria berkumis ini mengungkapkan, sebelum dimulainya rapat paripurna hasil reses, dirinya sudah melakukan rapat kecil dengan Sekda di Balai Kota.

Dalam rapat itu, diambil keputusan jika Pemko Medan akan memanggil atau mengungang pihak-pihak yang merasakan keberatan terhadap pembangunan jembatan di Jalan Adamalik glugur by pass.

“Nanti kita surati pihak-pihak yang merasa keberatan untuk diundang rapat dalam rangkap penyelesaian persoalan jembatan glugur,” katanya tanpa bisa merincikan kapan rapat tersebut akan dilakukan.

Mantan Sekretaris Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) Kota Medan ini mengungkapkan, pihaknya juga akan mengajukan permohonan untuk pembuatan tim terpadu guna mempercepat penyelesaian persoalan tersebut. “Nanti tim terpadu juga akan kita mohonkan pembentukannya,” ucapnya mengakhiri.

Ditemui terpisah warga yang keberatan pekerjaan pembangunan jembatan Glugur, Boru Siringo-ringo enggan memberikan penjelasan ketika dikonfirmasi mengenai masalah ini.

Pemilik Eliza Salon ini meminta agar Pemko Medan memberikan ganti rugi atas lahannya yang berdekatan dengan jembatan Adam Malik sebelum renovasi jembatan itu dilebarkan.”Kalian tahu apa alasannya, jadi tidak usah ditanya-tanya lagi,” ujarnya dengan nada tinggi.

Dia mengklaim masalah ini sudah selesai karena sudah diurus oleh adiknya di Mabes Polri. “Sudah beres itu, diurus adikku, ada adikku di Mabes Polri,” katanya sembari mengakhiri pembicaraan. (dik/ila)

MEDAN- Pembangunan Jembatan Glugur yang sudah tertuda selama dua tahun harus menjadi skala prioritas Pemerintah Kota (Pemko) Medan.

Hal itu Wakil Ketua Komisi D DPRD Medan, Landen Marbun sesaat setelah rapat paripurna hasil laporan reses di gedung DPRD Medan Jalan Maulana Lubis, Kamis (23/1).

MELINTAS: Pengendara melintas di atas Jembatan Glugur Jalan Adam Malik Medan. Jembatan ini belum juga rampung hingga sekarang.
MELINTAS: Pengendara melintas di atas Jembatan Glugur Jalan Adam Malik Medan. Jembatan ini belum juga rampung hingga sekarang.

Dikatakannya, belum selesainya proyek pembangunan jembatan tersebut membuat Jalan Adam Malik selalu macet ketika jam sibuk. “Pembangunan demi kepentingan masyarakat umum harus menjadi skala prioritas,” ujarnya.

Apabila masyarakat merasa keberatan dapat melakukan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN). Dia juga bingung mengapa masyarakat mempermasalahkan pembebasan lahan, karena pembangunan jembatan tersebut berada di bibir sungai deli.

“Kalau dibibir sungai Pemko Medan juga tidak bisa memberikan ganti rugi, apabila masyarakat memiliki sertifikat tanah sampai bibir sungai, maka masalah ini harus dipertanyakan kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN),” jelasnya.

Landen menambahkan, alasan seperti ini ialah alasan klasik, bahkan selalu dijadikan alasan ketika proyek pembangunan bermasalah. Dia juga mencurigai alasan itu hanya dijadikan kambing hitam ketika Pemko Medan tidak mampu menyelesaikan persoalan.

“Tidak ada alasan untuk itu, Pemko Medan harus tegas dalam mengambil tindakan dan secepatnya menyelesaikan pekerjaan yang sudah dua tahun tertunda itu,” tegasnya.

Kadis Bina Marga Medan, Khairul Syahnan mengatakan dirinya sudah menyampaikan permasalahan ini kepada atasan langsungnya yakni Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan Syaiful Bahri.

Pria berkumis ini mengungkapkan, sebelum dimulainya rapat paripurna hasil reses, dirinya sudah melakukan rapat kecil dengan Sekda di Balai Kota.

Dalam rapat itu, diambil keputusan jika Pemko Medan akan memanggil atau mengungang pihak-pihak yang merasakan keberatan terhadap pembangunan jembatan di Jalan Adamalik glugur by pass.

“Nanti kita surati pihak-pihak yang merasa keberatan untuk diundang rapat dalam rangkap penyelesaian persoalan jembatan glugur,” katanya tanpa bisa merincikan kapan rapat tersebut akan dilakukan.

Mantan Sekretaris Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) Kota Medan ini mengungkapkan, pihaknya juga akan mengajukan permohonan untuk pembuatan tim terpadu guna mempercepat penyelesaian persoalan tersebut. “Nanti tim terpadu juga akan kita mohonkan pembentukannya,” ucapnya mengakhiri.

Ditemui terpisah warga yang keberatan pekerjaan pembangunan jembatan Glugur, Boru Siringo-ringo enggan memberikan penjelasan ketika dikonfirmasi mengenai masalah ini.

Pemilik Eliza Salon ini meminta agar Pemko Medan memberikan ganti rugi atas lahannya yang berdekatan dengan jembatan Adam Malik sebelum renovasi jembatan itu dilebarkan.”Kalian tahu apa alasannya, jadi tidak usah ditanya-tanya lagi,” ujarnya dengan nada tinggi.

Dia mengklaim masalah ini sudah selesai karena sudah diurus oleh adiknya di Mabes Polri. “Sudah beres itu, diurus adikku, ada adikku di Mabes Polri,” katanya sembari mengakhiri pembicaraan. (dik/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/