28 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Dua Prajurit Armed Diusir dari Rumah Dinas

Ditangkap di Newzone, Dua Prajurit Armed Diusir Dari Rumah Dinas.(teddy akbari/sumut pos)

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Praka AK dan Praka AA terpaksa harus diusir dari rumah dinas yang mereka tempati. Pasalnya prajurit Batalyon Artileri Medan 2/105 Kilap Sumagan ini tertangkap dalam razia yang dilakukan oleh Datasemen Polisi Militer di tempat hiburan malam Newzone, Jalan Mangkubumi, Medan, Minggu (22/1) malam.

Sebelum melakukan pengusiran, Komandan Yon Armed 2/105 KS, Letkol Heri Pujianto memimpin apel Senin (23/1). Ditegaskannya, kedua prajurit itu telah mencoreng nama baik satuan mereka.

Praka AA dan Praka AK terbukti positif menggunakan narkotika jenis ekstasi berdasar hasil urin. “Mereka menggunakan 1 buah ekstasi yang kemudian bagi dua. Keduanya masih dalam proses Denpom untuk proses lebih lanjut,” kata Danyon.

Kepada para prajurit, Heri menyebut, hal tersebut menjadi contoh dan pembelajaran. Sejatinya, setiap prajurit harus dapat menjaga nama baik satuannya masing-masing.

“Tetapi masih ada juga rekan kita yang buat pelanggaran yang dapat meresahkan satuan. Padahal telah berulang kali saya bilang, seluruh prajurit maupun persitnya untuk pelanggaran narkoba hukumannya pemecatan dan keluar dari rumah dinas,” kata dia.

Kepada para komandan baterai, pleton dan regu, Heri mengingatkan, untuk dapat selalu mengawasi anggotanya. Tujuannya, agar tidak kembali melakukan pelanggaran sama atau pelanggaran lainnya.

“Jangan sempat terulang kembali. Saya tidak dapat mengawasi satu persatu prajurit,” pungkasnya.(ted/ala)

 

Ditangkap di Newzone, Dua Prajurit Armed Diusir Dari Rumah Dinas.(teddy akbari/sumut pos)

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Praka AK dan Praka AA terpaksa harus diusir dari rumah dinas yang mereka tempati. Pasalnya prajurit Batalyon Artileri Medan 2/105 Kilap Sumagan ini tertangkap dalam razia yang dilakukan oleh Datasemen Polisi Militer di tempat hiburan malam Newzone, Jalan Mangkubumi, Medan, Minggu (22/1) malam.

Sebelum melakukan pengusiran, Komandan Yon Armed 2/105 KS, Letkol Heri Pujianto memimpin apel Senin (23/1). Ditegaskannya, kedua prajurit itu telah mencoreng nama baik satuan mereka.

Praka AA dan Praka AK terbukti positif menggunakan narkotika jenis ekstasi berdasar hasil urin. “Mereka menggunakan 1 buah ekstasi yang kemudian bagi dua. Keduanya masih dalam proses Denpom untuk proses lebih lanjut,” kata Danyon.

Kepada para prajurit, Heri menyebut, hal tersebut menjadi contoh dan pembelajaran. Sejatinya, setiap prajurit harus dapat menjaga nama baik satuannya masing-masing.

“Tetapi masih ada juga rekan kita yang buat pelanggaran yang dapat meresahkan satuan. Padahal telah berulang kali saya bilang, seluruh prajurit maupun persitnya untuk pelanggaran narkoba hukumannya pemecatan dan keluar dari rumah dinas,” kata dia.

Kepada para komandan baterai, pleton dan regu, Heri mengingatkan, untuk dapat selalu mengawasi anggotanya. Tujuannya, agar tidak kembali melakukan pelanggaran sama atau pelanggaran lainnya.

“Jangan sempat terulang kembali. Saya tidak dapat mengawasi satu persatu prajurit,” pungkasnya.(ted/ala)

 

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/