29 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Korban Ditembak Polisi Ngamuk di Mapolresta Medan

MEDAN-Keluarga Tengku Fahri (27), korban yang tewas ditembak anggota Shabara Polresta Medan Bripka Hasnul, mengamuk di Polresta Medan, Kamis (23/2) sore sekitar pukul 16.00 WIB.

Keluarga Fahri mengamuk saat Bripka Hasnul Arifin keluar dari ruang sidang kode etik di Malporesta Medan. Keluarga Arifin mencaci maki Hasnul. Sementara Bripka Hasnul hanya terdiam.

Kuasa Hukum Fahri, Tengku Yufina menuturkan, keluarga kecewa dengan hasil keputusan sidang kode etik yang memutuskan Bripka Hasnul hanya mendapat teguran tertulis, dengan asumsi tidak mendapat izin pimpinan masuk ke wilayah hukum Polres KP3 Belawan tempat terjadinya penembakan. “Jadi dimana keadilannya? Kami sudah berjuang sembilan bulan, tapi dia yang menembak enak-enak saja berkeliaran,” kata Tengku Yufina.
Ibu Fahri, Mini (50) menuturkan dia terpaksa berutang kepada rumah sakit tempat anaknya dirawat sebesar Rp48 juta.
“Masak main tembak aja nggak ada pertanggungjawabannya,” ucap Mini.

Kapolresta Medan Kombes Pol Monang Situmorang saat menerima keluarga korban mengatakan akan menindaklanjuti permasalahan itu.
“Saya tidak membela. Kalau memang anggota saya salah akan saya sikat,” ucap Monang.

Kasi Propam Polresta Medan, AKP Beno Sidabutar mengatakan, proses pidana terhadap kasus tersebut tengah berjalan. Polres KP3 Belawan yang melakukan penyelidikan. “Pelanggaran disiplin tapi tidak menutup kemungkinan pidananya sedang diajukan ke  kejaksaan. Ya kita tunggulah,” terang Beno. (gus)

MEDAN-Keluarga Tengku Fahri (27), korban yang tewas ditembak anggota Shabara Polresta Medan Bripka Hasnul, mengamuk di Polresta Medan, Kamis (23/2) sore sekitar pukul 16.00 WIB.

Keluarga Fahri mengamuk saat Bripka Hasnul Arifin keluar dari ruang sidang kode etik di Malporesta Medan. Keluarga Arifin mencaci maki Hasnul. Sementara Bripka Hasnul hanya terdiam.

Kuasa Hukum Fahri, Tengku Yufina menuturkan, keluarga kecewa dengan hasil keputusan sidang kode etik yang memutuskan Bripka Hasnul hanya mendapat teguran tertulis, dengan asumsi tidak mendapat izin pimpinan masuk ke wilayah hukum Polres KP3 Belawan tempat terjadinya penembakan. “Jadi dimana keadilannya? Kami sudah berjuang sembilan bulan, tapi dia yang menembak enak-enak saja berkeliaran,” kata Tengku Yufina.
Ibu Fahri, Mini (50) menuturkan dia terpaksa berutang kepada rumah sakit tempat anaknya dirawat sebesar Rp48 juta.
“Masak main tembak aja nggak ada pertanggungjawabannya,” ucap Mini.

Kapolresta Medan Kombes Pol Monang Situmorang saat menerima keluarga korban mengatakan akan menindaklanjuti permasalahan itu.
“Saya tidak membela. Kalau memang anggota saya salah akan saya sikat,” ucap Monang.

Kasi Propam Polresta Medan, AKP Beno Sidabutar mengatakan, proses pidana terhadap kasus tersebut tengah berjalan. Polres KP3 Belawan yang melakukan penyelidikan. “Pelanggaran disiplin tapi tidak menutup kemungkinan pidananya sedang diajukan ke  kejaksaan. Ya kita tunggulah,” terang Beno. (gus)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/