30 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Indeks Pencegahan Korupsi di Sumut Tertinggi, Edy & Bobby Dapat Penghargaan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi dan Wali Kota Medan Bobby Nasution menerima penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Gubsu mendapat pernghargaan dalam kategori pemerintah daerah dengan Skor Indeks Monitoring Centre for Prevention (MCP) atau pencegahan korupsi tertinggi tahun 2021.

Sedangkan Bobby menerima penghargaan itu karena dinilai telah menyelamatkan aset tidak bergerak terbesar 2021 senilai Rp142 miliar.

Penghargaan itu diserahkan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat Rapat Kordinasi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi di Provinsi Sumatera Utara, yang berlangsung di Aula Tengku Rizal Nurdin Rumah Dinas Gubernur Sumut, Kota Medan, Rabu (23/2). Kegiatan ini, dipimpin langsung oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dan Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi serta dihadiri perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Kemudian, Rapat kordinasi ini, diikuti 33 Bupati/Wali Kota di Sumut secara luring dan daring.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menyampaikan, fokus kordinasi pencegahan korupsi, yakni perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, aparat pengawasan intern pemerintah (APIP). Kemudian, manajemen aparatur sipil negara (ASN), optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah, dan tata kelola dana desa. Alexander mengatakan semua dilakukan untuk kepentingan rakyat, bukan malah sebaliknya, pribadi atau kelompok. “Masyarakat merasakan dengan pelayanan, jangan masyarakat dipersulit terkait dengan perizinan. Barang dan jasa harus sesuai dengan ketentuan,” sebut Alexander.

Alexander mengatakan setiap dalam pembangunan daerah, Kepala Daerah paham dengan kondisi keuangan di Pemerintahan Kabupaten/Kota dan menghindari serta mencegah setiap peluang mampu terjadi perilaku korupsi. “Harus paham dengan kondisi keuangan (kas negara) yang bapak ibu dan bapak miliki. Komitmen untuk tidak di korupsi,” sebut Alexander.

Alexander mengutip apa disampaikan mantan Jaksa Agung, Baharuddin Lopa ‘Banyak yang salah jalan, tapi merasa tenang karena banyak teman yang sama-sama salah. Berani menjadi benar meskipun sendirian’.

Dari bahasa tersebut, Alexander mengharapkan jangan ada lagi Kepala Daerah asal Sumatera Utara ditangkap KPK karena terjerat kasus korupsi. Ia mengatakan sudah saat membangkitkan jiwa pemimpin anti korupsi. “Jangan lah ada yang bermasalah. Kami berharap kepada bapak dan Ibu (Kepala daerah) di Sumatera Utara bekerja dengan janji-janji kampanye bapak dan ibu sampaikan kepada masyarakat. Laksanakan sesuai dengan janji yang disampaikan,” ungkap Alexander.

Di sisi lain, KPK memberi penilaian Monitoring Centre for Prevention (MCP) untuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) sebesar 91,69% pada tahun 2021. Capaian tersebut merupakan yang tertinggi di Sumut.

Untuk itu, Pemprov Sumut menerima apresiasi dari KPK dengan kategori Pemerintah Daerah dengan Skor Indeks Pencegahan Korupsi IPK atau MCP tertinggi tahun 2021. Nilai MCP Sumut naik 3,15% dari tahun 2020 yang mencapai 88,54%.

Penghargaan tersebut langsung diserahkan Alexander kepada Gubernur Edy. Dimana, MCP merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh KPK untuk memudahkan monitoring dalam rangka pencegahan korupsi. MCP telah ditetapkan sebagai indeks pencegahan korupsi.

Di Sumut ada 16 daerah yang nilai capaiannya berada di atas 80%. Pemerintah dengan capaian nilai MCP yang tinggi akan menerima dana insentif daerah. “Standar kami itu 80% skornya, kalau di atas 80, kita sudah berhasil mengupayakan agar ada insentif dari Kemenkeu,” sebut Alexander.

Alexander mengatakan dengan baiknya nilai MCP, maka paling tidak masyarakat akan mendapatkan pelayanan publik yang baik. Juga dengan perizinan yang tidak dipersulit hingga pengadaan barang dan jasa yang sudah sesuai ketentuan.

MCP menyangkut delapan sektor titik rawan korupsi. Diantaranya perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah dan tata kelola dana desa. Bahkan ada penelitian yang membuktikan bahwa tingginya MCP mempengaruhi masuknya investasi yang besar ke satu daerah.

Alexander mengatakan, tingginya nilai MCP tergantung pada komitmen kepala daerah. Menurutnya kepala daerah memiliki wewenang yang besar untuk mewujudkan hal tersebut. “Kuncinya komitmen, anda punya wewenang, kami akan bantu untuk meningkatkan skor MCP ini,” kata Alexander.

Lanjut, Alexander menjelaskan tujuan penyelenggara negara sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945 yakni memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa. “Apakah hal itu sudah tercapai? Bapak ibu selaku kepala daerah dan pejabat yang diberi mandat bisa menilainya sendiri. Apakah di daerah yang bapak ibu pimpinan kesejahteraan sudah terwujud atau belum,” kata Alexander.

Menurut Alexander, Sumut punya potensi alam yang luar biasa. Jika dikelola dengan baik, maka rakyat akan sejahtera. “Itu (sumber daya alam) kan luar biasa, saya yakin kalau bisa dikelola dengan baik pasti petani-petani juga sejahtera,” tandas Alexander.

Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi bersyukur ada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Republik Indonesia. Pemberantasan korupsi akan mempengaruhi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Menurut Edy Rahmayadi, KPK merupakan perangkat yang membuat pemerintah berjalan sesuai sebagaimana mestinya. Sehingga cita-cita untuk menyejahterakan masyarakat tercapai. “Sebagai pejabat politik, kita bersyukur kepada Tuhan ada perangkat-perangkat (KPK), kita tinggal menaatinya,” kata Edy.

Edy mengatakan salah satu upaya Pemprov agar bebas korupsi adalah dengan mencanangkan zona integritas di setiap organisasi perangkat daerah. “Paling tidak, kalau ini berjalan, tugas pokok KPK akan jadi lebih ringan,” tutur Edy.

Sementara itu, Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri Tumpak Haposan Simanjuntak mengapresiasi Gubernur Edy Rahmayadi yang mencanangkan zona integritas yang dilakukan Pemprov Sumut. “Kami apresiasi Pak Gubernur yang mencanangkan Pemprov sebagai zona integritas, ini harapan kita, upaya pencegahan korupsi ini terkait dengan komitmen,” pungkas Tumpak.

Bobby Selamatkan Aset Rp142 M

Sementara, Wali Kota Medan Bobby Nasution mendapatkan apresiasi dan penghargaan dari KPK. Penghargaan itu diberikan KPK, karena Bobby dinilai telah melakukan Penyelamatan Aset Tidak Bergerak Terbesar Tahun 2021.

Dijelaskan KPK, Bobby berhasil menyelamatkan aset negara berupa penyerahan Prasarana Sarana Utilitas (PSU) dengan total aset 11 pengembang senilai Rp142.011.789.800. Apresiasi program pemberantasan korupsi terintegrasi di Provinsi Sumut, diserahkan langsung oleh Gubernur Sumut Edy Rahmayadi kepada Bobby Nasution dan disaksikan langsung Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata.

Ia turut mengucap syukur menerima penghargaan dari KPK karena ikut mendukung program pemerintah Indonesia dan KPK untuk menyelamatkan aset milik negara. “Banyak penghargaan diberikan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Utara yang disampaikan oleh Bapak Gubernur,” ucap Bobby.

Dikatakan Bobby, banyak penghargaan bisa tercapai dalam mendukung program pemberantasan korupsi dan penyelamatan aset negara dengan menjalin kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Sumut dan Pemerintah Kabupaten/Kota. “Banyak penghargaan kita capai, kolaborasi kita jalin baik antara Kabupaten/Kota di Sumatera Utara untuk sering ilmu dan sering pengetahuan. Bagaimana kita mendapatkan penghargaan ini, ada trik-trik ini akan bicarakan,” ujarnya.

Menurut Bobby, penghargaan yangg didapatkannya tersebut akan menjadi motivasi bagi Pemko Medan agar dapat meningkatkan keselamatan aset negara yang ada di kota Medan. “Banyak aset-aset kita, yang dibilang tadi disamping oleh pimpinan KPK. Aset-aset belum tersertifikatkan untuk segera cepat dilakukan. Ini salah satu dilakukan untuk mengamankan aset yang dimiliki Pemerintah Kota Medan,” pungkasnya. (gus/map)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi dan Wali Kota Medan Bobby Nasution menerima penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Gubsu mendapat pernghargaan dalam kategori pemerintah daerah dengan Skor Indeks Monitoring Centre for Prevention (MCP) atau pencegahan korupsi tertinggi tahun 2021.

Sedangkan Bobby menerima penghargaan itu karena dinilai telah menyelamatkan aset tidak bergerak terbesar 2021 senilai Rp142 miliar.

Penghargaan itu diserahkan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat Rapat Kordinasi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi di Provinsi Sumatera Utara, yang berlangsung di Aula Tengku Rizal Nurdin Rumah Dinas Gubernur Sumut, Kota Medan, Rabu (23/2). Kegiatan ini, dipimpin langsung oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dan Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi serta dihadiri perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Kemudian, Rapat kordinasi ini, diikuti 33 Bupati/Wali Kota di Sumut secara luring dan daring.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menyampaikan, fokus kordinasi pencegahan korupsi, yakni perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, aparat pengawasan intern pemerintah (APIP). Kemudian, manajemen aparatur sipil negara (ASN), optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah, dan tata kelola dana desa. Alexander mengatakan semua dilakukan untuk kepentingan rakyat, bukan malah sebaliknya, pribadi atau kelompok. “Masyarakat merasakan dengan pelayanan, jangan masyarakat dipersulit terkait dengan perizinan. Barang dan jasa harus sesuai dengan ketentuan,” sebut Alexander.

Alexander mengatakan setiap dalam pembangunan daerah, Kepala Daerah paham dengan kondisi keuangan di Pemerintahan Kabupaten/Kota dan menghindari serta mencegah setiap peluang mampu terjadi perilaku korupsi. “Harus paham dengan kondisi keuangan (kas negara) yang bapak ibu dan bapak miliki. Komitmen untuk tidak di korupsi,” sebut Alexander.

Alexander mengutip apa disampaikan mantan Jaksa Agung, Baharuddin Lopa ‘Banyak yang salah jalan, tapi merasa tenang karena banyak teman yang sama-sama salah. Berani menjadi benar meskipun sendirian’.

Dari bahasa tersebut, Alexander mengharapkan jangan ada lagi Kepala Daerah asal Sumatera Utara ditangkap KPK karena terjerat kasus korupsi. Ia mengatakan sudah saat membangkitkan jiwa pemimpin anti korupsi. “Jangan lah ada yang bermasalah. Kami berharap kepada bapak dan Ibu (Kepala daerah) di Sumatera Utara bekerja dengan janji-janji kampanye bapak dan ibu sampaikan kepada masyarakat. Laksanakan sesuai dengan janji yang disampaikan,” ungkap Alexander.

Di sisi lain, KPK memberi penilaian Monitoring Centre for Prevention (MCP) untuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) sebesar 91,69% pada tahun 2021. Capaian tersebut merupakan yang tertinggi di Sumut.

Untuk itu, Pemprov Sumut menerima apresiasi dari KPK dengan kategori Pemerintah Daerah dengan Skor Indeks Pencegahan Korupsi IPK atau MCP tertinggi tahun 2021. Nilai MCP Sumut naik 3,15% dari tahun 2020 yang mencapai 88,54%.

Penghargaan tersebut langsung diserahkan Alexander kepada Gubernur Edy. Dimana, MCP merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh KPK untuk memudahkan monitoring dalam rangka pencegahan korupsi. MCP telah ditetapkan sebagai indeks pencegahan korupsi.

Di Sumut ada 16 daerah yang nilai capaiannya berada di atas 80%. Pemerintah dengan capaian nilai MCP yang tinggi akan menerima dana insentif daerah. “Standar kami itu 80% skornya, kalau di atas 80, kita sudah berhasil mengupayakan agar ada insentif dari Kemenkeu,” sebut Alexander.

Alexander mengatakan dengan baiknya nilai MCP, maka paling tidak masyarakat akan mendapatkan pelayanan publik yang baik. Juga dengan perizinan yang tidak dipersulit hingga pengadaan barang dan jasa yang sudah sesuai ketentuan.

MCP menyangkut delapan sektor titik rawan korupsi. Diantaranya perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah dan tata kelola dana desa. Bahkan ada penelitian yang membuktikan bahwa tingginya MCP mempengaruhi masuknya investasi yang besar ke satu daerah.

Alexander mengatakan, tingginya nilai MCP tergantung pada komitmen kepala daerah. Menurutnya kepala daerah memiliki wewenang yang besar untuk mewujudkan hal tersebut. “Kuncinya komitmen, anda punya wewenang, kami akan bantu untuk meningkatkan skor MCP ini,” kata Alexander.

Lanjut, Alexander menjelaskan tujuan penyelenggara negara sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945 yakni memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa. “Apakah hal itu sudah tercapai? Bapak ibu selaku kepala daerah dan pejabat yang diberi mandat bisa menilainya sendiri. Apakah di daerah yang bapak ibu pimpinan kesejahteraan sudah terwujud atau belum,” kata Alexander.

Menurut Alexander, Sumut punya potensi alam yang luar biasa. Jika dikelola dengan baik, maka rakyat akan sejahtera. “Itu (sumber daya alam) kan luar biasa, saya yakin kalau bisa dikelola dengan baik pasti petani-petani juga sejahtera,” tandas Alexander.

Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi bersyukur ada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Republik Indonesia. Pemberantasan korupsi akan mempengaruhi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Menurut Edy Rahmayadi, KPK merupakan perangkat yang membuat pemerintah berjalan sesuai sebagaimana mestinya. Sehingga cita-cita untuk menyejahterakan masyarakat tercapai. “Sebagai pejabat politik, kita bersyukur kepada Tuhan ada perangkat-perangkat (KPK), kita tinggal menaatinya,” kata Edy.

Edy mengatakan salah satu upaya Pemprov agar bebas korupsi adalah dengan mencanangkan zona integritas di setiap organisasi perangkat daerah. “Paling tidak, kalau ini berjalan, tugas pokok KPK akan jadi lebih ringan,” tutur Edy.

Sementara itu, Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri Tumpak Haposan Simanjuntak mengapresiasi Gubernur Edy Rahmayadi yang mencanangkan zona integritas yang dilakukan Pemprov Sumut. “Kami apresiasi Pak Gubernur yang mencanangkan Pemprov sebagai zona integritas, ini harapan kita, upaya pencegahan korupsi ini terkait dengan komitmen,” pungkas Tumpak.

Bobby Selamatkan Aset Rp142 M

Sementara, Wali Kota Medan Bobby Nasution mendapatkan apresiasi dan penghargaan dari KPK. Penghargaan itu diberikan KPK, karena Bobby dinilai telah melakukan Penyelamatan Aset Tidak Bergerak Terbesar Tahun 2021.

Dijelaskan KPK, Bobby berhasil menyelamatkan aset negara berupa penyerahan Prasarana Sarana Utilitas (PSU) dengan total aset 11 pengembang senilai Rp142.011.789.800. Apresiasi program pemberantasan korupsi terintegrasi di Provinsi Sumut, diserahkan langsung oleh Gubernur Sumut Edy Rahmayadi kepada Bobby Nasution dan disaksikan langsung Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata.

Ia turut mengucap syukur menerima penghargaan dari KPK karena ikut mendukung program pemerintah Indonesia dan KPK untuk menyelamatkan aset milik negara. “Banyak penghargaan diberikan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Utara yang disampaikan oleh Bapak Gubernur,” ucap Bobby.

Dikatakan Bobby, banyak penghargaan bisa tercapai dalam mendukung program pemberantasan korupsi dan penyelamatan aset negara dengan menjalin kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Sumut dan Pemerintah Kabupaten/Kota. “Banyak penghargaan kita capai, kolaborasi kita jalin baik antara Kabupaten/Kota di Sumatera Utara untuk sering ilmu dan sering pengetahuan. Bagaimana kita mendapatkan penghargaan ini, ada trik-trik ini akan bicarakan,” ujarnya.

Menurut Bobby, penghargaan yangg didapatkannya tersebut akan menjadi motivasi bagi Pemko Medan agar dapat meningkatkan keselamatan aset negara yang ada di kota Medan. “Banyak aset-aset kita, yang dibilang tadi disamping oleh pimpinan KPK. Aset-aset belum tersertifikatkan untuk segera cepat dilakukan. Ini salah satu dilakukan untuk mengamankan aset yang dimiliki Pemerintah Kota Medan,” pungkasnya. (gus/map)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/