Perasaan Freddy Sihombing (16), warga Perumnas Mandala, Gang Bersama, Medan Tembung, saat ini gundah gulana. Pasalnya, uang sewa rumah belum dibayar sementara ayahnya sudah meninggal dunia dan ibunya pergi ke Berastagi tak pulang-pulang. Akhirnya, dia pun menempuh jalan pintas dengan mencuri sepeda motor untuk membayar biaya sewa rumah. Akibatnya, Freddy kini mendekam di sel Mapolsekta Medan Kota.
“Saat itu aku pusing memikirkan biaya sewa rumah Bang. Bapak ku sudah meninggal dan ibu ku pergi meninggalkan kami, tidak pulang-pulang dari Brastagi,” kata Freddy kepada wartawan Sumut Pos di Mapolsekta Medan Kota, kemarin (22/3).
Nah, di saat hatinya sedang resah memikirkan uang sewa rumah, datang seorang teman yang mengatakan, ada sepeda motor yang bisa dicuri di depan Warnet Orange Jalan Bintang. Tanpa pikir panjang, Freddy pun langsung menjalankan aksinya. Dia berhasil mencuri sepeda motor Vega R BK 6676 UU milik Budiman Tanjung (27), warga Jalan FL Tobing/Bintang, Medan Timur.
Namun sial, aksinya tersebut ternyata terekam kamera CCTV yang terpasang di depan warnet tersebut. Nah, berkat bantuan rekaman CCTV tersebut lah Freddy berhasil diringkus Unit Reskrim Polsekta Medan Kota, setelah Budiman Tanjung mengadukan kasus tersebut ke polisi.
“Dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit sepeda motor yang dicuri tersangka di depan Warnet Orange. Dari CCTV itu, ternyata ada masyarakat yang mengenali pelaku. Kemudian kita mencari keberadaannya hingga berhasil diringkus,” jelas Kapolsekta Medan Kota Kompol Sandy Sinurat.(adl)