30 C
Medan
Friday, May 17, 2024

Curanmor, Desertir TNI Ditangkap Brimob

MEDAN BARU- Oknum Disertir TNI AD dari kesatuan Batalyon 121 Macan Kumbang, terpaksa berurusan dengan Resmob Poldasu. Pasalnya oknum tersebut, Praka Romeldin Damanik (28) diduga terlibat dalam sejumlah aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di wilayah hukum Polresta Medan. Tak tanggung-tanggung, sedikitnya Romeldin berhasil menyikat 65 unit sepeda motor sejak 2006 lalu.

Tertangkapnya Romeldin bermula dari laporan Agung Triaman Hasibuan (17), warga Komplk Perumahan Villa Marindal III ke Mapolsek Patumbak, Senin (21/3) lalu. Dalam laporannya, Agung mengungkapkan, saat itu dia baru saja pulang sekolah dan berniat ke rumah temannya mengendarai sepeda motor Satria F BK 2491 AAR. Namun, sesampainya di Jalan STM, dia dihentikan tersangka yang saat itu mengenakan seragam TNI lengkap.

Tersangka meminta Agung untuk mengantarnya ke Pool Sampagul di Jalan SM Raja. Tanpa curiga, Agung memenuhi permintaan tersangka. Namun, belum sampai di tujuan, Romeldin tiba-tiba minta berhenti dan mengaku bahwa tas ranselnya tertinggal di Pool Bus Intra Terminal Amplas. Lantas, tersangka pun meminjam sepeda motor tersebut untuk mengambil tas ranselnya tersebut. Lagi-lagi, tanpa curiga, Agung memberikan sepeda motornya kepada tersangka.

Setelah ditunggu empat jam lamanya, namun tersangka tak juga kembali. Barulah dia menyadari kalau dirinya sudah ditipu oleh oknum berpakaian TNI tersebut. Agung pun membuat laporanya ke Mapolsek Patumbak dengan menumpang becak bermotor.

Namun pada Selasa (22/3) dini hari pukul 01.30 WIB, Agung melintas di depan Pool Bus Sampagul. Tanpa diduganya, dia melihat Praka Romeldin duduk di atas sepeda motor satria miliknya. Melihat itu, Agung langsung menghubungi temannya, anggota Brimob. Dengan cepat, tiga personel Brimob berpakaian sipil langsung menuju Pool Bus Sampagul dan berusaha menangkap tersangka.

Namun, Praka Romeldin melakukan perlawanan dan mengancam akan memanggil beberapa kawannya dari Bataliyon 121 Galang. “Kok berani kali kalian menangkap aku. Mau kupanggil kawanku dari 121 sana,” ujarnya. Namun ancaman tersebut tak ditanggapi, ketiga personel Brimob tersebut berusaha untuk memborgol tangan tersangka. Meski begitu, Romeldin masih tetap melakukan perlawanan dan sempat memukul seorang oknum Brimob yang hendak memborgol tanganya. Akhirnya, personel Brimob tersebut berhasil meringkus Romeldin dan langsung diboyong ke Mako Brimob Jalan KH Wahid Hasyim Medan.

Romeldin mengaku akan membawa sepeda motor Satria milik Agung itu dengan menggunakan bus Sampagul dan akan dijualnya kepada rekannya di Galang seharga Rp2 juta. Lelaki berbadan tegap ini juga mengaku selalu menggunakan seragam TNI lengkap untuk mengelabui para korbanya. “Yah percaya diri aja, karena aku kan masih TNI, cuma udah gak pernah masuk Bang,” celotehnya lagi. Romeldin mengaku, lari dari kesatuan sejak 2006 lalu. (mag-8)

MEDAN BARU- Oknum Disertir TNI AD dari kesatuan Batalyon 121 Macan Kumbang, terpaksa berurusan dengan Resmob Poldasu. Pasalnya oknum tersebut, Praka Romeldin Damanik (28) diduga terlibat dalam sejumlah aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di wilayah hukum Polresta Medan. Tak tanggung-tanggung, sedikitnya Romeldin berhasil menyikat 65 unit sepeda motor sejak 2006 lalu.

Tertangkapnya Romeldin bermula dari laporan Agung Triaman Hasibuan (17), warga Komplk Perumahan Villa Marindal III ke Mapolsek Patumbak, Senin (21/3) lalu. Dalam laporannya, Agung mengungkapkan, saat itu dia baru saja pulang sekolah dan berniat ke rumah temannya mengendarai sepeda motor Satria F BK 2491 AAR. Namun, sesampainya di Jalan STM, dia dihentikan tersangka yang saat itu mengenakan seragam TNI lengkap.

Tersangka meminta Agung untuk mengantarnya ke Pool Sampagul di Jalan SM Raja. Tanpa curiga, Agung memenuhi permintaan tersangka. Namun, belum sampai di tujuan, Romeldin tiba-tiba minta berhenti dan mengaku bahwa tas ranselnya tertinggal di Pool Bus Intra Terminal Amplas. Lantas, tersangka pun meminjam sepeda motor tersebut untuk mengambil tas ranselnya tersebut. Lagi-lagi, tanpa curiga, Agung memberikan sepeda motornya kepada tersangka.

Setelah ditunggu empat jam lamanya, namun tersangka tak juga kembali. Barulah dia menyadari kalau dirinya sudah ditipu oleh oknum berpakaian TNI tersebut. Agung pun membuat laporanya ke Mapolsek Patumbak dengan menumpang becak bermotor.

Namun pada Selasa (22/3) dini hari pukul 01.30 WIB, Agung melintas di depan Pool Bus Sampagul. Tanpa diduganya, dia melihat Praka Romeldin duduk di atas sepeda motor satria miliknya. Melihat itu, Agung langsung menghubungi temannya, anggota Brimob. Dengan cepat, tiga personel Brimob berpakaian sipil langsung menuju Pool Bus Sampagul dan berusaha menangkap tersangka.

Namun, Praka Romeldin melakukan perlawanan dan mengancam akan memanggil beberapa kawannya dari Bataliyon 121 Galang. “Kok berani kali kalian menangkap aku. Mau kupanggil kawanku dari 121 sana,” ujarnya. Namun ancaman tersebut tak ditanggapi, ketiga personel Brimob tersebut berusaha untuk memborgol tangan tersangka. Meski begitu, Romeldin masih tetap melakukan perlawanan dan sempat memukul seorang oknum Brimob yang hendak memborgol tanganya. Akhirnya, personel Brimob tersebut berhasil meringkus Romeldin dan langsung diboyong ke Mako Brimob Jalan KH Wahid Hasyim Medan.

Romeldin mengaku akan membawa sepeda motor Satria milik Agung itu dengan menggunakan bus Sampagul dan akan dijualnya kepada rekannya di Galang seharga Rp2 juta. Lelaki berbadan tegap ini juga mengaku selalu menggunakan seragam TNI lengkap untuk mengelabui para korbanya. “Yah percaya diri aja, karena aku kan masih TNI, cuma udah gak pernah masuk Bang,” celotehnya lagi. Romeldin mengaku, lari dari kesatuan sejak 2006 lalu. (mag-8)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/