25 C
Medan
Tuesday, November 26, 2024
spot_img

Relokasi Jangan Sulitkan Nelayan

BELAWAN- Rencana pembangunan dermaga pelabuhan oleh dua investor asal Brunai Drussalam dan Hongkong di areal seluas 28 hektar di pinggiran pantai Sei Nonang, Kelurahan Belawan I, Medan Belawan, masih dalam tahap penjajakan. Meski ganti rugi terhadap 2.198 unit pemukiman masyarakat masih dalam proses pembahasan, namun para permerhati nelayan mengharapkan agar rencana relokasi rumah korban penggusuran tersebut nantinya jangan sampai mengganggu mata pencarian mereka.

“Sebelum melaksanakan pembangunan, pemerintah mesti mempelajari dulu efek sosialnya. Apakah akibat yang ditimbulkan dari adanya rencana proyek itu. Kalau justru akhirnya mengganggu mata pencaharian masyarakat yang sebahagian besar bergantung pada laut, itu mesti dipertimbangkan kembali,” kata R Aritonang seorang pemerhati nelayan di Belawan kepada Sumut Pos, Jumat (23/3) siang.

Dia mengatakan, relokasi ribuan permukiman warga yang mayoritas hidupnya bergantung dengan laut haruslah tepat dan sesuai dengan tuntutan pekerjaan mereka sebagai nelayan. “Selain lahan relokasi yang harus tepat, status lahannya juga mesti diselidiki. Jangan sampai relokasi justru berdampak negatif bagi masyarakat,” ucapnya.

Hal senada juga disampaikan anggota DPRD Medan Syamsul Bahri ketika dihubungi Sumut Pos. Menurut politisi Partai Demokrat ini, dalam hal rencana relokasi ribuan pemukiman masyarakat di Belawan, pemerintah harus jeli dan mencarikan lokasi lahan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat itu sendiri.

“Kebijakkan program pembangunan pelabuhan itu boleh-boleh saja, asalkan lahan untuk relokasi masyarakat yang menjadi korban penggusuran sesuai kebutuhan yang diharapkan dan pemerintah mesti mempertimbangkan ini,” kata Syamsul.(mag-17)

BELAWAN- Rencana pembangunan dermaga pelabuhan oleh dua investor asal Brunai Drussalam dan Hongkong di areal seluas 28 hektar di pinggiran pantai Sei Nonang, Kelurahan Belawan I, Medan Belawan, masih dalam tahap penjajakan. Meski ganti rugi terhadap 2.198 unit pemukiman masyarakat masih dalam proses pembahasan, namun para permerhati nelayan mengharapkan agar rencana relokasi rumah korban penggusuran tersebut nantinya jangan sampai mengganggu mata pencarian mereka.

“Sebelum melaksanakan pembangunan, pemerintah mesti mempelajari dulu efek sosialnya. Apakah akibat yang ditimbulkan dari adanya rencana proyek itu. Kalau justru akhirnya mengganggu mata pencaharian masyarakat yang sebahagian besar bergantung pada laut, itu mesti dipertimbangkan kembali,” kata R Aritonang seorang pemerhati nelayan di Belawan kepada Sumut Pos, Jumat (23/3) siang.

Dia mengatakan, relokasi ribuan permukiman warga yang mayoritas hidupnya bergantung dengan laut haruslah tepat dan sesuai dengan tuntutan pekerjaan mereka sebagai nelayan. “Selain lahan relokasi yang harus tepat, status lahannya juga mesti diselidiki. Jangan sampai relokasi justru berdampak negatif bagi masyarakat,” ucapnya.

Hal senada juga disampaikan anggota DPRD Medan Syamsul Bahri ketika dihubungi Sumut Pos. Menurut politisi Partai Demokrat ini, dalam hal rencana relokasi ribuan pemukiman masyarakat di Belawan, pemerintah harus jeli dan mencarikan lokasi lahan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat itu sendiri.

“Kebijakkan program pembangunan pelabuhan itu boleh-boleh saja, asalkan lahan untuk relokasi masyarakat yang menjadi korban penggusuran sesuai kebutuhan yang diharapkan dan pemerintah mesti mempertimbangkan ini,” kata Syamsul.(mag-17)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/