33 C
Medan
Friday, May 3, 2024

USU Lockdown hingga 7 April, RS USU Tetap Aktif

USU: Sejumlah mahasiswa USU di halaman gedung Biro Rektor. USU menerima jalur SMNPTN hanya 2.294 orang pada tahun ini. TRIADI WIBOWO/SUMUT POS
USU Lockdown hingga 7 April

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Universitas Sumatera Utara (USU) memutuskan untuk lockdown atau menutup keseluruhan aktivitas di kampus. Lockdown dimulai sejak hari ini, Selasa (24/3) hingga 7 April 2020. Bertujuan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona (COVID-19).

Putusan lockdown diambil dalam online meeting yang digelar pihak USU, dipimpin Rektor USU, Prof. Runtung Sitepu, Senin (23/3). Lockdown disosialisasikan lewat surat edaran yang dikirimkan ke seluruh civitas akademik UsU.

“Memperhatikan penularan COVID-19 yang terus semakin meluas dan mengkhawatirkan, maka dalam upaya mencegah semakin meluasnya penularan COVID-l9.

dan sejalan dengan imbauan pemerintah untuk tidak keluar rumah (social distancing). Maka, Kampus USU ditutup secara penuh (lockdown),” sebut Rektor USU, Prof Runtung Sitepu melalui Kepala Humas, Promosi dan Protokoler USU, Elvi Sumanti kepada Sumut Pos, kemarin.

Elvi mengungkapkan, semua kegiatan dan pelaksanaan tugas-tugas administrasi dikerjakan dari rumah masing-masing atau bekerja dari rumah. “Petunjuk lebih lanjut dapat menghubungi dan berkoordinasi dengan pimpinan USU, pimpinan fakultas, atau pimpinan unit kerja masing-masing,” ungkap Elvi.

RS USU Tetap Aktif

Dalam surat edaran tersebut, pimpinan, staf, dan pegawai rumah sakit USU tetap bekerja sebagaiman biasa. Demikian juga Satuan Pengamanan (Satpam) tetap bekerja seperti biasa untuk menjaga keamanan di lingkungan kampus USU, sesuai dengan lokasi tugas masing-masing. Pekerja aktif tetap menerapkan langkah-langkah pencegahan penularan COVID-19 dengan baik.

“Selama masa lockdown, Rumah Sakit Gigi dan Mulut, poliklinik, fasilitas olahraga, gedung-gedung pertemuan, Kantor Unit Kegiatan Mahasiswa, dan fasilitas umum lainnya di lingkungan Kampus USU ditutup,” tutur Elvi.

Begitu juga, petugas kebersihan yang outdoor, Pusat Sistem Infomasi dan Biro Keuangan tetap dibuka dengan dengan mengatur sistem kerja secara baik.

Pelaksanaan kegiatan belajar-mengajar dan kegiatan akademik lainnya tetap dilaksanakan secara daring (online) melalui platform E-Leaming USU. Pelaksanaan bimbingan tugas akhir juga dapat dilaksanakan secara daring (online).

Selama USU dalam masa lockdown, pihak kampus USU meminta seluruh dosen, mahasiswa, dan tenaga kependidikan, untuk menghindari aktivitas di luar rumah (social distancing). Bila sangat diperlukan, agar menerapkan tindak kewaspadaan dan pencegahan penularan infeksi COVID-19 dengan sebaik mungkin.

“Rektor USU melakukan diskusi terhadap Peraturan Kepegawaian mengenai kehadiran kerja dan Peraturan Akademik mengenai kehadiran kuliah (secara online),” tandasnya. (gus)

USU: Sejumlah mahasiswa USU di halaman gedung Biro Rektor. USU menerima jalur SMNPTN hanya 2.294 orang pada tahun ini. TRIADI WIBOWO/SUMUT POS
USU Lockdown hingga 7 April

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Universitas Sumatera Utara (USU) memutuskan untuk lockdown atau menutup keseluruhan aktivitas di kampus. Lockdown dimulai sejak hari ini, Selasa (24/3) hingga 7 April 2020. Bertujuan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona (COVID-19).

Putusan lockdown diambil dalam online meeting yang digelar pihak USU, dipimpin Rektor USU, Prof. Runtung Sitepu, Senin (23/3). Lockdown disosialisasikan lewat surat edaran yang dikirimkan ke seluruh civitas akademik UsU.

“Memperhatikan penularan COVID-19 yang terus semakin meluas dan mengkhawatirkan, maka dalam upaya mencegah semakin meluasnya penularan COVID-l9.

dan sejalan dengan imbauan pemerintah untuk tidak keluar rumah (social distancing). Maka, Kampus USU ditutup secara penuh (lockdown),” sebut Rektor USU, Prof Runtung Sitepu melalui Kepala Humas, Promosi dan Protokoler USU, Elvi Sumanti kepada Sumut Pos, kemarin.

Elvi mengungkapkan, semua kegiatan dan pelaksanaan tugas-tugas administrasi dikerjakan dari rumah masing-masing atau bekerja dari rumah. “Petunjuk lebih lanjut dapat menghubungi dan berkoordinasi dengan pimpinan USU, pimpinan fakultas, atau pimpinan unit kerja masing-masing,” ungkap Elvi.

RS USU Tetap Aktif

Dalam surat edaran tersebut, pimpinan, staf, dan pegawai rumah sakit USU tetap bekerja sebagaiman biasa. Demikian juga Satuan Pengamanan (Satpam) tetap bekerja seperti biasa untuk menjaga keamanan di lingkungan kampus USU, sesuai dengan lokasi tugas masing-masing. Pekerja aktif tetap menerapkan langkah-langkah pencegahan penularan COVID-19 dengan baik.

“Selama masa lockdown, Rumah Sakit Gigi dan Mulut, poliklinik, fasilitas olahraga, gedung-gedung pertemuan, Kantor Unit Kegiatan Mahasiswa, dan fasilitas umum lainnya di lingkungan Kampus USU ditutup,” tutur Elvi.

Begitu juga, petugas kebersihan yang outdoor, Pusat Sistem Infomasi dan Biro Keuangan tetap dibuka dengan dengan mengatur sistem kerja secara baik.

Pelaksanaan kegiatan belajar-mengajar dan kegiatan akademik lainnya tetap dilaksanakan secara daring (online) melalui platform E-Leaming USU. Pelaksanaan bimbingan tugas akhir juga dapat dilaksanakan secara daring (online).

Selama USU dalam masa lockdown, pihak kampus USU meminta seluruh dosen, mahasiswa, dan tenaga kependidikan, untuk menghindari aktivitas di luar rumah (social distancing). Bila sangat diperlukan, agar menerapkan tindak kewaspadaan dan pencegahan penularan infeksi COVID-19 dengan sebaik mungkin.

“Rektor USU melakukan diskusi terhadap Peraturan Kepegawaian mengenai kehadiran kerja dan Peraturan Akademik mengenai kehadiran kuliah (secara online),” tandasnya. (gus)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/