28 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Dinas TRTB Tidak Punya Data Soal Papan Reklame Bodong

papan reklame-sumutpos

MEDAN, SUMUTPOS.CO-Sepertinya pengawasan tentang keberadaan papan reklame di Kota Medan tidak akan berjalan dengan maksimal. Pasalnya, Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) Medan yang ditunjuk sebagai intansi pengawasan tidak memiliki data atau jumlah papan reklame yang tidak memiliki izin.

“Saya bulum ada pegang data jumlah papan reklame yang tidak ada izin,” kata Kepala Bidang Pengawasan Dinas TRTB Medan, Indra ketika disinggung mengenai data papan reklame bodong yang dite-rima Komisi D DPRD Medan, Rabu (22/4).

Indra berkilah, bahwa dirinya tidak memiliki data papan reklame bodong karena masih baru satu bulan setengah menjabat kepala bidang pengawasan. Hanya saja, Indra mengaku dirinya sudah mendapatkan instruksi dari atasannya untuk melakukan inventarisasi papan reklame agar dapat dilakukan tindakan tegas.

“Nantilah coba aku minta data sama anggota, nanti kita lakukan pendataan ulang, kalau tidak ada langkah tegas yang dilakukan advertising maka pihaknya akan mengambil tindakan tegas,” jelasnya.

Disinggung minimnya fasilitas yang dimiliki Dinas TRTB Medan sampai pada akhirnya membiarkan papan reklame tumbuh bebas, Indra menyebutkan hal itu tidak menjadi persoalan karena pihaknya tinggal berkoordinasi dengan dinas lainnya. “Kalau truk kita bisa pinjam ke dinas bina marga,  kalau peralatan lain bisa disewa,” tuturnya.

Anggota Komisi D DPRD Medan, Abdul Rani menyayangkan bahwa Kepala Bidang Pengawasan tidak memiliki data tentang papan reklame bodong. Kata dia, Dinas Pertamanan sudah menyampaikan data papan reklame ke Dinas TRTB ketika proses pengalihan pengelolaan papan reklame. “Walaupun baru, kan bisa minta datanya sama anggota yang lain, sepertinya  tidak niat Dinas TRTB melakukan pengawasan papan reklame,” ujarnya.

Rani mengatakan, untuk melakukan penataan, Dinas TRTB harus menertibkan seluruh papan reklame yang tidak berizin. “Gak ada cerita, kalau tidak ada izin ya ditebang saja,” ketus Ketua Fraksi PPP itu.

Dia sendiri memiliki rencana agar seluruh anggota Komisi D DPRD Medan menyumbangkan uang kepada Dinas TRTB untuk melakukan penertiban papan reklame yang tidak memiliki izin. “Biar kita buat malu sekalian Dinas TRTB,” tegasnya lagi.(dik/ila)

papan reklame-sumutpos

MEDAN, SUMUTPOS.CO-Sepertinya pengawasan tentang keberadaan papan reklame di Kota Medan tidak akan berjalan dengan maksimal. Pasalnya, Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) Medan yang ditunjuk sebagai intansi pengawasan tidak memiliki data atau jumlah papan reklame yang tidak memiliki izin.

“Saya bulum ada pegang data jumlah papan reklame yang tidak ada izin,” kata Kepala Bidang Pengawasan Dinas TRTB Medan, Indra ketika disinggung mengenai data papan reklame bodong yang dite-rima Komisi D DPRD Medan, Rabu (22/4).

Indra berkilah, bahwa dirinya tidak memiliki data papan reklame bodong karena masih baru satu bulan setengah menjabat kepala bidang pengawasan. Hanya saja, Indra mengaku dirinya sudah mendapatkan instruksi dari atasannya untuk melakukan inventarisasi papan reklame agar dapat dilakukan tindakan tegas.

“Nantilah coba aku minta data sama anggota, nanti kita lakukan pendataan ulang, kalau tidak ada langkah tegas yang dilakukan advertising maka pihaknya akan mengambil tindakan tegas,” jelasnya.

Disinggung minimnya fasilitas yang dimiliki Dinas TRTB Medan sampai pada akhirnya membiarkan papan reklame tumbuh bebas, Indra menyebutkan hal itu tidak menjadi persoalan karena pihaknya tinggal berkoordinasi dengan dinas lainnya. “Kalau truk kita bisa pinjam ke dinas bina marga,  kalau peralatan lain bisa disewa,” tuturnya.

Anggota Komisi D DPRD Medan, Abdul Rani menyayangkan bahwa Kepala Bidang Pengawasan tidak memiliki data tentang papan reklame bodong. Kata dia, Dinas Pertamanan sudah menyampaikan data papan reklame ke Dinas TRTB ketika proses pengalihan pengelolaan papan reklame. “Walaupun baru, kan bisa minta datanya sama anggota yang lain, sepertinya  tidak niat Dinas TRTB melakukan pengawasan papan reklame,” ujarnya.

Rani mengatakan, untuk melakukan penataan, Dinas TRTB harus menertibkan seluruh papan reklame yang tidak berizin. “Gak ada cerita, kalau tidak ada izin ya ditebang saja,” ketus Ketua Fraksi PPP itu.

Dia sendiri memiliki rencana agar seluruh anggota Komisi D DPRD Medan menyumbangkan uang kepada Dinas TRTB untuk melakukan penertiban papan reklame yang tidak memiliki izin. “Biar kita buat malu sekalian Dinas TRTB,” tegasnya lagi.(dik/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/