25 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

Tiga PNS Disdukcapil Diciduk Saber Pungli

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
DISDUKCAPIL_Suasana kantor dinas kependudukan dan catatan sipil Jalan Iskandar Muda Medan, Selasa (23/5) Usai penangkapan pegawai disdukcapil oleh tim saber pungli Polrestabes Medan, aktivitas dikantor tersebut berjalan normal.

Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan, OK Zulfi saat dikonfirmasi membantah bahwa anggotanya ada yang ditangkap Tim Saber Pungli. “Tidak ada pegawai saya yang ditangkap karena pungli,” katanya.

Ia menggambarkan sekilas kronologi kejadian tersebut. Awalnya ada orang yang mengurus surat keterangan untuk membuat akte perkawinan, namun karena berkasnya tidak lengkap, maka ditolak. Diduga tidak puas, kata OK, orang tersebut melapor ke SMS Center Saber Pungli.

“Dalam waktu singkat, datang beberapa orang dan meminta keterangan petugas kami yang melayani pengurusan surat-surat tersebut. Di situ dijelaskan masalahnya. Jika lengkap pasti tidak kami persulit,” jelas mantan Sekwan DPRD Medan ini.

Dia melanjutkan, setelah itu petugas mereka hanya dibawa ke lantai atas untuk dimintai keterangan. “Setelah dijelaskan, petugas kami diizinkan kembali bekerja,” pungkasnya.

Kasatreskrim Polrestabes Medan, AKBP Febriansyah saat dikonfirmasi soal ini membenarkan. Namun dia menganulir kalau PNS tersebut ditahan atas tudingan pungli dalam pengurusan sejumlah dokumen kependudukan di sana.

Menurut dia, ada laporan masyarakat yang menyebutkan pengurusan KK di Disdukcapil dipersulit, diperlambat yang ujung-ujungnya pungli. Begitupun, katanya, setelah personel Polres di Disdukcapil dan menginterogasi, tudingan itu terbantahkan.

“Jadi tidak kita tahan, kita periksa saja di sana. Akhirnya kita dapati tidak terjadi pungli,” kata AKBP Febriansyah, menjawab konfirmasi Sumut Pos, Selasa (23/5).

Ditanya bagaimana modusnya, Febriansyah tak memberikan keterangan mendetail. Dia hanya mengatakan kalau ada upaya mempersulit dalam pengurusan dokumen KK oleh PNS tersebut. “Jadi modusnya memperlambat pengurusanlah,” katanya.

Dia menjelaskan masalah tersebut sudah selesai. Dua PNS yang mereka amankan pun tidak pernah ditahan. “Tidak ada di bawa ke Polrestabes. Semuanya sudah clear di lapangan,” pungkas Febriansyah. (prn/dvs/ted/adz)

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
DISDUKCAPIL_Suasana kantor dinas kependudukan dan catatan sipil Jalan Iskandar Muda Medan, Selasa (23/5) Usai penangkapan pegawai disdukcapil oleh tim saber pungli Polrestabes Medan, aktivitas dikantor tersebut berjalan normal.

Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan, OK Zulfi saat dikonfirmasi membantah bahwa anggotanya ada yang ditangkap Tim Saber Pungli. “Tidak ada pegawai saya yang ditangkap karena pungli,” katanya.

Ia menggambarkan sekilas kronologi kejadian tersebut. Awalnya ada orang yang mengurus surat keterangan untuk membuat akte perkawinan, namun karena berkasnya tidak lengkap, maka ditolak. Diduga tidak puas, kata OK, orang tersebut melapor ke SMS Center Saber Pungli.

“Dalam waktu singkat, datang beberapa orang dan meminta keterangan petugas kami yang melayani pengurusan surat-surat tersebut. Di situ dijelaskan masalahnya. Jika lengkap pasti tidak kami persulit,” jelas mantan Sekwan DPRD Medan ini.

Dia melanjutkan, setelah itu petugas mereka hanya dibawa ke lantai atas untuk dimintai keterangan. “Setelah dijelaskan, petugas kami diizinkan kembali bekerja,” pungkasnya.

Kasatreskrim Polrestabes Medan, AKBP Febriansyah saat dikonfirmasi soal ini membenarkan. Namun dia menganulir kalau PNS tersebut ditahan atas tudingan pungli dalam pengurusan sejumlah dokumen kependudukan di sana.

Menurut dia, ada laporan masyarakat yang menyebutkan pengurusan KK di Disdukcapil dipersulit, diperlambat yang ujung-ujungnya pungli. Begitupun, katanya, setelah personel Polres di Disdukcapil dan menginterogasi, tudingan itu terbantahkan.

“Jadi tidak kita tahan, kita periksa saja di sana. Akhirnya kita dapati tidak terjadi pungli,” kata AKBP Febriansyah, menjawab konfirmasi Sumut Pos, Selasa (23/5).

Ditanya bagaimana modusnya, Febriansyah tak memberikan keterangan mendetail. Dia hanya mengatakan kalau ada upaya mempersulit dalam pengurusan dokumen KK oleh PNS tersebut. “Jadi modusnya memperlambat pengurusanlah,” katanya.

Dia menjelaskan masalah tersebut sudah selesai. Dua PNS yang mereka amankan pun tidak pernah ditahan. “Tidak ada di bawa ke Polrestabes. Semuanya sudah clear di lapangan,” pungkas Febriansyah. (prn/dvs/ted/adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/