MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Medan kembali menerima opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara atas pengelolaan keuangan daerah tahun anggaran 2014.
Opini WTP yang diperoleh kali ini merupakan rekor tersendiri buat Pemko Medan, karena sudah menerima opini tersebut empat tahun berturut-turut.
Kepala BPK Perwakilan Sumut, Erwin didampingi Kepala Sub Auditor Sumut III, Aris Laksono, Kepala Sub Bagian Humas dan Tata Usaha Kepala Perwakilan, Iskandar Setiawan langsung menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin didampingi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) di kantor BPK Perwakilan Sumut di Jalan Imam Bonjol, Selasa (23/6).
Kepala Sub Auditor Sumut III BPK Sumut, Aris Laksono, mengatakan capaian yang diraih oleh Pemko Medan merupakan yang terbaik di Provinsi Sumatera Utara. Pasalnya, dari 33 Kabupaten Kota yang ada di Sumut, hanya Pemko Medan yang berhasil melakukannya.
“Sebenarnya Kabupaten Humbang Hasudutan juga sudah menerima opini WTP sejak tahun 2012, sama seperti Pemko Medan. Namun untuk tahun ini tidak dapat lagi WTP, jadi yang bisa mendapatkan WTP empat kali secara beruntun di Provinsi Sumut itu baru Pemko Medan,”ujarnya.
Meski berhasil mendapatakan WTP keempat, BPK tetap memberikan catatan khusus yang dituangkan didalam paragraph pejelasan. “Masiah ada pekerjaan rumah yang harus diselesaikan Pemko Medan, diantaranya yang berkaitan dengan asset. Kalau tahun ini bisa selesai, maka tahun depan kami bisa berikan WTP tanpa paragraph penjelasan,”paparnya.
Secara spesifik, Aris menjelaskan paragraph penjelasan yang dimaksudkannya itu yakni tentang persoalan sengketa lahan dengan pihak ketiga di 28 titik dengan taksiran harga bersikar Rp101 Miliar. 7 diantaranya sudah masuk ke pengadilan, dan 21 masih dalam proses,”sebutnya.
Usai menerima LHP BPK dan memperoleh kembali opini WTP untuk yang keempat kalinya, Wali Kota Medan Dzulmi Eldin terlihat sumbringah. Tak lupa, ayah tiga anak itu mengucapkan rasa syukur kepada Allah SWT atas prestasi yang diraih kali ini.
Menurutnya, faktor yang menjadi kunci sukses memperoleh WTP yakni bekerja keras dan saling bekerja sama satu sama lain. “Alhamdulillah, kita kembali dapat WTP,”ujarnya.
Diakuinya, ada beberapa catatan pentingan yang disampaikan oleh BPK di antaranya pengelolaan asset yang masih dalam proses sengketa. “Kita akan berupaya meskipun hal itu memang penyelesaiannya berkaitan dengan pihak ketiga yakni warga, Pengadilan juga Kejatisu, namun kita akan berupaya untuk memenangkan hak terhadap lahan itu di pengadilan nanti,”sebutnya.
Inspektur Inspektorat Kota Medan, Farid Wajedi mengatakan selain mendapatkan catatan penting perihal asset, pihaknya juga mendapatkan penjelasan dari BPK perihal pengelolaan papan reklame. “Papan reklame juga menjadi sorotan BPK,”timpalnya.
Usai menerima LHP BPK, Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin datang ke kantor DPRD Medan untuk menyampaikan nota pengantar atas laporan pertanggung jawaban atas pengelolaan anggran tahun anggaran 2014.
Selanjutnya, DPRD Medan akan membentuk panitia khusus yang akan menbahas LPJ tahun anggaran 2014 pada masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD) atas penggunaan anggaran.
“Kita berikan apresiasi kepada Pemko Medan atas capaiannya kali ini. Tapi saya akan pelajari lebih jauh LHP yang disampaikan BPK, agar dapat memberikan rekomendasi pada panyampaian pendapat akhir nantinya,”kata Wakil Ketua DPRD Medan, Burhanuddin Sitepu.(dik/rbb)