27.8 C
Medan
Friday, May 24, 2024

PLN Bertekad Perbaiki Layanan

Akhir-akhir ini PT PLN (Persero) Wilayah Sumut dicerca masyarakat dan anggota dewan soal mati lampu dan kinerja lainnya. Namun hal itu tidak membuat PLN lantas berang.

“PLN senang dan berterima kasih atas segala masukan dari pelanggan, masyarakat Sumatera Utara, termasuk dari DPRD Propinsi Sumatera Utara khususnya. Dengan itu PLN bertekad untuk terus berupaya meningkatkan pelayanan melalui berbagai upaya antara lain,” ujar General Manager PT PLN (Persero) Wilayah Sumut Krisna Simba Putra yang didampingi Manager SDM, Setia Budi.

Dikatakan Setia Budi, untuk mencukupi ketersediaan daya, PLN terus memacu proyek pembangunan pembangkit listrik, Transmisi sistem Sumatera agar cepat selesai dan akan terus bekerjasama dengan Independen Power Producer (IPP) Pembangkit Listrik Tenaga Mikro hydro,  maupun Ekses Power.

“Juga membeli kelebihan energi listrik dari industri  yang mempunyai kelebihan daya dari pembangkit listrik miliknya. Karena ketersediaan daya harus cukup untuk mengimbangi permintaan yang terus meningkat, seiring dengan meningkatnya kemajuan ekonomi di Sumatera Utara,” ujarnya.

Untuk menghilangkan dan mengurangi angka gangguan yang menyebabkan padamnya listrik, lanjutnya, PLN terus-menerus melaksanakan pemeliharaan dan penggantian peralatan transmisi, distribusi yang mengalami penuaan,  serta terus bekerja sama dengan pemerintah daerah dan masyarakat. “Untuk melaksanakan pemangkasan dahan pohon yang berpotensi mengganggu jaringan listrik dan saluran udara,” tambahnya.

Untuk menekan tingkat losses (susut) distribusi, kata dia, PLN harus terus menerus melakukan Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) dan Penertiban Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) Ilegal. Ebab, sambungnya, pemakain listrik ilegal selain merugikan negara juga merugikan masyarakat karena dapat menurunkan kualitas layanan PLN kepada pelanggan. Membangun trafo sisipan, Gardu Induk dan memperpendek jarak sumber listrik dengan pelanggan.
Terkait dengan keluhan SDM, kata Setia Budi, PLN Wilayah Sumatera Utara akan terus menerus konsisten melaksanakan reposisi agar sesuai dengan prinsip  “the right man and the right please” dan penegakkan disiplin pegawai. PLN berkomitmen akan melakukan pemecatan bila ada oknum pegawai yang terbukti bersalah.

Selain itu, untuk meningkatkan kemampuan SDM, PLN terus menerus mengirim SDM ke Diklat Kompetensi Teknis, Diklat Nilai – Nilai/Budaya Perusahaan, Integritas Layanan Publik,   Etika, Hukum, Sertifikasi Kompetensi dan lain sebagainya.

Sedangkan untuk memudahkan akses pelanggan kepada PLN, lanjut Setia Budi, sedang disiapkan Contact Center yang nantinya akan memberikan kemudahan kepada pelanggan untuk menghubungi PLN. “Selain e-mail kontak kami, faksimile, sms maupun datang langsung ke kantor,” kata dia.

Menurutnya, meningkatkan pelayanan terhadap pelanggan akan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi untuk mengurangi ekses negatif interaktif antara pelanggan dengan pegawai.

Misal, Seseorang bermaksud menyambung atau menambah listrk PLN, cukup hanya dengan menghubungi Contact Center, nantinya pelanggan akan diberikan kode booking, yang pembayaran biaya penyambungannya atau menambah daya, dapat dilakukan di bank manapun, baik melalui sms banking maupun internet banking.

Setia Budi bilang, karena masih tingginya tunggakan rekning listrik. Tercatat, posisi akhir Juni 2011  Rp48 miliar; posisi Juli 2011 menjadi Rp56 miliar; terjadi kenaikan 20%.

“Beberapa hari kemudian (kurang dari 5 hari) listrik sudah menyala atau kalo tambah daya sore harinya sudah ditambah sesuai permintaan,” ujarnya.

Setia Budi bilang, karena masih tingginya tunggakan rekning listrik. Tercatat, posisi akhir Juni 2011  Rp48 miliar; posisi Juli 2011 menjadi Rp56 miliar; terjadi kenaikan 20%.
“Maka tidak ada jalan lain, PLN secara konsisten harus melakukan upaya menerapkan sanksi yang sudah disepakati bersama dengan pelanggan sebagaimana dituangkan di dalam Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL),” tegas Setia Budi.

Selain itu, sambungnya, jika menunggak 1 (satu) bulan akan dikenakan sanksi pemutusan sementara dan hingga 60 (enam puluh) hari tidak juga membayar dikenakan sanksi bongkar rampung. “Permintaan sambung kembali, akan diperlakukan sebagai permintaan baru dengan dikenakan biaya penyambungan dan tetap wajib melunasi seluruh tunggakannya,” ujarnya.

Untuk yang tidak mau dipusingkan dengan pembacaan meter, diputus karena terlambat membayar rekening listrik, bisa bergabung dengan komunitas Listrik Pra Bayar, yang sampai dengan saat ini telah terhimpun sebanyak 16.000 pengguna Listrik Pra Bayar tersebut. (ila)

Akhir-akhir ini PT PLN (Persero) Wilayah Sumut dicerca masyarakat dan anggota dewan soal mati lampu dan kinerja lainnya. Namun hal itu tidak membuat PLN lantas berang.

“PLN senang dan berterima kasih atas segala masukan dari pelanggan, masyarakat Sumatera Utara, termasuk dari DPRD Propinsi Sumatera Utara khususnya. Dengan itu PLN bertekad untuk terus berupaya meningkatkan pelayanan melalui berbagai upaya antara lain,” ujar General Manager PT PLN (Persero) Wilayah Sumut Krisna Simba Putra yang didampingi Manager SDM, Setia Budi.

Dikatakan Setia Budi, untuk mencukupi ketersediaan daya, PLN terus memacu proyek pembangunan pembangkit listrik, Transmisi sistem Sumatera agar cepat selesai dan akan terus bekerjasama dengan Independen Power Producer (IPP) Pembangkit Listrik Tenaga Mikro hydro,  maupun Ekses Power.

“Juga membeli kelebihan energi listrik dari industri  yang mempunyai kelebihan daya dari pembangkit listrik miliknya. Karena ketersediaan daya harus cukup untuk mengimbangi permintaan yang terus meningkat, seiring dengan meningkatnya kemajuan ekonomi di Sumatera Utara,” ujarnya.

Untuk menghilangkan dan mengurangi angka gangguan yang menyebabkan padamnya listrik, lanjutnya, PLN terus-menerus melaksanakan pemeliharaan dan penggantian peralatan transmisi, distribusi yang mengalami penuaan,  serta terus bekerja sama dengan pemerintah daerah dan masyarakat. “Untuk melaksanakan pemangkasan dahan pohon yang berpotensi mengganggu jaringan listrik dan saluran udara,” tambahnya.

Untuk menekan tingkat losses (susut) distribusi, kata dia, PLN harus terus menerus melakukan Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) dan Penertiban Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) Ilegal. Ebab, sambungnya, pemakain listrik ilegal selain merugikan negara juga merugikan masyarakat karena dapat menurunkan kualitas layanan PLN kepada pelanggan. Membangun trafo sisipan, Gardu Induk dan memperpendek jarak sumber listrik dengan pelanggan.
Terkait dengan keluhan SDM, kata Setia Budi, PLN Wilayah Sumatera Utara akan terus menerus konsisten melaksanakan reposisi agar sesuai dengan prinsip  “the right man and the right please” dan penegakkan disiplin pegawai. PLN berkomitmen akan melakukan pemecatan bila ada oknum pegawai yang terbukti bersalah.

Selain itu, untuk meningkatkan kemampuan SDM, PLN terus menerus mengirim SDM ke Diklat Kompetensi Teknis, Diklat Nilai – Nilai/Budaya Perusahaan, Integritas Layanan Publik,   Etika, Hukum, Sertifikasi Kompetensi dan lain sebagainya.

Sedangkan untuk memudahkan akses pelanggan kepada PLN, lanjut Setia Budi, sedang disiapkan Contact Center yang nantinya akan memberikan kemudahan kepada pelanggan untuk menghubungi PLN. “Selain e-mail kontak kami, faksimile, sms maupun datang langsung ke kantor,” kata dia.

Menurutnya, meningkatkan pelayanan terhadap pelanggan akan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi untuk mengurangi ekses negatif interaktif antara pelanggan dengan pegawai.

Misal, Seseorang bermaksud menyambung atau menambah listrk PLN, cukup hanya dengan menghubungi Contact Center, nantinya pelanggan akan diberikan kode booking, yang pembayaran biaya penyambungannya atau menambah daya, dapat dilakukan di bank manapun, baik melalui sms banking maupun internet banking.

Setia Budi bilang, karena masih tingginya tunggakan rekning listrik. Tercatat, posisi akhir Juni 2011  Rp48 miliar; posisi Juli 2011 menjadi Rp56 miliar; terjadi kenaikan 20%.

“Beberapa hari kemudian (kurang dari 5 hari) listrik sudah menyala atau kalo tambah daya sore harinya sudah ditambah sesuai permintaan,” ujarnya.

Setia Budi bilang, karena masih tingginya tunggakan rekning listrik. Tercatat, posisi akhir Juni 2011  Rp48 miliar; posisi Juli 2011 menjadi Rp56 miliar; terjadi kenaikan 20%.
“Maka tidak ada jalan lain, PLN secara konsisten harus melakukan upaya menerapkan sanksi yang sudah disepakati bersama dengan pelanggan sebagaimana dituangkan di dalam Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL),” tegas Setia Budi.

Selain itu, sambungnya, jika menunggak 1 (satu) bulan akan dikenakan sanksi pemutusan sementara dan hingga 60 (enam puluh) hari tidak juga membayar dikenakan sanksi bongkar rampung. “Permintaan sambung kembali, akan diperlakukan sebagai permintaan baru dengan dikenakan biaya penyambungan dan tetap wajib melunasi seluruh tunggakannya,” ujarnya.

Untuk yang tidak mau dipusingkan dengan pembacaan meter, diputus karena terlambat membayar rekening listrik, bisa bergabung dengan komunitas Listrik Pra Bayar, yang sampai dengan saat ini telah terhimpun sebanyak 16.000 pengguna Listrik Pra Bayar tersebut. (ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/