29.3 C
Medan
Monday, July 1, 2024

Aliansi BEM Nusantara Sumut Tolak RUU Omnibus Law

DEMO: Wakil Ketua DPRD Sumut Rahmansyah Sibarani saat menerima pendemo dari BEM Nusantara Koordinator Sumut.
DEMO: Wakil Ketua DPRD Sumut Rahmansyah Sibarani saat menerima pendemo dari BEM Nusantara Koordinator Sumut. DEMO: Wakil Ketua DPRD Sumut Rahmansyah Sibarani saat menerima pendemo dari BEM Nusantara Koordinator Sumut.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Gelombang penolakan terhadap pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law terus disuarakan. Kali ini, sekitar 30 mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara Koordinator Sumatera Utara, menyampaikan aspirasi tersebut di depan Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Kamis (23/7).

Dalam aksinya, mahasiswa mempertanyakan sikap DPR periode ini yang tidak berpihak kepada rakyat. “Sifat sapu jagat omnibus law mendambakan tatanan masyarakat yang patuh dan tanpa daya. Jika disahkan dan berhasil diterapkan, standar kehidupan rakyat jelata yang menjadi korban,” kata Pimpinan Aksi Aliansi BEM Nusantara Koordinator Sumut, Ridho Alamsyah.

Menurut pihaknya, omnibus law justru merugikan pekerja karena memperpanjang jam kerja dan lembur menetapkan upah minimum yang semakin rendah, menghilangkan hak perempuan yang haid, hamil, melahirkan, bahkan jika mengalami keguguran menghalangi orang dengan disabilitas memperoleh haknya untuk bekerja hingga berpotensi memberangus pekerja untuk berserikat dan memangkas perlindungan pekerja yang diperjuangkan serikat.

“Omnibus law/RUU Cipta Kerja juga berpotensi merugikan petani nonperusahaan bermodal besar karena justru mendorong impor bahan pangan dan monopoli unit usaha di bidang ekspor bibit unggul tanaman,” ujarnya.

Selain melanggar UUD 1945, lanjutnya, RUU Omnibus Law muncul mengenaskan karena prosesnya tidak transparan dan tak berupaya melibatkan partisipasi masyarakat. “RUU ini menunjukkan rendahnya kualitas Pemerintah Indonesia,” katanya.

Selain soal RUU Omnibus Law, mereka pun meminta DPR memperjuangkan penggratisan uang sekolah, mendorong pemerintah menjamin kesehatan, ketahanan pangan nasional, kesejahteraan rakyat, hentikan dwi fungsi TNI/Polri dan tarik mundur militer dari Tanah Papua.

Usai berorasi, aspirasi massa aksi ditampung Wakil Ketua DPRD Sumut Rahmansyah Sibarani. Namun dalam proses dialog, mahasiswa merasa kecewa dengan politisi Partai NasDem tersebut lantaran tidak memberikan pernyataan sikap.

“Bos, saya ini dulu juga aktivis. Kalau mahasiswa 98 pasti tahu. Mau gimana mau aksi mogok makan 2 minggu, ayok. Makanya saya bilang aspirasi kawan-kawan mahasiswa akan langsung kami kirim,” kata Rahmansyah.

Mendengar itu, massa aksi justru terus menuntut. “Kalau memang abang aktivis jadi apa sikap abang?” seru mereka. Rahmansyah menegaskan posisinya tidak bisa menyatakan sikap. Mahasiswa pun kembali mencecar dan mencontohkan DPRD di Yogyakarta berani menyatakan sikap. Karena saling ngotot Rahmansyah pun meninggalkan massa aksi. Sebaliknya mahasiswa kembali melanjutkan aksinya dengan membakar ban dan kemudian melanjutkan aksi depan Kantor Pos Medan. (prn/ila)

DEMO: Wakil Ketua DPRD Sumut Rahmansyah Sibarani saat menerima pendemo dari BEM Nusantara Koordinator Sumut.
DEMO: Wakil Ketua DPRD Sumut Rahmansyah Sibarani saat menerima pendemo dari BEM Nusantara Koordinator Sumut. DEMO: Wakil Ketua DPRD Sumut Rahmansyah Sibarani saat menerima pendemo dari BEM Nusantara Koordinator Sumut.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Gelombang penolakan terhadap pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law terus disuarakan. Kali ini, sekitar 30 mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara Koordinator Sumatera Utara, menyampaikan aspirasi tersebut di depan Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Kamis (23/7).

Dalam aksinya, mahasiswa mempertanyakan sikap DPR periode ini yang tidak berpihak kepada rakyat. “Sifat sapu jagat omnibus law mendambakan tatanan masyarakat yang patuh dan tanpa daya. Jika disahkan dan berhasil diterapkan, standar kehidupan rakyat jelata yang menjadi korban,” kata Pimpinan Aksi Aliansi BEM Nusantara Koordinator Sumut, Ridho Alamsyah.

Menurut pihaknya, omnibus law justru merugikan pekerja karena memperpanjang jam kerja dan lembur menetapkan upah minimum yang semakin rendah, menghilangkan hak perempuan yang haid, hamil, melahirkan, bahkan jika mengalami keguguran menghalangi orang dengan disabilitas memperoleh haknya untuk bekerja hingga berpotensi memberangus pekerja untuk berserikat dan memangkas perlindungan pekerja yang diperjuangkan serikat.

“Omnibus law/RUU Cipta Kerja juga berpotensi merugikan petani nonperusahaan bermodal besar karena justru mendorong impor bahan pangan dan monopoli unit usaha di bidang ekspor bibit unggul tanaman,” ujarnya.

Selain melanggar UUD 1945, lanjutnya, RUU Omnibus Law muncul mengenaskan karena prosesnya tidak transparan dan tak berupaya melibatkan partisipasi masyarakat. “RUU ini menunjukkan rendahnya kualitas Pemerintah Indonesia,” katanya.

Selain soal RUU Omnibus Law, mereka pun meminta DPR memperjuangkan penggratisan uang sekolah, mendorong pemerintah menjamin kesehatan, ketahanan pangan nasional, kesejahteraan rakyat, hentikan dwi fungsi TNI/Polri dan tarik mundur militer dari Tanah Papua.

Usai berorasi, aspirasi massa aksi ditampung Wakil Ketua DPRD Sumut Rahmansyah Sibarani. Namun dalam proses dialog, mahasiswa merasa kecewa dengan politisi Partai NasDem tersebut lantaran tidak memberikan pernyataan sikap.

“Bos, saya ini dulu juga aktivis. Kalau mahasiswa 98 pasti tahu. Mau gimana mau aksi mogok makan 2 minggu, ayok. Makanya saya bilang aspirasi kawan-kawan mahasiswa akan langsung kami kirim,” kata Rahmansyah.

Mendengar itu, massa aksi justru terus menuntut. “Kalau memang abang aktivis jadi apa sikap abang?” seru mereka. Rahmansyah menegaskan posisinya tidak bisa menyatakan sikap. Mahasiswa pun kembali mencecar dan mencontohkan DPRD di Yogyakarta berani menyatakan sikap. Karena saling ngotot Rahmansyah pun meninggalkan massa aksi. Sebaliknya mahasiswa kembali melanjutkan aksinya dengan membakar ban dan kemudian melanjutkan aksi depan Kantor Pos Medan. (prn/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/