MEDAN- Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsosnaker) Kota Medan bersama petugas Satpol PP, Polresta Medan dan Dinsos Provsu melakukan penertiban di beberapa titik persimpangan jalan Kota Medan. Dari razia tersebut, tim gabungan hanya menjaring dua pengemis yang sedang menggendong bayi.
Padahal dari pantauan wartawan koran ini, dalam penertiban itu, tim gabungan tersebut berpencar ke beberapa titik ruas jalan dan persimpangan. Dua unit truk dari Satpol PP dan Polresta Medan serta bus Balai Pelayanan Sosial Keliling (BPSK) Provsu mulai melakukan penertiban di simpang Jalan Brigjend Katamso-Mariendal dan Deli Tua. Tim hanya menurunkan beberapa petugas Satpol PP untuk berjaga-jaga. Melihat hal itu, sejumlah gepeng melarikan diri.
Saat melakukan penertiban di simpang Jalan Aksara-Williem Iskandar, tim hanya mengangkut dua gepeng yang membawa bayi dan balita. Dua gepeng yang terjaring tersebut langsung diangkut ke truk Satpol PP untuk dibawa ke Balai Sosial Pemprovsu.
“Kita bersama tim gabungan menertibkan gepeng musiman yang bukan penduduk Medan. Gepeng yang terjaring akan kita kirim ke panti Dinas Sosial Sumut di daerah Binjai. Sedangkan untuk titik-titiknya sudah kita tentukan dan akan dijaga petugas yang berjumlah tujuh orang,” ujar Plt Kepala Dinsosnaker Medan, Marah Husni Lubis.
Di tempat terpisah, Kasatpol PP Kota Medan Kriswan sesaat sebelum turun ke lapangan, dalam arahannya mengatakan, penertiban sudah pernah dilakukan sebelumnya oleh petugasnya. Selain itu, dalam penertiban kali ini petugas diminta hanya mengingatkan pada gepeng dengan cara persuasif jika perlu diambil tindakan saat menemukan gepeng di jalanan.
“Kalau menemukan ada gepeng, ya bisa saja diangkut. Tapi kita minta pada petugas khususnya Satpol PP untuk memberikan tindakan persuasif pada gepeng jangan dengan tindakan diskriminatif,” kata Kriswan.(adl)