27.8 C
Medan
Sunday, April 28, 2024

Surbakti Minta Cabut Izin KTV Stroom

Anggota Komisi III DPRD Medan, Kuat Surbakti.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Sikap tegas Wali Kota Medan Dzulmi Eldin yang siap menutup tempat hiburan malam (THM) bila terbukti sebagai sarang narkoba, diapresiasi pihak legislatif. Namun wali kota dan perangkatnya ditantang untuk berani membuktikan ketegasan itu dalam bentuk sikap nyata.

“Kita sangat mendukung ucapan wali kota itu. Sebab Medan ini sudah sangat darurat narkoba. Kita minta wali kota bisa membuktikan ucapannya itu. Jangan cuma cakap-cakap aja,” kata Anggota Komisi III DPRD Medan, Kuat Surbakti kepada Sumut Pos, Kamis (5/7).

Selaku komisi yang membidangi perusahaan daerah, keuangan dan bermitra dengan pengusaha THM, Kuat menilai tak bisa dipungkiri bahwa THM jadi salah satu lokasi terselubung peredaran barang haram tersebut. “Apalagi sudah pernah terbukti di KTV Stroom waktu itu ada transaksi narkoba, saya pikir sudah bisa ditindak pengusahanya. Kalau bisa cabut izin operasionalnya dan tutup tempat hiburan tersebut,” tegasnya.

Pernyataan tegas Wali Kota Dzulmi Eldin itu, sambung dia, menjadi sinyalemen kuat bagi perangkat terkait Pemko Medan seperti Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

“Satpol harus bertindak menindaknya. Seser habis saja semua KTV-KTV yang memang ada transaksi narkoba itu. Pemko harus berani menutup lokasi yang terbukti jadi sarang narkoba. Sehingga ucapan wali kota itu mendapat dukungan dari perangkatnya,” kata Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Medan itu.

Guna memperkuat koordinasi dan kerja sama menindak THM sebagai sarang narkoba seperti KTV Stroom, kata Kuat lagi, Satpol PP harus intens berkomunikasi dengan pihak kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumut.

“Jadi semua instansi harus bersinergi agar penanganan narkoba di Kota Medan mampu kita berantas. Sebab takkan bisa aparat penegak hukum saja yang melakukannya, kalau tidak mendapat dukungan dari seluruh elemen masyarakat,” sebutnya.

“Sekali lagi saya ingatkan, tidak hanya di KTV Stroom yang sebelumnya terbukti ada transaksi narkoba terjadi, di lokasi lain kalau memang ada sikat habis. Bila perlu cabut izin dan tutup lokasinya,” pungkasnya.

Wali Kota Medan Dzulmi Eldin sebelumnya dengan tegas menyampaikan, bahwa Pemko Medan tidak pernah mentolerir bila ada kedapatan THM sebagai ‘sarang narkoba’. “Tentu akan ada sanksinya untuk tempat hiburan tersebut. Kami tetap berkoordinasi dengan pihak kepolisian dalam hal ini,” katanya usai menghadiri puncak kegiatan Medan Tourism Video Contest, di Hotel Santika Dyandra Medan, kemarin.

Sanksi lainnya, lanjut Eldin, jika THM tersebut masih membangkang dan berulang kali kedapatan sebagai sarang narkoba, maka Pemko siap mencabut izin operasional tempat hiburan tersebut. “Melakukan hal-hal diluar ketentuan akan kita ambil tindakan tegas,” ucapnya. (prn/azw)

Anggota Komisi III DPRD Medan, Kuat Surbakti.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Sikap tegas Wali Kota Medan Dzulmi Eldin yang siap menutup tempat hiburan malam (THM) bila terbukti sebagai sarang narkoba, diapresiasi pihak legislatif. Namun wali kota dan perangkatnya ditantang untuk berani membuktikan ketegasan itu dalam bentuk sikap nyata.

“Kita sangat mendukung ucapan wali kota itu. Sebab Medan ini sudah sangat darurat narkoba. Kita minta wali kota bisa membuktikan ucapannya itu. Jangan cuma cakap-cakap aja,” kata Anggota Komisi III DPRD Medan, Kuat Surbakti kepada Sumut Pos, Kamis (5/7).

Selaku komisi yang membidangi perusahaan daerah, keuangan dan bermitra dengan pengusaha THM, Kuat menilai tak bisa dipungkiri bahwa THM jadi salah satu lokasi terselubung peredaran barang haram tersebut. “Apalagi sudah pernah terbukti di KTV Stroom waktu itu ada transaksi narkoba, saya pikir sudah bisa ditindak pengusahanya. Kalau bisa cabut izin operasionalnya dan tutup tempat hiburan tersebut,” tegasnya.

Pernyataan tegas Wali Kota Dzulmi Eldin itu, sambung dia, menjadi sinyalemen kuat bagi perangkat terkait Pemko Medan seperti Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

“Satpol harus bertindak menindaknya. Seser habis saja semua KTV-KTV yang memang ada transaksi narkoba itu. Pemko harus berani menutup lokasi yang terbukti jadi sarang narkoba. Sehingga ucapan wali kota itu mendapat dukungan dari perangkatnya,” kata Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Medan itu.

Guna memperkuat koordinasi dan kerja sama menindak THM sebagai sarang narkoba seperti KTV Stroom, kata Kuat lagi, Satpol PP harus intens berkomunikasi dengan pihak kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumut.

“Jadi semua instansi harus bersinergi agar penanganan narkoba di Kota Medan mampu kita berantas. Sebab takkan bisa aparat penegak hukum saja yang melakukannya, kalau tidak mendapat dukungan dari seluruh elemen masyarakat,” sebutnya.

“Sekali lagi saya ingatkan, tidak hanya di KTV Stroom yang sebelumnya terbukti ada transaksi narkoba terjadi, di lokasi lain kalau memang ada sikat habis. Bila perlu cabut izin dan tutup lokasinya,” pungkasnya.

Wali Kota Medan Dzulmi Eldin sebelumnya dengan tegas menyampaikan, bahwa Pemko Medan tidak pernah mentolerir bila ada kedapatan THM sebagai ‘sarang narkoba’. “Tentu akan ada sanksinya untuk tempat hiburan tersebut. Kami tetap berkoordinasi dengan pihak kepolisian dalam hal ini,” katanya usai menghadiri puncak kegiatan Medan Tourism Video Contest, di Hotel Santika Dyandra Medan, kemarin.

Sanksi lainnya, lanjut Eldin, jika THM tersebut masih membangkang dan berulang kali kedapatan sebagai sarang narkoba, maka Pemko siap mencabut izin operasional tempat hiburan tersebut. “Melakukan hal-hal diluar ketentuan akan kita ambil tindakan tegas,” ucapnya. (prn/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/