MEDAN- Bagian Tipikor DDitreskrimsus Polda Sumut terus dilakukan penyelidikan dan pendalaman terhadap kasus dugaan korupsi di Perguruan Tinggi Kimia Industri (PTKI) Jalan Menteng VII Medan. Penyelidikan dan pendalaman tersebut, dilakukan dengan cara memanggil dan memintai keterangan ornag-orang yang diduga mengetahui dan terlibat dalam kasus ini.
“Kita tidak pernah menghentikan sebuah kasus yang telah diselidiki. Dan kasus-kasus yang diselidiki, akan terus didalami,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda Sumut Kombes Pol Sadono Budi Nugroho melalui Kasubbid PID Humas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan yang dikonfirmasi Sumut Pos, Selasa (23/8).
Siapa-siapa saja yang terlibat serta kapan akan dilakukan pemanggilan guna pemeriksaan, MP Nainggolan belum bisa memastikan. “Tetap akan dipanggil, namun waktunya kapan nanti akan kita konfirmasi lagi dengan penyidik. Begitu juga soal-soal siapa saja yang akan dipanggil,” jawabnya.
Dalam kasus ini, diketahui sudah tiga pejabat sudah dipanggil untuk klarifikasi yaitu Mansyur, Tigor Simbolon dan marga Simalango. Pemanggilan dan pemeriksaan tersebut dalam artian klarifikasi untuk mengetahui ada tidaknya proyek di kampus PTKI sesuai laporan yang disampaikan ke Poldasu. Dan Klarifikasi itu juga sifatnya belum dilakukan proses verbal (Pro Justicia, Red).
Berdasarkan informasi, proyek senilai Rp13 milyar di Kampus PTKI Jalan Menteng VII, Medan TA 2010/2011 dibagi menjadi beberapa item antara lain, pembangunan dan rehab serta pengecatan kampus sekaligus penyelenggaraan operasional dan pemeliharaan perkantoran, pendidikan dan pelatihan teknis, belanja barang non operasional dan lainnya.(ari)