25 C
Medan
Sunday, November 24, 2024
spot_img

KPK dan PPATK Diminta Turun Tangan

  • Rumah Kajati Dibobol, Miliaran Rupiah Lenyap
  • AK Basuni Ngaku Cuma Kehilangan Recehan

MEDAN-Banyak pihak tercengang mengetahui pembobolan rumah dinas Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu) AK Basuni Masyarif yang menyebabkan kerugian uang dan benda berharga senilai Rp10 miliar. Meski pihak Kejati membantah dan mengatakan bawah kerugian hanya Rp27 juta,banyak kalangan tak percaya.

Dosen Kriminologi UMSU Nursariani Simatupang, berpendapat, kebobolan di rumah dinas Kajati ini sebaiknya disikapi lebih sensitif. Untuk itu, Nursariani berpandangan, komisi pemberantasan korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan PPATK harus proaktif mencari tahu transaksi tak biasa dalam jumlah besar di rekening Basuni Masyarif.

“(Bila jumlah itu benar) dengan jumlah kekayaan yang begitu banyak, sudah tentu perlu diselidiki darimana asal kekayaan tersebut,” tegasnya, kemarin.

Meski demikian, Nursariani menegaskan, hal itu harus tetap disikapi dengan azas praduga tak bersalahn
siapa pun tak boleh berandai-andai. “Kita tak bisa memvonis jika uang Rp10 miliar yang dirampok itu merupakan uang sitaan dari kasus BNI,” ujarnya.

Nursariani juga menyoal dugaan uang miliaran rupiah yang dikabarkan titipan jaksa penyidik kasus kredit BNI salah Standard Operating Procedure (SOP). Ia menegaskan, tidak dibenarkan menyimpan uang sitaan di rumah pihak-pihak tertentu yang terkait dengan kasus-kasus tertentu. “Seharusnya ada tempat penyimpanan khusus, seperti di Rupbasan,” tutur Nursariani.

Wakil Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan Muslim Muis SH juga berpandangan sama. Maka dari itu, Muslim meminta Kapoldasu Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro memerintahkan Kapolresta Medan Kombes Pol Tagam Sinaga agar mengintsruksikan Kapolsek Medan Baru transparan dalam memberikan data.
“Jangan ada yang ditutup-tutupi, termasuk mengenai jumlah kerugian yang diderita. Kalau memang puluhan miliar, katakan puluhan miliar. Jangan puluhan miliar, dibilang cuma puluhan juta. Agar persoalan ini terang dan terungkap,” tegasnya.

Kedua, Muslim menduga, kasus pencurian itu bisa saja disengaja. Bisa jadi ada indikasi money laundring atau pencucian uang. Hal itu mengacu pada keanehan yang terletak pada masa jabatan AK Basyuni yang baru beberapa bulan, namun memiliki uang miliaran. “Kenapa bisa memiliki uang miliaran, atau bisa jadi ini kasus disengaja dan mengarah pada money laundring,” terangnya.

Untuk itu, katanya, sebaiknya pihak kepolisian mengambil rekam jejak semua panggilan telepon maupun pesan singkat dari handphone milik Kajatisu. “Ya, ini perlu dilakukan. Bisa saja diduga ada sebuah pembicaraan dengan para koruptor atau para pelaku ilegal logging atau dengan pelaku-pelaku yang kasusnya diendapkan. Ini perlu pembuktian,” tegasnya.

Selain itu, katanya, KPK atau pun pihak-pihak lain yang memiliki kewenangan untuk melakukan audit, harus melakukan cek terhadap harta yang dimiliki Basuni. “Kajatisu baru berapa bulan di sini. Dan dari kasus ini konon puluhan miliar. Dengan kondisi yang baru berapa bulan ini saja, jika Kajatisu memiliki uang sebanyak Rp2 miliar saja seharusnya sudah harus diaudit. Ini lebih dari itu,” bebernya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sumut Sigit Pramono Asri menerangkan, Kajatisu tentu bukan anak kecil yang harus diajarkan tentang yang mana yang benar dan salah. “Ia tentunya sudah tau itu (mana yang benar dan salah). Jangan diajari lagi,” ujarnya.

Politisi dari PKS ini menjelaskan, keamanan untuk penjagaan sejumlah pejabat harus ditingkatkan. “Apalagi bagi pejabat-pejabat yang giat berinteraksi dengan pemberantasan korupsi,” kata Sigit.

Ramai diberitakan kehilangan uang dan barang senilai puluhan miliar rupiah, AK Basuni Masyarif langsung membantah. “Gawat kali kalian ah (wartawan), mana ada uang saya sampai segitu banyak. Tidak benar harta yang diambil sampai segitu banyak nominalnya,” ujar Basuni sambil masuk ke mobil dinas, kemarin.

Kajati enggan berkomentar labih jauh tentang aksi pembobolan dan pencurian di rumah dinas tersebut.
Kepala Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejatisu Edi Irsan Tarigan SH turut membantah jumlah kerugian yang mencapai puluhan miliar rupiah yang dialami Basuni. “Berdasarkan hasil perhitungan Pak Kajati (AK Basuni Masyarif) nilai nominalnya hanya Rp27 juta. Itu pun nilai yang segitu bukan uang semua tapi hanya beberapa perhiasan saja dan uang receh,” ujar Edi Irsan Tarigan.

Barang berupa perhiasan yang hilang tersebut lantas dirinci, terdiri dari bros emas seberat 12 gram, dua unit jam, cincin dan uang pecahan Rp20 ribu dan Rp10 ribu. “Nah barang-barang itulah yang dicatat Pak Kajatisu yang disampaikan pada saya. Uang itu sendiri dipersiapkan untuk acara arisan yang akan digelar di rumah itu,” tegas Edi Irsan.

Dikatakan, barang-barang berharga itu diambil dari laci. “Brangkas dan tas pribadi di kamar tidak dibawa pelaku. Mereka hanya membobol laci,” ucap Edi Irsan.

Menurut Edi, pelaku pembobol rumah dinas diduga masuk setelah memanjat tembok beton dari luar rumah dinas. “Pelaku masuk dengan memanjat tiang listrik dari luar tembok pagar di belakang rumah dinas Pak Kajatisu. Dari situ juga pelaku, bisa masuk kedalam rumah dengan cara masuk ke kamar mandi, dari jendela udara, di atas pintu kamar mandi,” beber Edi.

Dari kamar mandi, pelaku diduga masuk ke kamar mandi pribadi di kamar utama. Aksi kriminal yang dianggap kriminal biasa itu diserahkan ke penyidik polisi.

Seperti diberitakan Senin (23/8), rumah dinas Kajati Sumut di Jalan Listrik Medan Baru, dibobol kawanan maling, Minggu (21/8) sekira pukul 04.00 WIB. Tak tanggung-tanggung, kawanan maling berhasil menguras dan membawa kabur harta milik petinggi korps Adhyaksa di Sumut itu senilai puluhan miliar rupiah.

Sumber Sumut Pos di kepolisian menyebutkan, harta puluhan miliar yang berhasil digondol maling itu terdiri dari barang-barang mewah seperti logam mulia senilai Rp6 miliar, 6 unit jam bermerk Rolex senilai ratusan juta rupiah, berikut dolar Singapura dan dolar Amerika Serikat senilai Rp4 miliar.

Selain itu, sejumlah perhiasan milik istri AK Basuni juga disikat kawanan maling. Belum ada taksiran pasti soal jumlah kerugian yang diderita korban, tapi dipastikan miliaran rupiah raib dalam aksi itu. (saz/ari/rud)

  • Rumah Kajati Dibobol, Miliaran Rupiah Lenyap
  • AK Basuni Ngaku Cuma Kehilangan Recehan

MEDAN-Banyak pihak tercengang mengetahui pembobolan rumah dinas Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu) AK Basuni Masyarif yang menyebabkan kerugian uang dan benda berharga senilai Rp10 miliar. Meski pihak Kejati membantah dan mengatakan bawah kerugian hanya Rp27 juta,banyak kalangan tak percaya.

Dosen Kriminologi UMSU Nursariani Simatupang, berpendapat, kebobolan di rumah dinas Kajati ini sebaiknya disikapi lebih sensitif. Untuk itu, Nursariani berpandangan, komisi pemberantasan korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan PPATK harus proaktif mencari tahu transaksi tak biasa dalam jumlah besar di rekening Basuni Masyarif.

“(Bila jumlah itu benar) dengan jumlah kekayaan yang begitu banyak, sudah tentu perlu diselidiki darimana asal kekayaan tersebut,” tegasnya, kemarin.

Meski demikian, Nursariani menegaskan, hal itu harus tetap disikapi dengan azas praduga tak bersalahn
siapa pun tak boleh berandai-andai. “Kita tak bisa memvonis jika uang Rp10 miliar yang dirampok itu merupakan uang sitaan dari kasus BNI,” ujarnya.

Nursariani juga menyoal dugaan uang miliaran rupiah yang dikabarkan titipan jaksa penyidik kasus kredit BNI salah Standard Operating Procedure (SOP). Ia menegaskan, tidak dibenarkan menyimpan uang sitaan di rumah pihak-pihak tertentu yang terkait dengan kasus-kasus tertentu. “Seharusnya ada tempat penyimpanan khusus, seperti di Rupbasan,” tutur Nursariani.

Wakil Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan Muslim Muis SH juga berpandangan sama. Maka dari itu, Muslim meminta Kapoldasu Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro memerintahkan Kapolresta Medan Kombes Pol Tagam Sinaga agar mengintsruksikan Kapolsek Medan Baru transparan dalam memberikan data.
“Jangan ada yang ditutup-tutupi, termasuk mengenai jumlah kerugian yang diderita. Kalau memang puluhan miliar, katakan puluhan miliar. Jangan puluhan miliar, dibilang cuma puluhan juta. Agar persoalan ini terang dan terungkap,” tegasnya.

Kedua, Muslim menduga, kasus pencurian itu bisa saja disengaja. Bisa jadi ada indikasi money laundring atau pencucian uang. Hal itu mengacu pada keanehan yang terletak pada masa jabatan AK Basyuni yang baru beberapa bulan, namun memiliki uang miliaran. “Kenapa bisa memiliki uang miliaran, atau bisa jadi ini kasus disengaja dan mengarah pada money laundring,” terangnya.

Untuk itu, katanya, sebaiknya pihak kepolisian mengambil rekam jejak semua panggilan telepon maupun pesan singkat dari handphone milik Kajatisu. “Ya, ini perlu dilakukan. Bisa saja diduga ada sebuah pembicaraan dengan para koruptor atau para pelaku ilegal logging atau dengan pelaku-pelaku yang kasusnya diendapkan. Ini perlu pembuktian,” tegasnya.

Selain itu, katanya, KPK atau pun pihak-pihak lain yang memiliki kewenangan untuk melakukan audit, harus melakukan cek terhadap harta yang dimiliki Basuni. “Kajatisu baru berapa bulan di sini. Dan dari kasus ini konon puluhan miliar. Dengan kondisi yang baru berapa bulan ini saja, jika Kajatisu memiliki uang sebanyak Rp2 miliar saja seharusnya sudah harus diaudit. Ini lebih dari itu,” bebernya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sumut Sigit Pramono Asri menerangkan, Kajatisu tentu bukan anak kecil yang harus diajarkan tentang yang mana yang benar dan salah. “Ia tentunya sudah tau itu (mana yang benar dan salah). Jangan diajari lagi,” ujarnya.

Politisi dari PKS ini menjelaskan, keamanan untuk penjagaan sejumlah pejabat harus ditingkatkan. “Apalagi bagi pejabat-pejabat yang giat berinteraksi dengan pemberantasan korupsi,” kata Sigit.

Ramai diberitakan kehilangan uang dan barang senilai puluhan miliar rupiah, AK Basuni Masyarif langsung membantah. “Gawat kali kalian ah (wartawan), mana ada uang saya sampai segitu banyak. Tidak benar harta yang diambil sampai segitu banyak nominalnya,” ujar Basuni sambil masuk ke mobil dinas, kemarin.

Kajati enggan berkomentar labih jauh tentang aksi pembobolan dan pencurian di rumah dinas tersebut.
Kepala Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejatisu Edi Irsan Tarigan SH turut membantah jumlah kerugian yang mencapai puluhan miliar rupiah yang dialami Basuni. “Berdasarkan hasil perhitungan Pak Kajati (AK Basuni Masyarif) nilai nominalnya hanya Rp27 juta. Itu pun nilai yang segitu bukan uang semua tapi hanya beberapa perhiasan saja dan uang receh,” ujar Edi Irsan Tarigan.

Barang berupa perhiasan yang hilang tersebut lantas dirinci, terdiri dari bros emas seberat 12 gram, dua unit jam, cincin dan uang pecahan Rp20 ribu dan Rp10 ribu. “Nah barang-barang itulah yang dicatat Pak Kajatisu yang disampaikan pada saya. Uang itu sendiri dipersiapkan untuk acara arisan yang akan digelar di rumah itu,” tegas Edi Irsan.

Dikatakan, barang-barang berharga itu diambil dari laci. “Brangkas dan tas pribadi di kamar tidak dibawa pelaku. Mereka hanya membobol laci,” ucap Edi Irsan.

Menurut Edi, pelaku pembobol rumah dinas diduga masuk setelah memanjat tembok beton dari luar rumah dinas. “Pelaku masuk dengan memanjat tiang listrik dari luar tembok pagar di belakang rumah dinas Pak Kajatisu. Dari situ juga pelaku, bisa masuk kedalam rumah dengan cara masuk ke kamar mandi, dari jendela udara, di atas pintu kamar mandi,” beber Edi.

Dari kamar mandi, pelaku diduga masuk ke kamar mandi pribadi di kamar utama. Aksi kriminal yang dianggap kriminal biasa itu diserahkan ke penyidik polisi.

Seperti diberitakan Senin (23/8), rumah dinas Kajati Sumut di Jalan Listrik Medan Baru, dibobol kawanan maling, Minggu (21/8) sekira pukul 04.00 WIB. Tak tanggung-tanggung, kawanan maling berhasil menguras dan membawa kabur harta milik petinggi korps Adhyaksa di Sumut itu senilai puluhan miliar rupiah.

Sumber Sumut Pos di kepolisian menyebutkan, harta puluhan miliar yang berhasil digondol maling itu terdiri dari barang-barang mewah seperti logam mulia senilai Rp6 miliar, 6 unit jam bermerk Rolex senilai ratusan juta rupiah, berikut dolar Singapura dan dolar Amerika Serikat senilai Rp4 miliar.

Selain itu, sejumlah perhiasan milik istri AK Basuni juga disikat kawanan maling. Belum ada taksiran pasti soal jumlah kerugian yang diderita korban, tapi dipastikan miliaran rupiah raib dalam aksi itu. (saz/ari/rud)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/