28.9 C
Medan
Saturday, May 4, 2024

Pagar Gedung Pelindo Rambah Areal RTH

 

SEROBOT AREAL RTH: Pagar gedung baru milik T Pelindo I di Jalan Pelabuhan II, Kecamatan Medan Belawan, dibangun di atas saluran drainase. Pagar diduga telah menyerobot lahan RTH antara 1-2 meter.

BELAWAN,SUMUTPOS.CO – Pembangunan gedung baru PT Pelindo I di Jalan Pelabuhan II, Kecamatan Medan Belawan, segera rampung. Namun bangunan yang akan dijadikan sebagai perkantoran pegawai BUMN itu, ditengarai telah menyerobot sebahagian lahan negara.

Pantauan Sumut Pos di lokasi, Rabu (3/10), pagar bangunan dipadu dengan besi stainless, berdiri di kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) tepatnya diatas drainase. Penyerobotan lahan itu diperkirakan mencapai 1 hingga 2 meter.

Pembangunan gedung baru milik PT Pelindo I itu sudah berlangsung hampir 2 tahun. Selama proses pembangunan, areal RTH berupa taman dan drainase ditutup. Bahkan, trotoar sebagai sarana umum pejalan kaki juga rusak.

Setelah pembangunan hampir rampung, terlihat pagar bangunan yang memiliki 8 lantai itu, dibangun di atas drainase, di luar tapal batas tanah. Diduga menyerobot sebahagian lahan negara.

“Sejak gedung itu dibangun, fasilitas umum dan tanaman ikut rusak. Bahkan, saluran drainase tidak berfungsi, menyebabkan genangan banjir terjadi di jalan,” kata Ketua Karang Taruna Belawan, Abdul Rahman.

Pria akrab sapa Atan ini, menyesalkan sikap Pemko Medan yang diduga sengaja membiarkan lahan negara diserobot. Padahal, Pemko Medan sudah komitmen untuk menertibkan bangunan liar di Belawan. “Sudah jelas pagar itu menyerobot, kenapa tidak dibongkar? Pemko Medan jangan tebang pilih, hanya beraninya dengan PKL. Pagar itu berdiri di luar areal lahan milik Pelindo. Kita minta untuk ditertibkan,” sebut Atan.

Selama ini, lanjut Ketua MPI Belawan itu, banyak pembangunan di areal pelabuhan yang turut merusak sarana umum. Seperti menutup daerah resapan air, sehingga banjir terus melanda Belawan.

“Dengan ditutupnya drainase, jelas imbasnya masyarakat. Sedangkan penyerobotan lahan jelas pidana. Pemko Medan kita minta jangan diam. Jangan karena perusahaan besar, pagar itu tidak dibongkar,” tegasnya. Humas Pelindo I Cabang Belawan, Mufthirakhman, saat dikonfirmasi membantah pihaknya telah mendirikan pagar gedung di atas lahan negara.

“Tidak ada kita ambil lahan di luar gedung ,” bantahnya. Mengenai drainase dan taman yang rusak, ia berjanji segera membenahi. “Setelah bangunan selesasi, akan ditata kembali,” sebutnya. (fac)

 

SEROBOT AREAL RTH: Pagar gedung baru milik T Pelindo I di Jalan Pelabuhan II, Kecamatan Medan Belawan, dibangun di atas saluran drainase. Pagar diduga telah menyerobot lahan RTH antara 1-2 meter.

BELAWAN,SUMUTPOS.CO – Pembangunan gedung baru PT Pelindo I di Jalan Pelabuhan II, Kecamatan Medan Belawan, segera rampung. Namun bangunan yang akan dijadikan sebagai perkantoran pegawai BUMN itu, ditengarai telah menyerobot sebahagian lahan negara.

Pantauan Sumut Pos di lokasi, Rabu (3/10), pagar bangunan dipadu dengan besi stainless, berdiri di kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) tepatnya diatas drainase. Penyerobotan lahan itu diperkirakan mencapai 1 hingga 2 meter.

Pembangunan gedung baru milik PT Pelindo I itu sudah berlangsung hampir 2 tahun. Selama proses pembangunan, areal RTH berupa taman dan drainase ditutup. Bahkan, trotoar sebagai sarana umum pejalan kaki juga rusak.

Setelah pembangunan hampir rampung, terlihat pagar bangunan yang memiliki 8 lantai itu, dibangun di atas drainase, di luar tapal batas tanah. Diduga menyerobot sebahagian lahan negara.

“Sejak gedung itu dibangun, fasilitas umum dan tanaman ikut rusak. Bahkan, saluran drainase tidak berfungsi, menyebabkan genangan banjir terjadi di jalan,” kata Ketua Karang Taruna Belawan, Abdul Rahman.

Pria akrab sapa Atan ini, menyesalkan sikap Pemko Medan yang diduga sengaja membiarkan lahan negara diserobot. Padahal, Pemko Medan sudah komitmen untuk menertibkan bangunan liar di Belawan. “Sudah jelas pagar itu menyerobot, kenapa tidak dibongkar? Pemko Medan jangan tebang pilih, hanya beraninya dengan PKL. Pagar itu berdiri di luar areal lahan milik Pelindo. Kita minta untuk ditertibkan,” sebut Atan.

Selama ini, lanjut Ketua MPI Belawan itu, banyak pembangunan di areal pelabuhan yang turut merusak sarana umum. Seperti menutup daerah resapan air, sehingga banjir terus melanda Belawan.

“Dengan ditutupnya drainase, jelas imbasnya masyarakat. Sedangkan penyerobotan lahan jelas pidana. Pemko Medan kita minta jangan diam. Jangan karena perusahaan besar, pagar itu tidak dibongkar,” tegasnya. Humas Pelindo I Cabang Belawan, Mufthirakhman, saat dikonfirmasi membantah pihaknya telah mendirikan pagar gedung di atas lahan negara.

“Tidak ada kita ambil lahan di luar gedung ,” bantahnya. Mengenai drainase dan taman yang rusak, ia berjanji segera membenahi. “Setelah bangunan selesasi, akan ditata kembali,” sebutnya. (fac)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/