MEDAN- DPC SPTI K-SPSI Kota Medan mendukung hasil rekonsiliasi tingkat DPD.K-SPSI yang di gelar 1 Agustus 2012 lalu di Hotel Borobudur Jakarta yang menganulir dualismee kepengurusan K-SPSI pimpinan Yoris dan Sukur Sarto.
Demikian juga halnya di Sumut. Dualisme kepengurusan DPD F SPTI-K-SPSI Provinsi Sumut itu telah selesai antara Sugianto Situmeang SH, dan Rizaldi Mavi MBA yang tertuang dalam Surat Keputusan No KEP.61/DPP.K-SPSI/V/2012 yang ditandatanggani oleh Ketua Umum DPP K-SPSI Yorris Raweyai dan Sekjen DPP K-SPSI Rudy Prayitno.
Atas berakahirnya dualisme kepengurusan tersebut, Ketua DPC F SPTI-K-SPSI Kota Medan, Luzon Samosir didampingi Sekretraisnya Saut Freddy Hutahean, SE menyatakan pada Sumut Pos, Rabu (18/8) di ruang sekretariat Jalan Panglima Denai tepatnya Samping Jalan Selambo, bahwa dapat menerima keputusan yang telah diambil oleh DPP K-SPSI dalam menyelesaikan masalah di tubuh F SPTI di Sumut.
Untuk itu, lanjut pria yang kerap disapa Jack itu, dalam hal ini perlu kami sampaikan bahwa Ketua DPD F SPTI Sumut adalah Sugianto Situmeang, SH dan Sekretaris Surya Kalvin.
“Saat itu saya juga ikut serta Kongres VIII K-SPSI 17-20 Februari 2012 di Batu Malang Jawa Timur. Kemudian, pada Rapimnas yang digelar di Hotel Century Park di Jakarta pada 1-4 Mei 2012, saya juga ikut serta. Jadi, saya bisa sampaikan ini, “bilang Jack.
Jadi kami menghimbau kepada seluruh kader F.SPTI khususnya di wilayah Kota Medan agar jangan terpancing akan isu-isu yang dapat memperkeruh suasana yang sudah kondusip ini. Diterangkannya, sesuai SK akan dilaksanakan rekonsiliasi pada tingkat DPC F SPTI khusus Kota Medan.(omi)