26.7 C
Medan
Monday, June 3, 2024

Kejatisu Buru 4 DPO

MEDAN- Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) meminta bantuan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk memburu empat koruptor, yang statusnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Kami sudah meminta bantuan kepada Kejaksaan Agung untuk mencari empat orang DPO ini. Tim intelijen Kejati kan bukan hanya bekerja untuk menangkap empat orang ini, tetapi ada pekerjaan lain. Tunggu saja, bukan berarti kami diam tidak bekerja,” kata Kajatisu Noor Rachmad, Kamis (23/8).
Keempat koruptor yang telah ditetapkan sebagai DPO itu adalah Adelin Lis selaku Direktur Keuangan/Umum PT Keang Nam Development Indonesia, Boy Hermansyah Direktur PT Bahari Dwi Kencana Lestari (BD KL), Hj Masniari Mantan Kadis PU Kota Binjai dan Ahmad Sofyan Hot Siregar PNS Dinas Pertanian Kabupaten Asahan.

“Bagaimana mau ditargetkan, wong orangnya saja belum ketemu. Ini lah kalian ini, nanti kalau dipublis di koran takutnya keempatnya kabur lagi,” katanya ketikaditanyai keberadaan keempat DPO itu apakah masih berada di Indonesia atau di luar negeri.

Namun, Noor Rachmad enggan mengomentari prihal banyaknya aset Adelin Lis di Medan dan Sumatera Utara yang tidak dibekukan atau disita.
“Sudah lah, tidak usah cerita. Tolong diam dan jangan tanya terkait aset atau keberadaan mereka. Percayalah target kami bekerja maksimal tentunya dengan kemampuan yang ada,” katanya saat ditanyai lebih lanjut prihal kasus yang menjerat Adelin Lis.

Diungkapkannya, mekanisme penangkapan DPO itu sifatnya tidak bisa dipublikasikan. Noor Rachmad mencontohkan, tertangkapnya Robby Meyer, Bos PT Bintang Bersaudara terkait penipuan proyek pembangunan rumah bantuan di Aceh, yang menjadi DPO di Kejati Banda Aceh yang sifatnya tiba-tiba. “Tidak mungkin kami menceritakan bagaimana mekanisme penangkapannya. Tunggu saja la. Yang jelas kalau target sudah ditemukan lokasinya, tim pasti turun,” ungkapnya.

Seperti diketahui, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut sempat merilis empat Daftar Pencarian Orang (DPO) paling diburunya pada Jumat (20/7) lalu. Melalui Kasi Penkum Kejatisu, Marcos Simaremare menjelaskan Boy Hermansyah (44) selaku Direktur PT Bahari Dwi Kencana Lestari (BDKL)
merupakan pelaku utama kasus penyimpangan penyaluran kredit fiktif di Bank Negara Indonesia (BNI) 46 Cabang Jalan Pemuda Medan senilai Rp129 miliar. Identitasnya telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Interpol sejak 17 Oktober 2011.
“Selain itu ada pula Hj Masniari (43) yang saat itu menjabat sebagai Kadis PU Kota Binjai. Dimana yang bersangkutan merupakan tersangka dalam perkara pidana korupsi pemeliharaan sungai drainase dan gedung TA 2010 pada Dinas PU Binjai. Hingga saat ini keberadaannya juga belum diketahui,” jelasnya.
Bahkan, tersangka lama dan yang sudah tidak asing lagi yaitu Adelin Lis (54) yang saat itu menjabat Direktur Keuangan/Umum PT Keang Nam Development Indonedia, juga tidak diketahui kemana rimbanya. Padahal Adelin Lis yang merupakan terpidana dalam perkara kasus pencucian uang (money laundering) dan kehutanan tersebut ditetapkan menjadi DPO sejak 7 November 2007.
Lanjut Marcos, DPO keempat yang paling dicari pihaknya adalah Ahmad Sofyan Hot Siregar (44), yang menjabat sebagai PNS di Dinas Pertanian Kabupaten Asahan tepatnya di Balai Benih Pertanian. Sofyan tersangkut perkara tindak pidana korupsi pada proyek pemetakan sawah di Dusun VII Desa Mekar Sari Kecamatan Pulau Rakyat Kabupaten Asahan tahun anggaran 2009.
“Yang jelas empat orang tadi sudah masuk DPO Kejati dan kami telah bekerjasama dengan beberapa pihak termasuk Kejagung untuk menangkap pelaku. Saya belum bisa pastikan berapa DPO Kejati yang jelas empat nama tadi yang resmi kami publis, kalau ada DPO baru pasti kami beritahu,” ujarnya saat disinggung berapa sebenarnya DPO yang mereka tetapkan.
Disinggung terkait mekanisme penangkapan dan pengintaian yang dilakukan pihaknya, Marcos mengaku tidak bisa merinci secara khusus. Namun secara umum ia menjelaskan beberapa pihak telah melakukan koordinasi untuk secepatnya menangkap pelaku.
“Secara khusus belum bisa saya sebutkan mekanisme pemantauan empat orang ini seperti apa. Takutnya jika saya rinci mereka dengan cepat bisa menghindar dan melarikan diri. Yang jelas saya pastikan penanganan untuk empat DPO kabur ke luar negeri sudah kami pikirkan,” sebutnya.
Marcos yang disinggung terkait realisasi target mendapatkan empat orang buronan ini menambahkan, tidak ada target khusus, yang jelas secepatnya empat DPO akan dikejar tim dengan baik. Lanjutnya, tim juga telah jauh-jauh hari dibentuk untuk membekuk keberadaan empat orang pelaku ini. “Tim sudah kita bentuk dari jauh-jauh hari. Tetapi seperti yang saya katakan tadi ini tidak bisa dijelaskan secara rinci untuk menghindari empat DPO melarikan diri,” ucapnya.(far)

MEDAN- Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) meminta bantuan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk memburu empat koruptor, yang statusnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Kami sudah meminta bantuan kepada Kejaksaan Agung untuk mencari empat orang DPO ini. Tim intelijen Kejati kan bukan hanya bekerja untuk menangkap empat orang ini, tetapi ada pekerjaan lain. Tunggu saja, bukan berarti kami diam tidak bekerja,” kata Kajatisu Noor Rachmad, Kamis (23/8).
Keempat koruptor yang telah ditetapkan sebagai DPO itu adalah Adelin Lis selaku Direktur Keuangan/Umum PT Keang Nam Development Indonesia, Boy Hermansyah Direktur PT Bahari Dwi Kencana Lestari (BD KL), Hj Masniari Mantan Kadis PU Kota Binjai dan Ahmad Sofyan Hot Siregar PNS Dinas Pertanian Kabupaten Asahan.

“Bagaimana mau ditargetkan, wong orangnya saja belum ketemu. Ini lah kalian ini, nanti kalau dipublis di koran takutnya keempatnya kabur lagi,” katanya ketikaditanyai keberadaan keempat DPO itu apakah masih berada di Indonesia atau di luar negeri.

Namun, Noor Rachmad enggan mengomentari prihal banyaknya aset Adelin Lis di Medan dan Sumatera Utara yang tidak dibekukan atau disita.
“Sudah lah, tidak usah cerita. Tolong diam dan jangan tanya terkait aset atau keberadaan mereka. Percayalah target kami bekerja maksimal tentunya dengan kemampuan yang ada,” katanya saat ditanyai lebih lanjut prihal kasus yang menjerat Adelin Lis.

Diungkapkannya, mekanisme penangkapan DPO itu sifatnya tidak bisa dipublikasikan. Noor Rachmad mencontohkan, tertangkapnya Robby Meyer, Bos PT Bintang Bersaudara terkait penipuan proyek pembangunan rumah bantuan di Aceh, yang menjadi DPO di Kejati Banda Aceh yang sifatnya tiba-tiba. “Tidak mungkin kami menceritakan bagaimana mekanisme penangkapannya. Tunggu saja la. Yang jelas kalau target sudah ditemukan lokasinya, tim pasti turun,” ungkapnya.

Seperti diketahui, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut sempat merilis empat Daftar Pencarian Orang (DPO) paling diburunya pada Jumat (20/7) lalu. Melalui Kasi Penkum Kejatisu, Marcos Simaremare menjelaskan Boy Hermansyah (44) selaku Direktur PT Bahari Dwi Kencana Lestari (BDKL)
merupakan pelaku utama kasus penyimpangan penyaluran kredit fiktif di Bank Negara Indonesia (BNI) 46 Cabang Jalan Pemuda Medan senilai Rp129 miliar. Identitasnya telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Interpol sejak 17 Oktober 2011.
“Selain itu ada pula Hj Masniari (43) yang saat itu menjabat sebagai Kadis PU Kota Binjai. Dimana yang bersangkutan merupakan tersangka dalam perkara pidana korupsi pemeliharaan sungai drainase dan gedung TA 2010 pada Dinas PU Binjai. Hingga saat ini keberadaannya juga belum diketahui,” jelasnya.
Bahkan, tersangka lama dan yang sudah tidak asing lagi yaitu Adelin Lis (54) yang saat itu menjabat Direktur Keuangan/Umum PT Keang Nam Development Indonedia, juga tidak diketahui kemana rimbanya. Padahal Adelin Lis yang merupakan terpidana dalam perkara kasus pencucian uang (money laundering) dan kehutanan tersebut ditetapkan menjadi DPO sejak 7 November 2007.
Lanjut Marcos, DPO keempat yang paling dicari pihaknya adalah Ahmad Sofyan Hot Siregar (44), yang menjabat sebagai PNS di Dinas Pertanian Kabupaten Asahan tepatnya di Balai Benih Pertanian. Sofyan tersangkut perkara tindak pidana korupsi pada proyek pemetakan sawah di Dusun VII Desa Mekar Sari Kecamatan Pulau Rakyat Kabupaten Asahan tahun anggaran 2009.
“Yang jelas empat orang tadi sudah masuk DPO Kejati dan kami telah bekerjasama dengan beberapa pihak termasuk Kejagung untuk menangkap pelaku. Saya belum bisa pastikan berapa DPO Kejati yang jelas empat nama tadi yang resmi kami publis, kalau ada DPO baru pasti kami beritahu,” ujarnya saat disinggung berapa sebenarnya DPO yang mereka tetapkan.
Disinggung terkait mekanisme penangkapan dan pengintaian yang dilakukan pihaknya, Marcos mengaku tidak bisa merinci secara khusus. Namun secara umum ia menjelaskan beberapa pihak telah melakukan koordinasi untuk secepatnya menangkap pelaku.
“Secara khusus belum bisa saya sebutkan mekanisme pemantauan empat orang ini seperti apa. Takutnya jika saya rinci mereka dengan cepat bisa menghindar dan melarikan diri. Yang jelas saya pastikan penanganan untuk empat DPO kabur ke luar negeri sudah kami pikirkan,” sebutnya.
Marcos yang disinggung terkait realisasi target mendapatkan empat orang buronan ini menambahkan, tidak ada target khusus, yang jelas secepatnya empat DPO akan dikejar tim dengan baik. Lanjutnya, tim juga telah jauh-jauh hari dibentuk untuk membekuk keberadaan empat orang pelaku ini. “Tim sudah kita bentuk dari jauh-jauh hari. Tetapi seperti yang saya katakan tadi ini tidak bisa dijelaskan secara rinci untuk menghindari empat DPO melarikan diri,” ucapnya.(far)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/